Sekadau    

Dinsos Sekadau Gelar Bimtek Bagi Penerima Bantuan KUBE

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 04 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten

Sekadau menggelar bimbingan teknis penerima bantuan kelompok usaha bersama

(KUBE) dari Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Wilayah II tahun 2019

yang dilaksanakan di aula mess Pemda Sekadau, Jalan Merdeka Barat, Jumat (4/10/2019).

Kepala Dinsos PPPA Sekadau, H. Suhardi, S.Sos mengatakan, tidak

semua kabupaten/kota dan kecamatan mendapat bantuan KUBE ini. Untuk itu, ia berpesan

agar bantuan tersebut digunakan sebaik-baiknya.

“Jangan lihat jumlah bantuannya, tapi kita bersyukur atas

bantuan dari pemerintah pusat kepada penerima di Kabupaten Sekadau ini.

Pergunakan bantuan ini dengan baik sesuai petunjuk dan teknisnya,” pesannya.

Suhardi menjelaskan, bantuan yang diberikan tersebut yakni berupa

uang melalui rekening kelompok, namun sebelumnya ada bimbingan teknis dan

mekanisme ada tim pendamping.

“Saya sebagai tuan rumah mengucapkan terima kasih karena ada

masyarakat saya yang mendapat bantuan,” ucap Suhardi yang juga merupakan bakal

calon Bupati Kapuas Hulu periode 2020-2025 ini.

Dirinya juga berpesan agar para peserta Bimtek mengikuti kegiatan

dengan baik dan dapat memahami apa yang disampaikan oleh narasumber.

“Apabila ada yang kurang jelas, tanyakan kepada narasumber,”

tandasnya.

Sementara Tatik Getsyaningsih perwakilan Dinsos Kalbar mengharapkan

agar kelompok yang menerima bantuan, dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan

sebaik-baiknya. Bantuan tersebut, kata dia, dikucurkan berdasarkan proposal yang

telah diajukan sebelumnya.

“Dan kita harapkan bantuan ini dapat meningkatkan taraf

hidup kelompok keluarga penerima KUBE,” kata Tatik.

Dirinya turut menjelaskan tujuan digelarnya bimtek tersebut

yakni untuk memberikan informasi kepada para penerima bantuan mengenai apa saja

yang akan dilaksanakan setelah mendapat bantuan dan persoalan teknis lainnya.

Tatik mengungkapkan, di Kalbar sendiri terdapat enam Kabupaten

dari 14 Kabupaten di Kalbar yang menerima bantuan KUBE, salah satunya Kabupaten

Sekadau sebanyak 20 KUBE yang terdiri dari Kecamatan Sekadau Hilir sebanyak dua

kelompok KUBE, Nanga Taman sebanyak dua kelompok KUBE, Nanga Mahap enam

kelompok KUBE dan Belitang Hulu sebanyak 10 kelompok KUBE.

“Kepada peserta tolong didengarkan dengan baik apa yang

disampaikan oleh narasumber. Semoga dengan adanya bantuan ini dapat membantu dan

jangan sampai ada masalah. Sudah ada kelompok dan pendamping, kalau ada masalah

supaya dikoordinasikan,” pesan Tatik.

Sementara perwakilan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin

wilayah II tahun 2019, Hadi Waluyo menjelaskan bahwa Kelompok Usaha Bersama (KUBE)

adalah sekumpulan keluarga-keluarga yang dikategorikan sebagai fakir

miskin.

KUBE, jelas dia, adalah sekelompok keluarga yang berusaha

membangun usaha bersama agar bisa sejahtera bersama.

“Ini dibentuk berdasarkan kesamaan domisili, kesamaan

potensi dan kesamaan keinginan,” jelasnya.

Adapun kelompok yang akan menerima bantuan akan didampingi

dua orang, masing-masing satu orang pendamping menangani 10 kelompok.

Bantuan ini juga, jelasnya lagi, merupakan modal usaha bagi

kelompok penerima bantuan sebesar Rp20 juta/kelompok. Adapun, jenis usaha dalam

bantuan KUBE ini yakni, ternak sapi, ternak kambing, ternak ayam dan ternak

ikan.

“Saya berharap yang hadir di sini paham apa yang akan

dilakukan. Nama sudah kami input untuk dibuatkan rekening di Bank BRI dengan

lama waktu 30 hari. Setelah itu kami akan sampaikan kepada Dinas Sosial

setempat. Uang itu harus diambil oleh Ketua dan Bendahara dengan membawa surat

rekomendasi dari Kadis dan membawa SK penerima bantuan dari Kadis,” pungkasnya.

(Mus)

Artikel Selanjutnya
Bupati Rupinus Senam Sehat Bersama Jajaran Pemkab Sekadau di Taman Kehati
Jumat, 04 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Melalui Anjangsana ke Panti Jompo, Kapolres Ketapang Pupuk kebersamaan Antara Polri-TNI dan Mahasiswa
Jumat, 04 Oktober 2019

Berita terkait