Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 08 Oktober 2018 |
KalbarOnline, Sekadau
– Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Sekadau
menggelar kegiatan bertajuk ‘Fasilitasi Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)’ tahun 2018 yang berlangsung di Mess
Pemda Sekadau, Senin (8/10/2018).
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu yel-yel stop
kekerasan, dengan menghadirkan narasumber yakni Kasi Pencegahan KDRT
Perlindungan Perempuan dan Anak provinsi Kalimantan Barat, Ny. Elshinta
Prihatin.
Dijelaskan Elshinta dalam paparannya, P2TP2A merupakan
program Pemerintah dalam menekan dan penanganan permasalahan kekerasan terhadap
perempuan dan anak.
P2PT2A sebagai pusat pelayanan terpadu pemberdayaan
perempuan dan anak yang berbasis masyarakat, bekerja sama dengan pihak
Kepolisian, Kejaksaan dan elemen masyarakat di setiap daerah.
Prinsip layanan tersebut bersifat responsif gender, non
diskriminasi, hubungan setara dengan menghormati, menjaga privasi, memberi rasa
aman dan nyaman, menghargai perbedaan individu, tidak menghakimi, menghormati
keputusan korban, pemakaian bahasa yang sesuai, cepat dan sedarhana dan empati.
Dijelaskan juga mengenai Undang-Undang yang mengatur tentang
perlindungan perempuan dan anak. Serta diadakan sesi tanya jawab tentang
permasalahan tindak pidana kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Sosial PPPA Sekadau, H.
Suhardi, Wakapolsek Sekadau Hilir, Ipda Pardiyo, perwakilan Bhayangkari dan
sejumlah organisasi wanita di Kabupaten Sekadau, serta tamu undangan lain. (*/Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Sekadau
menggelar kegiatan bertajuk ‘Fasilitasi Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)’ tahun 2018 yang berlangsung di Mess
Pemda Sekadau, Senin (8/10/2018).
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu yel-yel stop
kekerasan, dengan menghadirkan narasumber yakni Kasi Pencegahan KDRT
Perlindungan Perempuan dan Anak provinsi Kalimantan Barat, Ny. Elshinta
Prihatin.
Dijelaskan Elshinta dalam paparannya, P2TP2A merupakan
program Pemerintah dalam menekan dan penanganan permasalahan kekerasan terhadap
perempuan dan anak.
P2PT2A sebagai pusat pelayanan terpadu pemberdayaan
perempuan dan anak yang berbasis masyarakat, bekerja sama dengan pihak
Kepolisian, Kejaksaan dan elemen masyarakat di setiap daerah.
Prinsip layanan tersebut bersifat responsif gender, non
diskriminasi, hubungan setara dengan menghormati, menjaga privasi, memberi rasa
aman dan nyaman, menghargai perbedaan individu, tidak menghakimi, menghormati
keputusan korban, pemakaian bahasa yang sesuai, cepat dan sedarhana dan empati.
Dijelaskan juga mengenai Undang-Undang yang mengatur tentang
perlindungan perempuan dan anak. Serta diadakan sesi tanya jawab tentang
permasalahan tindak pidana kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Sosial PPPA Sekadau, H.
Suhardi, Wakapolsek Sekadau Hilir, Ipda Pardiyo, perwakilan Bhayangkari dan
sejumlah organisasi wanita di Kabupaten Sekadau, serta tamu undangan lain. (*/Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini