Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 25 Juli 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang direncanakan mantan Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, dinilai sulit kemungkinannya untuk digelar. Pasalnya pengurus PWI di sejumlah provinsi masih solid menginginkan Hendry Ch Bangun sebagai ketum.
“Sampai saat ini, pengurus PWI Provinsi masih solid untuk memberikan dukungan kepada Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun,” ucap Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, M Harris Sadikin, di Kantor PWI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/07/2024), sebagaimana dikutip dari media massa online.
Harris mengakui, memang ada PWI provinsi yang membicarakan soal KLB. Namun ada juga provinsi yang menginginkan Ketum PWI Hendry Bangun menyelesaikan masalah secara internal.
Terlepas dari itu, Harris lalu mengingatkan, bahwa mekanisme KLB secara khusus diatur melalui BAB VII PRT yang mengatur tentang kongres dan konferensi. Secara khusus, syarat KLB diatur melalui pasal 28 ayat 1.
“Pasal 28 ayat 1 menyebutkan syarat KLB diadakan jika diminta 2/3 (dua pertiga) jumlah provinsi dengan alasan ketua umum menjadi terdakwa kasus yang merendahkan harkat dan martabat profesi wartawan,” tegas Harris.
Kedua pasal itu, ungkap Harris, bagian yang tidak terpisahkan. Pasal 10 ayat 7 masuk pada BAB IV yang mengatur tentang kepengurusan pusat. Sedangkan BAB VII secara khusus mengatur tentang Kongres dan Konferensi, termasuk di dalamnya KLB.
“Jadi itu dua pasal yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling terkait. Yang satu soal kemungkinan KLB. Satu lainnya mekanisme KLB. Jadi saling terkait dan tidak boleh diabaikan,” jelasnya.
Seperti diketahui, Zulmansyah Sekedang yang sudah diberhentikan sebagai pengurus PWI karena subordinasi, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, PWI Pusat akan menggelar KLB.
“KLB setidak-tidaknya akan dilaksanakan enam bulan dari sekarang, karena teman-teman PWI provinsi sudah mendesak digelarnya KLB,” jelas Zulmansyah yang menggalang kekuatan dari anggota Dewan Kehormatan PWI yang telah diberhentikan. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang direncanakan mantan Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, dinilai sulit kemungkinannya untuk digelar. Pasalnya pengurus PWI di sejumlah provinsi masih solid menginginkan Hendry Ch Bangun sebagai ketum.
“Sampai saat ini, pengurus PWI Provinsi masih solid untuk memberikan dukungan kepada Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun,” ucap Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, M Harris Sadikin, di Kantor PWI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/07/2024), sebagaimana dikutip dari media massa online.
Harris mengakui, memang ada PWI provinsi yang membicarakan soal KLB. Namun ada juga provinsi yang menginginkan Ketum PWI Hendry Bangun menyelesaikan masalah secara internal.
Terlepas dari itu, Harris lalu mengingatkan, bahwa mekanisme KLB secara khusus diatur melalui BAB VII PRT yang mengatur tentang kongres dan konferensi. Secara khusus, syarat KLB diatur melalui pasal 28 ayat 1.
“Pasal 28 ayat 1 menyebutkan syarat KLB diadakan jika diminta 2/3 (dua pertiga) jumlah provinsi dengan alasan ketua umum menjadi terdakwa kasus yang merendahkan harkat dan martabat profesi wartawan,” tegas Harris.
Kedua pasal itu, ungkap Harris, bagian yang tidak terpisahkan. Pasal 10 ayat 7 masuk pada BAB IV yang mengatur tentang kepengurusan pusat. Sedangkan BAB VII secara khusus mengatur tentang Kongres dan Konferensi, termasuk di dalamnya KLB.
“Jadi itu dua pasal yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling terkait. Yang satu soal kemungkinan KLB. Satu lainnya mekanisme KLB. Jadi saling terkait dan tidak boleh diabaikan,” jelasnya.
Seperti diketahui, Zulmansyah Sekedang yang sudah diberhentikan sebagai pengurus PWI karena subordinasi, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, PWI Pusat akan menggelar KLB.
“KLB setidak-tidaknya akan dilaksanakan enam bulan dari sekarang, karena teman-teman PWI provinsi sudah mendesak digelarnya KLB,” jelas Zulmansyah yang menggalang kekuatan dari anggota Dewan Kehormatan PWI yang telah diberhentikan. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini