Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 14 Februari 2024 |
KalbarOnline, Nasional – Pakar hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto menilai wacana pilpres satu putaran yang digaungkan Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) bakal sulit terwujud.
Menurut Agus, wacana itu sengaja digembar-gemborkan kubu Prabowo-Gibran hanya demi menjaga loyalitas konstituen mereka.
“Menang 50% dari survei belum tentu menang pertarungan. Lembaga survei itu menggiring opini untuk calon yang dianggap sudah settle karena psikologi pemilih lebih yakin kepada calon yang dianggap menang. Padahal, kenyataannya tidak begitu karena memang tidak mudah,” ucap Agus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/2).
Syarat pilpres satu putaran tertuang dalam Pasal 416 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pasangan kandidat bisa lansung memenangi pilpres jika memperoleh suara lebih dari 50% plus 1.
Selain itu, pasangan tersebut juga harus menang di 19 provinsi atau setengah dari jumlah total provinsi di Indonesia, yakni 38 provinsi. Di provinsi-provinsi itu, pasangan pemenang harus mengantongi minimal 20% suara.
“Suara mayoritas itu, dalam tradisi electoral study, disebut dengan suara yang mendapatkan dukungan minimal 50% plus 1. Dalam pilpres Indonesia itu, masih ada kreasi lagi. Jadi, tidak hanya 50% plus 1, tetapi juga ditambah menang di setengah jumlah provinsi,” jelas Agus.
Menurut Agus, sejauh ini belum ada pasangan capres-cawapres yang bisa menguasai lumbung suara hingga di 19 provinsi. Sebagaimana direkam sejumlah lembaga survei, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) juga menguasai provinsi-provinsi tertentu.
“Jadi, kalau dari konstruksi itu sebenarnya agak sulit untuk memenuhi menang satu putaran. Tapi, kalau survei-survei yang selama ini digaungkan oleh 02, menurut saya, itu hanya strategi politik untuk menggiring keyakinan pemilih kepada calon yang kemungkinan bakal menang,” sebut Agus.
Meskipun kerap diterpa isu negatif, sejumlah survei menunjukkan elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran tetap dominan. Dalam sigi LSI Denny JA yang dirilis di Jakarta, Sabtu (10/2) lalu, misalnya, tingkat keterpilihan Prabowo-Gibran mencapai 51,9%. Pasangan AMIN berada di posisi kedua dengan raupan elektabilitas sebesar 23,3%. Pasangan Ganjar-Mahfud berada di posisi paling bontot dengan tingkat keterpilihan sebesar 20,3%.
Survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis sehari sebelumnya juga menunjukkan komposisi elektabilitas serupa. Pada sigi Indikator, Prabowo-Gibran unggul dengan elektabilitas sebesar 51,8%. Pasangan AMIN terpaut cukup jauh dengan raihan elektabilitas 24,1%, diekor Ganjar-Mahfud di urutan ketiga dengan tingkat keterpilihan sebesar 19,6%. (Indri)
KalbarOnline, Nasional – Pakar hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto menilai wacana pilpres satu putaran yang digaungkan Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) bakal sulit terwujud.
Menurut Agus, wacana itu sengaja digembar-gemborkan kubu Prabowo-Gibran hanya demi menjaga loyalitas konstituen mereka.
“Menang 50% dari survei belum tentu menang pertarungan. Lembaga survei itu menggiring opini untuk calon yang dianggap sudah settle karena psikologi pemilih lebih yakin kepada calon yang dianggap menang. Padahal, kenyataannya tidak begitu karena memang tidak mudah,” ucap Agus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/2).
Syarat pilpres satu putaran tertuang dalam Pasal 416 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pasangan kandidat bisa lansung memenangi pilpres jika memperoleh suara lebih dari 50% plus 1.
Selain itu, pasangan tersebut juga harus menang di 19 provinsi atau setengah dari jumlah total provinsi di Indonesia, yakni 38 provinsi. Di provinsi-provinsi itu, pasangan pemenang harus mengantongi minimal 20% suara.
“Suara mayoritas itu, dalam tradisi electoral study, disebut dengan suara yang mendapatkan dukungan minimal 50% plus 1. Dalam pilpres Indonesia itu, masih ada kreasi lagi. Jadi, tidak hanya 50% plus 1, tetapi juga ditambah menang di setengah jumlah provinsi,” jelas Agus.
Menurut Agus, sejauh ini belum ada pasangan capres-cawapres yang bisa menguasai lumbung suara hingga di 19 provinsi. Sebagaimana direkam sejumlah lembaga survei, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) juga menguasai provinsi-provinsi tertentu.
“Jadi, kalau dari konstruksi itu sebenarnya agak sulit untuk memenuhi menang satu putaran. Tapi, kalau survei-survei yang selama ini digaungkan oleh 02, menurut saya, itu hanya strategi politik untuk menggiring keyakinan pemilih kepada calon yang kemungkinan bakal menang,” sebut Agus.
Meskipun kerap diterpa isu negatif, sejumlah survei menunjukkan elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran tetap dominan. Dalam sigi LSI Denny JA yang dirilis di Jakarta, Sabtu (10/2) lalu, misalnya, tingkat keterpilihan Prabowo-Gibran mencapai 51,9%. Pasangan AMIN berada di posisi kedua dengan raupan elektabilitas sebesar 23,3%. Pasangan Ganjar-Mahfud berada di posisi paling bontot dengan tingkat keterpilihan sebesar 20,3%.
Survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis sehari sebelumnya juga menunjukkan komposisi elektabilitas serupa. Pada sigi Indikator, Prabowo-Gibran unggul dengan elektabilitas sebesar 51,8%. Pasangan AMIN terpaut cukup jauh dengan raihan elektabilitas 24,1%, diekor Ganjar-Mahfud di urutan ketiga dengan tingkat keterpilihan sebesar 19,6%. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini