Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 19 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di SMP Negeri 6 Pontianak dan SMP Negeri 5 Pontianak. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak anak sekaligus penguatan komitmen mewujudkan Pontianak sebagai kota ramah anak.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Pontianak, Mardiana, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan membangun kesadaran bersama dalam mencegah kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
“Perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi seluruh pihak agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman, terlindungi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan, kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak ini merupakan komitmen nyata Dinsos Kota Pontianak dalam menciptakan lingkungan yang menghargai hak anak dan memberikan ruang bagi tumbuh kembang mereka secara optimal.
Dalam sosialisasi tersebut, para peserta dibekali pemahaman mengenai pencegahan kekerasan agar anak tidak berhadapan dengan hukum. Materi yang disampaikan antara lain mencakup pemahaman hak anak, penerapan pola asuh positif, penghindaran kekerasan fisik maupun verbal, pengendalian emosi, serta peningkatan edukasi dalam keluarga dan lingkungan sekitar.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta segera melakukan penanganan apabila anak menunjukkan perubahan perilaku yang mengarah pada masalah psikososial,” tegasnya.
Mardiana menambahkan, apabila anak telah berhadapan dengan hukum, pendampingan oleh pekerja sosial menjadi sangat penting. Pendampingan ini bertujuan melindungi hak anak, mencegah terjadinya kekerasan selama proses hukum, serta mendorong penyelesaian melalui mekanisme diversi yang lebih menekankan pemulihan dibandingkan hukuman.
“Pendekatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan adalah kunci agar masa depan anak tetap terlindungi,” pungkasnya. (Red)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di SMP Negeri 6 Pontianak dan SMP Negeri 5 Pontianak. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak anak sekaligus penguatan komitmen mewujudkan Pontianak sebagai kota ramah anak.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Pontianak, Mardiana, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan membangun kesadaran bersama dalam mencegah kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
“Perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi seluruh pihak agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman, terlindungi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan, kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak ini merupakan komitmen nyata Dinsos Kota Pontianak dalam menciptakan lingkungan yang menghargai hak anak dan memberikan ruang bagi tumbuh kembang mereka secara optimal.
Dalam sosialisasi tersebut, para peserta dibekali pemahaman mengenai pencegahan kekerasan agar anak tidak berhadapan dengan hukum. Materi yang disampaikan antara lain mencakup pemahaman hak anak, penerapan pola asuh positif, penghindaran kekerasan fisik maupun verbal, pengendalian emosi, serta peningkatan edukasi dalam keluarga dan lingkungan sekitar.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta segera melakukan penanganan apabila anak menunjukkan perubahan perilaku yang mengarah pada masalah psikososial,” tegasnya.
Mardiana menambahkan, apabila anak telah berhadapan dengan hukum, pendampingan oleh pekerja sosial menjadi sangat penting. Pendampingan ini bertujuan melindungi hak anak, mencegah terjadinya kekerasan selama proses hukum, serta mendorong penyelesaian melalui mekanisme diversi yang lebih menekankan pemulihan dibandingkan hukuman.
“Pendekatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan adalah kunci agar masa depan anak tetap terlindungi,” pungkasnya. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini