Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 29 September 2017 |
Tuntut Pemerintah Sahkan Raperda Masyarakat Adat Menjadi Perda
KalbarOnline, Pontianak – Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat yang terdiri dari beberapa organisasi melakukan aksi damai dalam memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke-57 tahun 2017, Senin (25/9) kemarin pagi.
Ketua Koordinator aksi damai, Wahyu Setiawan, mengatakan, pada momentum HTN ini menuntut Pemerintah mengesahkan Raperda Masyarakat Adat menjadi Perda Masyarakat Adat, yang hingga hari ini belum dilaksanakan.
“Perda masyarakat adat ini, secara yuridis tentang pengakuan perlindungan masyarakat adat yang dijamin konstitusi baik aturan secara internasional, konferensi ILO maupun Undang-undang 1945 yang tertuang dalam pasal 18 b ayat amandemen ke 2 tahun 2000, yang semestinya dilaksanakan oleh Pemerintah, dengan disahkannya Raperda menjadi Perda masyarakat adat,” katanya.
Dikatakan Wahyu FPR menentang adanya bentuk monopoli hasil input maupun output hasil pertanian, dan meminta kepada pemerintah agar benar-benar memperhatikan kondisi para petani.
“Misalnya dengan komoditi harga karet yang turun, tidak ada jaminan perlindungan dari pemerintah untuk menstandarisasi harga agar tidak anjlok, dan juga komoditi-komoditi lainnya yang ditanam petani. Kemudian sarana dan prasarana pertanian yang masih sangat minim sekali diperhatikan pemerintah,” tuturnya.
Menurut Wahyu, Pemerintah hanya memberikan akses kepada koperasi, komoditi-komoditi yang bisa dijual di pasaran eropa, misalnya sawit.
“Makanya intensitas perizinan sawit sangat diberikan karpet merah dari pemerintah, namun tidak bagi komoditi pertanian yang memang ditanam petani skala kecil,” katanya.
Dirinya berharap ada keseimbangan yang dilakukan pemerintah dan juga penjagaan soal penetapan harga juga mesti diawasi, agar petani dapat merasakan dampak atas terjaminnya harga yang dilindungi pemerintah.
Wahyu mengatakan Kalbar secara mayoritas terdapat 1,2 Juta petani karet, artinya masyarakat menggantungkan hidupnya dari menyadap pohon karet kalau harga dari komoditi karet turun, otomatis kehidupan dari petani untuk membiayai anak sekolah, untuk kehidupan sehari-hari juga merosot, sementara kebutuhan hidup semakin tinggi. (Ian)
Tuntut Pemerintah Sahkan Raperda Masyarakat Adat Menjadi Perda
KalbarOnline, Pontianak – Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat yang terdiri dari beberapa organisasi melakukan aksi damai dalam memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke-57 tahun 2017, Senin (25/9) kemarin pagi.
Ketua Koordinator aksi damai, Wahyu Setiawan, mengatakan, pada momentum HTN ini menuntut Pemerintah mengesahkan Raperda Masyarakat Adat menjadi Perda Masyarakat Adat, yang hingga hari ini belum dilaksanakan.
“Perda masyarakat adat ini, secara yuridis tentang pengakuan perlindungan masyarakat adat yang dijamin konstitusi baik aturan secara internasional, konferensi ILO maupun Undang-undang 1945 yang tertuang dalam pasal 18 b ayat amandemen ke 2 tahun 2000, yang semestinya dilaksanakan oleh Pemerintah, dengan disahkannya Raperda menjadi Perda masyarakat adat,” katanya.
Dikatakan Wahyu FPR menentang adanya bentuk monopoli hasil input maupun output hasil pertanian, dan meminta kepada pemerintah agar benar-benar memperhatikan kondisi para petani.
“Misalnya dengan komoditi harga karet yang turun, tidak ada jaminan perlindungan dari pemerintah untuk menstandarisasi harga agar tidak anjlok, dan juga komoditi-komoditi lainnya yang ditanam petani. Kemudian sarana dan prasarana pertanian yang masih sangat minim sekali diperhatikan pemerintah,” tuturnya.
Menurut Wahyu, Pemerintah hanya memberikan akses kepada koperasi, komoditi-komoditi yang bisa dijual di pasaran eropa, misalnya sawit.
“Makanya intensitas perizinan sawit sangat diberikan karpet merah dari pemerintah, namun tidak bagi komoditi pertanian yang memang ditanam petani skala kecil,” katanya.
Dirinya berharap ada keseimbangan yang dilakukan pemerintah dan juga penjagaan soal penetapan harga juga mesti diawasi, agar petani dapat merasakan dampak atas terjaminnya harga yang dilindungi pemerintah.
Wahyu mengatakan Kalbar secara mayoritas terdapat 1,2 Juta petani karet, artinya masyarakat menggantungkan hidupnya dari menyadap pohon karet kalau harga dari komoditi karet turun, otomatis kehidupan dari petani untuk membiayai anak sekolah, untuk kehidupan sehari-hari juga merosot, sementara kebutuhan hidup semakin tinggi. (Ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini