Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 11 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Pontianak – Memperingati hari hak asasi manusia (HAM) Internasional, sejumlah
massa yang tergabung di dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat
menggelar aksi damai di Bundaran Digulist yang dilanjutkan dengan long march ke Kantor Gubernur Kalbar, Senin
(10/12/2018) pagi.
Krisis periodik berkepanjangan yang dialami sistem kapitalis
monopoli dunia Amerika Serikat telah menyeret Indonesia, sebagai negara
setengah jajahannya jatuh ke dalam krisis akut kronis tanpa jalan keluar.
“Untuk selamat dari krisis ekonomi bahkan krisis politik
yang menggerogotinya, Amerika Serikat memaksakan negara jajahan serta negara
setengah jajahannya seperti Indonesia menerapkan kebijakan neo-liberal yang
mengabdi kepada kepentingan ekonomi dan politik Amerika Serikat,” seru Muhammad
Aziz Fikri, koordinator aksi dihadapan massa.
Di Indonesia, lanjut Fikri, kebijakan neo-liberal
dilaksanakan dan dijaga oleh rezim boneka Amerika Serikat yang direpresentasikan
oleh rezim Jokowi-JK yang kebijakannya meliputi privatisasi-komersialisasi,
deregulasi dan desentralisasi.
Rakyat Indonesia, kata dia, terpaksa merasakan penderitaan yang
begitu dalam akibat penerapan kebijakan neo-liberal yang termanifestasikan
dalam Nawacita, belasan paket kebijakan ekonomi Jokowi, reforma agraria palsu
dan perhutanan sosial serta masih banyak yang lainnya.
“Kebijakan itu dibungkus atas nama rakyat berkedok
pembangunan, namun sesungguhnya hanya ilusi yang semakin menyengsarakan
kehidupan rakyat Indonesia,” cecarnya.
Situasi krisis umum imperialisme itu, lanjut Fikri, semakin
memperdalam krisis di Indonesia. Kenyataannya, krisis ekonomi Indonesia semakin
akut dan kronis. Pengangguran dan kemiskinan yang dalam, dirampasnya jutaan
hektar tanah kaum tani, PHK sepihak terhadap klas buruh, meluasnya sistem
perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), stagnasi industri manufaktur dengan
segala keterbelakangannya, defisit anggaran negara, kurs rupiah yang terus
terdepresi oleh mata uang negara lain terutama Dollar AS serta membengkaknya
hutang Indonesia adalah sebagian dari cerminan krisis itu.
“Predikat angka kemiskinan tertinggi di Pulau Kalimantan
diterima oleh Provinsi Kalimantan Barat yaitu 7.78 persen dan lebih dalam lagi
dengan tingkat kemiskinan akut di pedesaan yang mencapai 9.16 persen,”
ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti mengenai
kriminalisasi, intimidasi dan teror dari aparatur negara dan tuan tanah kepada
petani yang mempertahankan hak atas tanahnya.
“Terjadi pula, kriminalisasi, intimidasi dan teror terhadap
petani skala kecil yang membakar lahan untuk pertanian. Undang-undang
pelarangan pembakaran lahan juga dipakai oleh tuan tanah untuk
mengkriminalisasi petani skala kecil,” cecarnya lagi.
Untuk itu, pihaknya atas nama Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan
Barat menyampaikan 13 tuntutan kepada pemerintah dalam momentum peringatan hari
hak asasi manusia (HAM) Internasional 2018 ini.
Tuntutan tersebut
diantaranya :
1. Stop perampasan tanah rakyat dan hentikan pemberian izin
kepada korporasi besar serta laksanakan reforma agraria sejati bukan RAPS palsu
yang dijalankan Jokowi-JK
2. Laksanakan industrialisasi nasional
3. Berikan pengakuan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat sesuai
dengan konvensi ILO 169 dan UUD 1945 Pasal 18 B Amandemen ke-2 tahun 2000 serta
keputusan MK 35 tahun 2012 dan peraturan turunan lainnya. Pemerintah daerah harus
menerbitkan perda masyarakat hukum adat di Kalimantan Barat.
4. Berikan perlindungan harga komoditi pertanian rakyat baik
itu kopra, karet, sawit, jagung dan lainnya.
5. Cabut PP No.78 tahun 2015 yang sejatinya adalah skema
politik upah murah dan berikan jaminan K3 untuk buruh.
6. Cabut Undang-undang pelarangan pembakaran ladang bagi
rakyat.
7. Berikan pendidikan yang berkualitas dan murah bahkan
gratis bagi seluruh rakyat Indonesia.
8. Wujudkan demokrasi seutuhnya sebagai syarat tegaknya HAM
bagi rakyat, hentikan praktek-praktek pemberangusan organisasi rakyat, berikan
jaminan kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat sesuai dengan amanat
konstitusi Undang-undang 1945.
9. Hentikan kekerasan, kriminalisasi dan intimidasi terhadap
kaum tani serta bebaskan seluruh petani yang ditahan akibat konflik agraria.
10. Audit seluruh bentuk perizinan usaha berbasis lahan di
Kalimantan dan cabut izin usaha industri ekraktif baik perkebunan sawit, HPH,
HTI yang bermasalah dan melanggar HAM.
11. Berikan jaminan perlindungan bagi perempuan dan anak
atas persoalan pelecehan seksual yang dialami perempuan dan anak di Kalbar.
12. Usut tuntas pelanggaran HAM yang menimpa petani di Kubu
Raya.
