Pontianak    

Bentengi Anak dari Kekerasan, Dinsos Pontianak Gelar Sosialisasi di Sekolah

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Senin, 19 Januari 2026
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di SMP Negeri 6 Pontianak dan SMP Negeri 5 Pontianak. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak anak sekaligus penguatan komitmen mewujudkan Pontianak sebagai kota ramah anak.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Pontianak, Mardiana, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan membangun kesadaran bersama dalam mencegah kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

“Perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi seluruh pihak agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman, terlindungi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya, Senin (19/1/2026).

Ia menegaskan, kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak ini merupakan komitmen nyata Dinsos Kota Pontianak dalam menciptakan lingkungan yang menghargai hak anak dan memberikan ruang bagi tumbuh kembang mereka secara optimal.

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta dibekali pemahaman mengenai pencegahan kekerasan agar anak tidak berhadapan dengan hukum. Materi yang disampaikan antara lain mencakup pemahaman hak anak, penerapan pola asuh positif, penghindaran kekerasan fisik maupun verbal, pengendalian emosi, serta peningkatan edukasi dalam keluarga dan lingkungan sekitar.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta segera melakukan penanganan apabila anak menunjukkan perubahan perilaku yang mengarah pada masalah psikososial,” tegasnya.

Mardiana menambahkan, apabila anak telah berhadapan dengan hukum, pendampingan oleh pekerja sosial menjadi sangat penting. Pendampingan ini bertujuan melindungi hak anak, mencegah terjadinya kekerasan selama proses hukum, serta mendorong penyelesaian melalui mekanisme diversi yang lebih menekankan pemulihan dibandingkan hukuman.

“Pendekatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan adalah kunci agar masa depan anak tetap terlindungi,” pungkasnya. (Red)

Artikel Selanjutnya
Turnamen Mini Soccer Piala Ketua DPRD Pontianak Digelar, 32 Tim Berebut Prestasi
Minggu, 18 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Turnamen Mini Soccer Piala Ketua DPRD Pontianak Digelar, 32 Tim Berebut Prestasi
Minggu, 18 Januari 2026

Berita terkait