Pontianak    

150 TKI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia: Administrasi Tak Lengkap

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 11 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Pemerintah Malaysia memulangkan 150 tenaga kerja Indonesia

(TKI) bermasalah, Jumat (7/12/2018) malam.

Para TKI tersebut diangkut dengan menggunakan 4 bus dan 2 mini

bus dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Dari 150 TKI tersebut, 44 diantaranya berasal dari Kalbar. Sementara

106 orang lainnya berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, dengan jumlah

terbanyak berasal dari Sulawesi Selatan.

Kepala seksi perlindungan dan pemberdayaan BP3TKI Pontianak,

Andi Kusuma Irfandi mengungkapkan bahwa para TKI dipulangkan dari imigrasi

Bekenu, Malaysia.

“Untuk di Bekenu sudah tidak ada lagi WNI yang ditahan,

namun jika di Semunja kemungkinan masih ada. Seminggu kedepan akan ada satu

kali pemulangan lagi jelang akhir tahun,” ungkapnya kepada awak media saat

ditemui di Dinas Sosial Kalimantan Barat, Jumat (7/12/2018) malam.

Tak lengkapnya administrasi untuk bekerja menjadi permasalahan

yang dihadapi para TKI ini. Yang menjadi miris, kata Andi, hampir seluruh TKI

ini sempat ditahan oleh pihak imigrasi Malaysia.

“Untuk WNI yang ditahan ini variatif dari waktu penahanan,

ada yang mingguan bahkan ada yang bulanan. Tergantung kesalahan yang dilakukan mereka

(TKI),” tuturnya.

Nantinya sejumlah TKI ini akan dipulangkan dengan melalui

jalur air oleh pihak Dinsos Provinsi Kalimantan Barat.

“Tindak lanjutnya pihak BP3TKI sudah menyerahkan

mereka kepada Dinsos, kemungkinan akan dipulangkan ke kampung halaman

masing-masing,” pungkasnya. (Fat)

Artikel Selanjutnya
FPR Kalbar Sebut Pemerintahan Jokowi-JK Rezim Boneka Amerika Serikat
Selasa, 11 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Polresta Pontianak dan Polres Singkawang Raih Predikat WBK dan WBBM 2018
Selasa, 11 Desember 2018

Berita terkait