Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 15 Januari 2018 |
KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau melaksanakan bimbingan teknis Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) se – Kecamatan Nanga Taman dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018 yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Nanga Taman, Senin (15/1).
Petugas Pemuktahiran Data Pemilih merupakan petugas Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) yang dipilih untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat desa dalam melakukan pemuktahiran data masyarakat yang dikategorikan sebagai pemilih menjelang hari pemilihan.
Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari penuh tersebut dihadiri oleh seluruh petugas PPDP dan panitia pemungutan suara (PPS) se – Kecamatan Nanga Taman yang terdiri dari anggota PPDP sebanyak 61 orang dan PPS berjumlah 39 orang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis kepada petugas PPDP dalam nanti pelaksanaan pemuktahiran data pemilih agar petugas tersebut tau tugas dan tanggung jawab mereka dan diharapkan agar mereka bekerja secara cermat dan teliti ketika melakukan pemuktahiran data pemilih dengan mengunjungi masyarakat pemilih dari rumah ke rumah atau door to door,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Fransiskus Khoman, S.Pd, sebagai pelaksana bimtek.
Ia mengatakan bahwa petugas yang akan diterjunkan ke lapangan nantinya bukan hanya sekedar mendata jumlah pemilih aktif pada pemilu sebelumnya, namun juga ditugaskan untuk mendata pemilih pemula.
“Artinya pemilih yang tahun 2018 ini telah berumur 17 tahun serta melakukan pemuktahiran data khusus untuk pemilih yang pindah domisili dan masyarakat yang telah meninggal dunia,” paparnya.
Pelaksanaan bimbingan teknis ini selain mensosialisasikan tugas dan fungsi dari PPDP dalam membantu KPU, melakukan pemuktahiran data pemilih, PPDP se – Kecamatan Nanga Taman akan melakukan pencocokan data dan memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih dan menempelkan tanda khusus kepada setiap rumah-rumah pemilih.
Lebih lanjut ketika ditanya mengenai tindak lanjut dari hasil kegiatan pelaksanaan bimbingan teknis ini, Khoman mengharapkan kepada petugas PPDP yang akan bertugas dapat menghimpun data yang akurat dari pemilih sehingga dapat dilaporkan sebagai daftar pemilih tetap.
“Nantinya data yang kita dapatkan itu adalah hasil yang nyata, jadi data itulah yang kita gunakan nanti untuk pada saat pemilihan,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir komisioner KPU Kabupaten Sekadaum, Marcelus Daniar, SH dan Saban, S.Pd sekaligus memberikan materi kepada para petugas PPDP. Dari unsur keamanan tampak hadir pula Kapolsek Nanga Taman, IPDA Arisman serta Danramil 17 Nanga Taman, Kapten Arh L Simare Mare beserta jajaran. (Mus/Elis)
KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau melaksanakan bimbingan teknis Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) se – Kecamatan Nanga Taman dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018 yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Nanga Taman, Senin (15/1).
Petugas Pemuktahiran Data Pemilih merupakan petugas Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) yang dipilih untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat desa dalam melakukan pemuktahiran data masyarakat yang dikategorikan sebagai pemilih menjelang hari pemilihan.
Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari penuh tersebut dihadiri oleh seluruh petugas PPDP dan panitia pemungutan suara (PPS) se – Kecamatan Nanga Taman yang terdiri dari anggota PPDP sebanyak 61 orang dan PPS berjumlah 39 orang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis kepada petugas PPDP dalam nanti pelaksanaan pemuktahiran data pemilih agar petugas tersebut tau tugas dan tanggung jawab mereka dan diharapkan agar mereka bekerja secara cermat dan teliti ketika melakukan pemuktahiran data pemilih dengan mengunjungi masyarakat pemilih dari rumah ke rumah atau door to door,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Fransiskus Khoman, S.Pd, sebagai pelaksana bimtek.
Ia mengatakan bahwa petugas yang akan diterjunkan ke lapangan nantinya bukan hanya sekedar mendata jumlah pemilih aktif pada pemilu sebelumnya, namun juga ditugaskan untuk mendata pemilih pemula.
“Artinya pemilih yang tahun 2018 ini telah berumur 17 tahun serta melakukan pemuktahiran data khusus untuk pemilih yang pindah domisili dan masyarakat yang telah meninggal dunia,” paparnya.
Pelaksanaan bimbingan teknis ini selain mensosialisasikan tugas dan fungsi dari PPDP dalam membantu KPU, melakukan pemuktahiran data pemilih, PPDP se – Kecamatan Nanga Taman akan melakukan pencocokan data dan memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih dan menempelkan tanda khusus kepada setiap rumah-rumah pemilih.
Lebih lanjut ketika ditanya mengenai tindak lanjut dari hasil kegiatan pelaksanaan bimbingan teknis ini, Khoman mengharapkan kepada petugas PPDP yang akan bertugas dapat menghimpun data yang akurat dari pemilih sehingga dapat dilaporkan sebagai daftar pemilih tetap.
“Nantinya data yang kita dapatkan itu adalah hasil yang nyata, jadi data itulah yang kita gunakan nanti untuk pada saat pemilihan,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir komisioner KPU Kabupaten Sekadaum, Marcelus Daniar, SH dan Saban, S.Pd sekaligus memberikan materi kepada para petugas PPDP. Dari unsur keamanan tampak hadir pula Kapolsek Nanga Taman, IPDA Arisman serta Danramil 17 Nanga Taman, Kapten Arh L Simare Mare beserta jajaran. (Mus/Elis)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini