Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 02 Mei 2018 |
KalbarOnline, Ketapang – Memperimgati Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan istilah May Day, ratusan massa yang terdiri dari kaum buruh bersama dengan Aliansi Pemuda Ketapang mendatangi kantor DPRD Ketapang untuk menggelar aksi guna menyampaikan tuntutan mereka, Rabu (2/5).
Buruh yang datang diantaranya, mereka yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) serta massa dari Aliansi Pemuda Ketapang yang terdiri dari organisasi kemahasiswaan yakni HMI, PMKRI, KAMMI, PMII dan BEMPOLINKA.
Baca Juga: May Day, Besok Massa akan Geruduk Kantor DPRD Ketapang Sampaikan Aspirasi dan Persoalan Buruh
Sesampainya di halaman Kantor DPRD Ketapang massa kemudian disambut langsung Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus, Wakil Ketua DPRD, Jamhuri Amir dan beberapa anggota DPRD lainnya dengan dikawal ketat oleh ratusan personel gabungan dari TNI dan Polri serta Satpol PP.
Dalam orasinya, para buruh menyatakan menolak keberadaan Perpres Nomor 20 tahun 2018 serta menyampaikan permasalahan kamu buruh di Ketapang yang meliputi tentang pengupahan dan kerja sistem kontrak.
“Kami datang ke kantor wakil rakyat ini untuk meminta agar bapak-bapak anggota DPRD Ketapang yang terhormat untuk dapat turut serta memperjuangkan hak-hak buruh, dan tidak menjadikan buruh alat politik saat pemilu,” ujar Ketua DPC SBSI Ketapang, Lusminto Dewa.
Menurutnya, kaum buruh di Kabupaten Ketapang masih banyak hak hanya yang bersifaf normatif yang tidak diberikan oleh perusahaan terutama persoalan gaji yang masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK) seperti yang dilakukan oleh perusahaan asal Beijing di Ketapang.
“Salah satunya di PT BSM New Materials Ltd China di Kecamatan Muara Pawan, yang mana kita temukan gaji buruh disana hanya dibayar Rp50 ribu per hari oleh perusahaan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Aliansi Pemuda Ketapang dalam orasinya menyampaikan tujuh tuntutan diantaranya tentang penyerapan dan pemberdayaan tenaga kerja masyarakat lokal di lingkungan perusahaan serta meminta MoU antara perusahaan dengan perguruan tinggi guna menyerap tenaga kerja lokal.
“Kami tidak ingin nantinya masyarakat lokal menjadi penonton di rumahnya sendiri,” tegas salah seorang perwakilan mahasiswa.
Menanggapi tuntutan dari buruh dan pemuda tersebut Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus mengatakan akan mendukung tuntutan tersebut dan akan menyuarakannya melalui lembaganya.
“Jika ada perusahaan yang tidak mentaati aturan pemerintah sampaikan ke kami agar bisa kita ditindaklanjuti, serta kami minta kepada perusahaan yang ada di Ketapang untuk mentaati peraturan terutama terkait hak-hak buruh,” tegas Budi Mateus. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Memperimgati Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan istilah May Day, ratusan massa yang terdiri dari kaum buruh bersama dengan Aliansi Pemuda Ketapang mendatangi kantor DPRD Ketapang untuk menggelar aksi guna menyampaikan tuntutan mereka, Rabu (2/5).
Buruh yang datang diantaranya, mereka yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) serta massa dari Aliansi Pemuda Ketapang yang terdiri dari organisasi kemahasiswaan yakni HMI, PMKRI, KAMMI, PMII dan BEMPOLINKA.
Baca Juga: May Day, Besok Massa akan Geruduk Kantor DPRD Ketapang Sampaikan Aspirasi dan Persoalan Buruh
Sesampainya di halaman Kantor DPRD Ketapang massa kemudian disambut langsung Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus, Wakil Ketua DPRD, Jamhuri Amir dan beberapa anggota DPRD lainnya dengan dikawal ketat oleh ratusan personel gabungan dari TNI dan Polri serta Satpol PP.
Dalam orasinya, para buruh menyatakan menolak keberadaan Perpres Nomor 20 tahun 2018 serta menyampaikan permasalahan kamu buruh di Ketapang yang meliputi tentang pengupahan dan kerja sistem kontrak.
“Kami datang ke kantor wakil rakyat ini untuk meminta agar bapak-bapak anggota DPRD Ketapang yang terhormat untuk dapat turut serta memperjuangkan hak-hak buruh, dan tidak menjadikan buruh alat politik saat pemilu,” ujar Ketua DPC SBSI Ketapang, Lusminto Dewa.
Menurutnya, kaum buruh di Kabupaten Ketapang masih banyak hak hanya yang bersifaf normatif yang tidak diberikan oleh perusahaan terutama persoalan gaji yang masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK) seperti yang dilakukan oleh perusahaan asal Beijing di Ketapang.
“Salah satunya di PT BSM New Materials Ltd China di Kecamatan Muara Pawan, yang mana kita temukan gaji buruh disana hanya dibayar Rp50 ribu per hari oleh perusahaan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Aliansi Pemuda Ketapang dalam orasinya menyampaikan tujuh tuntutan diantaranya tentang penyerapan dan pemberdayaan tenaga kerja masyarakat lokal di lingkungan perusahaan serta meminta MoU antara perusahaan dengan perguruan tinggi guna menyerap tenaga kerja lokal.
“Kami tidak ingin nantinya masyarakat lokal menjadi penonton di rumahnya sendiri,” tegas salah seorang perwakilan mahasiswa.
Menanggapi tuntutan dari buruh dan pemuda tersebut Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus mengatakan akan mendukung tuntutan tersebut dan akan menyuarakannya melalui lembaganya.
“Jika ada perusahaan yang tidak mentaati aturan pemerintah sampaikan ke kami agar bisa kita ditindaklanjuti, serta kami minta kepada perusahaan yang ada di Ketapang untuk mentaati peraturan terutama terkait hak-hak buruh,” tegas Budi Mateus. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini