Pontianak    

FPR Kalbar Sebut Pemerintahan Jokowi-JK Rezim Boneka Amerika Serikat

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 11 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Memperingati hari hak asasi manusia (HAM) Internasional, sejumlah

massa yang tergabung di dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat

menggelar aksi damai di Bundaran Digulist yang dilanjutkan dengan long march ke Kantor Gubernur Kalbar, Senin

(10/12/2018) pagi.

Krisis periodik berkepanjangan yang dialami sistem kapitalis

monopoli dunia Amerika Serikat telah menyeret Indonesia, sebagai negara

setengah jajahannya jatuh ke dalam krisis akut kronis tanpa jalan keluar.

“Untuk selamat dari krisis ekonomi bahkan krisis politik

yang menggerogotinya, Amerika Serikat memaksakan negara jajahan serta negara

setengah jajahannya seperti Indonesia menerapkan kebijakan neo-liberal yang

mengabdi kepada kepentingan ekonomi dan politik Amerika Serikat,” seru Muhammad

Aziz Fikri, koordinator aksi dihadapan massa.

Di Indonesia, lanjut Fikri, kebijakan neo-liberal

dilaksanakan dan dijaga oleh rezim boneka Amerika Serikat yang direpresentasikan

oleh rezim Jokowi-JK yang kebijakannya meliputi privatisasi-komersialisasi,

deregulasi dan desentralisasi.

Rakyat Indonesia, kata dia, terpaksa merasakan penderitaan yang

begitu dalam akibat penerapan kebijakan neo-liberal yang termanifestasikan

dalam Nawacita, belasan paket kebijakan ekonomi Jokowi, reforma agraria palsu

dan perhutanan sosial serta masih banyak yang lainnya.

“Kebijakan itu dibungkus atas nama rakyat berkedok

pembangunan, namun sesungguhnya hanya ilusi yang semakin menyengsarakan

kehidupan rakyat Indonesia,” cecarnya.

Situasi krisis umum imperialisme itu, lanjut Fikri, semakin

memperdalam krisis di Indonesia. Kenyataannya, krisis ekonomi Indonesia semakin

akut dan kronis. Pengangguran dan kemiskinan yang dalam, dirampasnya jutaan

hektar tanah kaum tani, PHK sepihak terhadap klas buruh, meluasnya sistem

perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), stagnasi industri manufaktur dengan

segala keterbelakangannya, defisit anggaran negara, kurs rupiah yang terus

terdepresi oleh mata uang negara lain terutama Dollar AS serta membengkaknya

hutang Indonesia adalah sebagian dari cerminan krisis itu.

“Predikat angka kemiskinan tertinggi di Pulau Kalimantan

diterima oleh Provinsi Kalimantan Barat yaitu 7.78 persen dan lebih dalam lagi

dengan tingkat kemiskinan akut di pedesaan yang mencapai 9.16 persen,”

ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti mengenai

kriminalisasi, intimidasi dan teror dari aparatur negara dan tuan tanah kepada

petani yang mempertahankan hak atas tanahnya.

“Terjadi pula, kriminalisasi, intimidasi dan teror terhadap

petani skala kecil yang membakar lahan untuk pertanian. Undang-undang

pelarangan pembakaran lahan juga dipakai oleh tuan tanah untuk

mengkriminalisasi petani skala kecil,” cecarnya lagi.

Untuk itu, pihaknya atas nama Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan

Barat menyampaikan 13 tuntutan kepada pemerintah dalam momentum peringatan hari

hak asasi manusia (HAM) Internasional 2018 ini.

Tuntutan tersebut

diantaranya :                                  

1. Stop perampasan tanah rakyat dan hentikan pemberian izin

kepada korporasi besar serta laksanakan reforma agraria sejati bukan RAPS palsu

yang dijalankan Jokowi-JK

2. Laksanakan industrialisasi nasional

3. Berikan pengakuan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat sesuai

dengan konvensi ILO 169 dan UUD 1945 Pasal 18 B Amandemen ke-2 tahun 2000 serta

keputusan MK 35 tahun 2012 dan peraturan turunan lainnya. Pemerintah daerah harus

menerbitkan perda masyarakat hukum adat di Kalimantan Barat.

4. Berikan perlindungan harga komoditi pertanian rakyat baik

itu kopra, karet, sawit, jagung dan lainnya.

5. Cabut PP No.78 tahun 2015 yang sejatinya adalah skema

politik upah murah dan berikan jaminan K3 untuk buruh.

6. Cabut Undang-undang pelarangan pembakaran ladang bagi

rakyat.

7. Berikan pendidikan yang berkualitas dan murah bahkan

gratis bagi seluruh rakyat Indonesia.

8. Wujudkan demokrasi seutuhnya sebagai syarat tegaknya HAM

bagi rakyat, hentikan praktek-praktek pemberangusan organisasi rakyat, berikan

jaminan kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat sesuai dengan amanat

konstitusi Undang-undang 1945.

9. Hentikan kekerasan, kriminalisasi dan intimidasi terhadap

kaum tani serta bebaskan seluruh petani yang ditahan akibat konflik agraria.

10. Audit seluruh bentuk perizinan usaha berbasis lahan di

Kalimantan dan cabut izin usaha industri ekraktif baik perkebunan sawit, HPH,

HTI yang bermasalah dan melanggar HAM.

11. Berikan jaminan perlindungan bagi perempuan dan anak

atas persoalan pelecehan seksual yang dialami perempuan dan anak di Kalbar.

12. Usut tuntas pelanggaran HAM yang menimpa petani di Kubu

Raya.

13. Usut tuntas pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan

hentikan intimidasi, terror dan kriminalisasi terhadap rakyat Papua. (Fat)

Artikel Selanjutnya
Kunker ke Sekolah Pedalaman, Wabup Askiman Mengaku Tersentuh
Selasa, 11 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
150 TKI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia: Administrasi Tak Lengkap
Selasa, 11 Desember 2018

Berita terkait