13. Usut tuntas pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan
hentikan intimidasi, terror dan kriminalisasi terhadap rakyat Papua. (Fat)
KalbarOnline,
Pontianak – Memperingati hari hak asasi manusia (HAM) Internasional, sejumlah
massa yang tergabung di dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat
menggelar aksi damai di Bundaran Digulist yang dilanjutkan dengan long march ke Kantor Gubernur Kalbar, Senin
(10/12/2018) pagi.
Krisis periodik berkepanjangan yang dialami sistem kapitalis
monopoli dunia Amerika Serikat telah menyeret Indonesia, sebagai negara
setengah jajahannya jatuh ke dalam krisis akut kronis tanpa jalan keluar.
“Untuk selamat dari krisis ekonomi bahkan krisis politik
yang menggerogotinya, Amerika Serikat memaksakan negara jajahan serta negara
setengah jajahannya seperti Indonesia menerapkan kebijakan neo-liberal yang
mengabdi kepada kepentingan ekonomi dan politik Amerika Serikat,” seru Muhammad
Aziz Fikri, koordinator aksi dihadapan massa.
Di Indonesia, lanjut Fikri, kebijakan neo-liberal
dilaksanakan dan dijaga oleh rezim boneka Amerika Serikat yang direpresentasikan
oleh rezim Jokowi-JK yang kebijakannya meliputi privatisasi-komersialisasi,
deregulasi dan desentralisasi.
Rakyat Indonesia, kata dia, terpaksa merasakan penderitaan yang
begitu dalam akibat penerapan kebijakan neo-liberal yang termanifestasikan
dalam Nawacita, belasan paket kebijakan ekonomi Jokowi, reforma agraria palsu
dan perhutanan sosial serta masih banyak yang lainnya.
“Kebijakan itu dibungkus atas nama rakyat berkedok
pembangunan, namun sesungguhnya hanya ilusi yang semakin menyengsarakan
kehidupan rakyat Indonesia,” cecarnya.
Situasi krisis umum imperialisme itu, lanjut Fikri, semakin
memperdalam krisis di Indonesia. Kenyataannya, krisis ekonomi Indonesia semakin
akut dan kronis. Pengangguran dan kemiskinan yang dalam, dirampasnya jutaan
hektar tanah kaum tani, PHK sepihak terhadap klas buruh, meluasnya sistem
perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), stagnasi industri manufaktur dengan
segala keterbelakangannya, defisit anggaran negara, kurs rupiah yang terus
terdepresi oleh mata uang negara lain terutama Dollar AS serta membengkaknya
hutang Indonesia adalah sebagian dari cerminan krisis itu.
“Predikat angka kemiskinan tertinggi di Pulau Kalimantan
diterima oleh Provinsi Kalimantan Barat yaitu 7.78 persen dan lebih dalam lagi
dengan tingkat kemiskinan akut di pedesaan yang mencapai 9.16 persen,”
ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti mengenai
kriminalisasi, intimidasi dan teror dari aparatur negara dan tuan tanah kepada
petani yang mempertahankan hak atas tanahnya.
“Terjadi pula, kriminalisasi, intimidasi dan teror terhadap
petani skala kecil yang membakar lahan untuk pertanian. Undang-undang
pelarangan pembakaran lahan juga dipakai oleh tuan tanah untuk
mengkriminalisasi petani skala kecil,” cecarnya lagi.
Untuk itu, pihaknya atas nama Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan
Barat menyampaikan 13 tuntutan kepada pemerintah dalam momentum peringatan hari
hak asasi manusia (HAM) Internasional 2018 ini.
Tuntutan tersebut
diantaranya :
1. Stop perampasan tanah rakyat dan hentikan pemberian izin
kepada korporasi besar serta laksanakan reforma agraria sejati bukan RAPS palsu
yang dijalankan Jokowi-JK
2. Laksanakan industrialisasi nasional
3. Berikan pengakuan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat sesuai
dengan konvensi ILO 169 dan UUD 1945 Pasal 18 B Amandemen ke-2 tahun 2000 serta
keputusan MK 35 tahun 2012 dan peraturan turunan lainnya. Pemerintah daerah harus
menerbitkan perda masyarakat hukum adat di Kalimantan Barat.
4. Berikan perlindungan harga komoditi pertanian rakyat baik
itu kopra, karet, sawit, jagung dan lainnya.
5. Cabut PP No.78 tahun 2015 yang sejatinya adalah skema
politik upah murah dan berikan jaminan K3 untuk buruh.
6. Cabut Undang-undang pelarangan pembakaran ladang bagi
rakyat.
7. Berikan pendidikan yang berkualitas dan murah bahkan
gratis bagi seluruh rakyat Indonesia.
8. Wujudkan demokrasi seutuhnya sebagai syarat tegaknya HAM
bagi rakyat, hentikan praktek-praktek pemberangusan organisasi rakyat, berikan
jaminan kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat sesuai dengan amanat
konstitusi Undang-undang 1945.
9. Hentikan kekerasan, kriminalisasi dan intimidasi terhadap
kaum tani serta bebaskan seluruh petani yang ditahan akibat konflik agraria.
10. Audit seluruh bentuk perizinan usaha berbasis lahan di
Kalimantan dan cabut izin usaha industri ekraktif baik perkebunan sawit, HPH,
HTI yang bermasalah dan melanggar HAM.
11. Berikan jaminan perlindungan bagi perempuan dan anak
atas persoalan pelecehan seksual yang dialami perempuan dan anak di Kalbar.
12. Usut tuntas pelanggaran HAM yang menimpa petani di Kubu
Raya.
13. Usut tuntas pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan
hentikan intimidasi, terror dan kriminalisasi terhadap rakyat Papua. (Fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini