KalbarOnline, Ketapang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang bersama Jasa Raharja, Dishub, Bapenda, POM AD dan POM AL menggelar giat gabungan di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Delta Pawan Ketapang, Selasa 5 November 2024.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi Melalui Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Angga Pribadi Amsriyanto Nainggolan, menjelaskan, giat gabungan tersebut dimulai pada 28 Oktober hingga 24 November 2024.
Angga menyampaikan, kalau dalam giat gabungan tersebut dilaksanakan untuk mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan korban laka lantas, meningkatkan ketertiban dan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas serta melakukan pengesahan kendaraan bermotor.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan agar mengecek kembali kelengkapannya dalam berkendara,” kata Angga.
Kegiatan tersebut dijelaskan Angga, dilaksanakan dengan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib dalam berlalu lintas dan etika dalam berlalu lintas, serta penindakan pelanggaran bersama instansi terkait.
Adapun jenis pelanggaran yang menjadi sasaran bersama instansi terkait diantaranya administrasi berkendara serta kelengkapan berkendara lainnya seperti helm, spion, dan lain-lain, termasuk pembayaran pajak kendaraan.
“Untuk kendaraan yang tidak mempunyai kelengkapan administrasi berkendara, silakan segera dilengkapi, karena kegiatan ini akan terus berlangsung sampai akhir November 2024,” tandasnya. ( Adi LC)
Comment