Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 03 November 2025 |
KALBARONLINE.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan meluncurkan inovasi baru dalam pelayanan publik, yakni layanan Samsat Gokatan (Go-Kecamatan), yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan langsung di kantor kecamatan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Program ini baru diluncurkan dan akan terus dimasifkan ke seluruh 14 kabupaten/kota di Kalbar.
Peluncuran program dilakukan langsung oleh Gubernur Ria Norsan di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Jalan Tabrani Ahmad, belum lama ini.
“Ini adalah bentuk nyata kita sebagai pelayan masyarakat. Lewat Samsat Gokatan, masyarakat tidak perlu lagi menghadapi birokrasi yang rumit atau menempuh jarak jauh hanya untuk bayar pajak. Sekarang cukup datang ke kantor camat,” ujar Ria Norsan.
Program Samsat Gokatan merupakan inovasi pelayanan publik yang dirancang untuk mendekatkan layanan pajak kendaraan kepada masyarakat di seluruh kecamatan se-Kalimantan Barat.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengurus berbagai kebutuhan administrasi kendaraan, antara lain Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan beserta pengesahan STNK, Perpanjangan STNK lima tahunan lengkap dengan pengesahan dan penggantian plat nomor, serta Proses Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Ria Norsan menegaskan, inovasi ini sejalan dengan komitmen Pemprov Kalbar untuk memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Dari rumah ke kecamatan kan dekat. Ini yang kami harapkan, masyarakat lebih mudah mengakses layanan dan akhirnya lebih taat pajak,” katanya.
Selain menghadirkan kemudahan, Gubernur juga mengingatkan para petugas Samsat agar melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Pelayanan publik harus dimulai dari niat ikhlas dan senyum ramah. Pajak itu bukan hanya kewajiban, tapi kontribusi nyata kita untuk membangun Kalimantan Barat yang lebih maju,” tegasnya.
Program Samsat Gokatan disambut antusias oleh masyarakat. Salah satunya Suhadi, warga Pontianak Barat, yang mengaku kini lebih mudah membayar pajak kendaraan.
“Dulu harus ke Jalan Adisucipto, lumayan jauh. Sekarang lebih dekat karena ada di kantor camat. Jelas lebih praktis,” ucapnya.
Dengan hadirnya Samsat Gokatan, Pemprov Kalbar berharap layanan publik menjadi semakin inklusif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Gubernur Ria Norsan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan pelayanan publik yang merata hingga ke tingkat kecamatan. (Red)
KALBARONLINE.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan meluncurkan inovasi baru dalam pelayanan publik, yakni layanan Samsat Gokatan (Go-Kecamatan), yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan langsung di kantor kecamatan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Program ini baru diluncurkan dan akan terus dimasifkan ke seluruh 14 kabupaten/kota di Kalbar.
Peluncuran program dilakukan langsung oleh Gubernur Ria Norsan di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Jalan Tabrani Ahmad, belum lama ini.
“Ini adalah bentuk nyata kita sebagai pelayan masyarakat. Lewat Samsat Gokatan, masyarakat tidak perlu lagi menghadapi birokrasi yang rumit atau menempuh jarak jauh hanya untuk bayar pajak. Sekarang cukup datang ke kantor camat,” ujar Ria Norsan.
Program Samsat Gokatan merupakan inovasi pelayanan publik yang dirancang untuk mendekatkan layanan pajak kendaraan kepada masyarakat di seluruh kecamatan se-Kalimantan Barat.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengurus berbagai kebutuhan administrasi kendaraan, antara lain Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan beserta pengesahan STNK, Perpanjangan STNK lima tahunan lengkap dengan pengesahan dan penggantian plat nomor, serta Proses Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Ria Norsan menegaskan, inovasi ini sejalan dengan komitmen Pemprov Kalbar untuk memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Dari rumah ke kecamatan kan dekat. Ini yang kami harapkan, masyarakat lebih mudah mengakses layanan dan akhirnya lebih taat pajak,” katanya.
Selain menghadirkan kemudahan, Gubernur juga mengingatkan para petugas Samsat agar melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Pelayanan publik harus dimulai dari niat ikhlas dan senyum ramah. Pajak itu bukan hanya kewajiban, tapi kontribusi nyata kita untuk membangun Kalimantan Barat yang lebih maju,” tegasnya.
Program Samsat Gokatan disambut antusias oleh masyarakat. Salah satunya Suhadi, warga Pontianak Barat, yang mengaku kini lebih mudah membayar pajak kendaraan.
“Dulu harus ke Jalan Adisucipto, lumayan jauh. Sekarang lebih dekat karena ada di kantor camat. Jelas lebih praktis,” ucapnya.
Dengan hadirnya Samsat Gokatan, Pemprov Kalbar berharap layanan publik menjadi semakin inklusif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Gubernur Ria Norsan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan pelayanan publik yang merata hingga ke tingkat kecamatan. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini