Pontianak    

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Kalbar, Cari Ketua DPRD Aloysius dan Bawa Tuntutan Reformasi

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 01 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak menggeruduk Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (1/9/2025). Massa yang datang beramai-ramai ini mencari keberadaan Ketua DPRD Kalbar, Aloysius.

“Kami mencari Aloysius. Kami cuma pingin ketemu Pak Aloy! Siapapun temui kami. Kalau tidak ada, itu pengecut. Mereka menerima kami saat pemilu saja,” teriak salah satu orator di depan gerbang DPRD Kalbar.

Presiden Mahasiswa FISIP Untan, Debora Ketrin Tini Malau, menegaskan aksi ini dilakukan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, bukan untuk membuat kericuhan.

“Yang pastinya kami membawa tuntutan yang harus ditemui langsung oleh Bapak Ketua DPRD Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti hal ini,” kata Debora.

Ia juga memastikan bahwa massa aksi menolak melakukan tindakan anarkis.

“Kami datang tidak untuk anarkis, kami tidak untuk merusak fasilitas, karena kami di sini datang untuk aksi damai,” ujarnya.

Daftar Tuntutan Mahasiswa

Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

1. Reformasi DPR

  • Mendesak DPR RI mengumumkan rincian biaya terkait isu kenaikan tunjangan DPR.
  • Membentuk lembaga independen untuk mengevaluasi dan mengawasi DPR sesuai kondisi perekonomian negara.
  • Mempertanyakan ketiadaan potongan pajak dari gaji dan tunjangan DPR.
  • Mengembalikan marwah DPR sebagai penyambung lidah rakyat.
  • Mendesak KPK memeriksa seluruh anggota DPR, baik pusat maupun daerah.
  • Menyiarkan secara langsung setiap rapat dan pengambilan keputusan DPR.
  • Merampingkan anggaran sekaligus mengurangi jumlah anggota DPR yang dianggap tidak kompeten.

2. Kenaikan gaji tenaga pendidik (guru dan dosen).

3. Pengesahan RUU Perampasan Aset.

4. Pemenuhan janji 19 juta lapangan pekerjaan.

5. Penguatan fungsi pengawasan Eksekutif.

6. Penjelasan dan perbaikan regulasi terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Artikel Selanjutnya
Gubernur Norsan Tinjau Distribusi MBG di SMKN 5 Pontianak, Pastikan Standar Gizi
Senin, 01 September 2025
Artikel Sebelumnya
Sekjen MADN Sebut Demo Bentuk Akumulasi Kekecewaan Masyarakat
Senin, 01 September 2025

Berita terkait