Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 18 Mei 2017 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Permasalahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih saja terjadi di Indonesia. Sebagai upaya dan langkah untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pengurus Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PD NA) Kabupaten Kapuas Hulu, menggelar aksi STOP Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Kamis (18/5).
Kepada KalbarOnline, Sekretaris Pengurus Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PD NA) Kabupaten Kapuas Hulu, Efi Fitriani menyampaikan bahwa latar belakang aksi ini dikarenakan banyaknya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik itu kekerasan fisik maupun penyimpangan seksual, yang mana korban sendiri tidak mau melaporkan, karena korban sendiri bingung mau melaporkan kemana.
“Bahkan ada beberapa kasus hanya diselesaikan dengan cara adat, tetapi tidak kepada proses hukum Negara. Kasus tersebut terjadi di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Kapuas Hulu,” jelas Efi.
“Disini kita fokus kepada angka pelecehan dan kekerasan seksual 5 tahun terakhir ini, berapa banyak yang belum terselesaikan bahkan berapa banyak yang tidak diketahui oleh instansi terkait di Kabupaten Kapuas Hulu pada khususnya,” timpalnya.
Dengan melihat data yang ada, maka PD NA Kabupaten Kapuas Hulu tergerak hati untuk mengadakan aksi STOP Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
“Aksi ini kita laksanakan di berbagai sekolah di Putussibau Utara dan Putussibau Selatan dengan menyampaikan sosialisasi kepada anak – anak baik di tingkat TK, SD, SMP dan SMA/ SMK tentang persoalan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” imbuhnya.
Menurutnya, aksi ini juga sebagai upaya untuk menggugah kepada semua stakeholder agar peduli dan mencegah kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu ini.
Untuk aksi orasi atau kampanye Stop Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak akan dilaksanakan pada jam 14.00 wib, di Bundaran Tugu Pancasila Putussibau yang akan diikuti seluruh Pengurus Daerah NA, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pelajar, Mahasiswa, serta masyarakat Putusssibau.
Seperti diketahui, data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2013 yakni, 10 kasus KDRT, 2 kasus kekerasan fisik anak, 6 kasus seksual dewasa dan 1 kasus penelantaran.
Tahun 2014, 10 kasus KDRT, 11 kasus kekerasan fisik terhadap orang dewasa, 3 kasus kekerasan fisik kepada anak, 1 kasus pelecehan seksual dewasa. Tahun 2015, 15 kasus KDRT, 2 kasus kekerasan fisik dewasa, 1 kasus kekerasan fisik anak, 3 kasus eksploitasi, 2 kasus penelantaran. Tahun 2016, 21 kasus KDRT, 5 kasus kekerasan terhadap fisik anak, 2 kasus eksploitasi berjumlah, 4 kasus penelantaran. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Permasalahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih saja terjadi di Indonesia. Sebagai upaya dan langkah untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pengurus Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PD NA) Kabupaten Kapuas Hulu, menggelar aksi STOP Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Kamis (18/5).
Kepada KalbarOnline, Sekretaris Pengurus Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PD NA) Kabupaten Kapuas Hulu, Efi Fitriani menyampaikan bahwa latar belakang aksi ini dikarenakan banyaknya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik itu kekerasan fisik maupun penyimpangan seksual, yang mana korban sendiri tidak mau melaporkan, karena korban sendiri bingung mau melaporkan kemana.
“Bahkan ada beberapa kasus hanya diselesaikan dengan cara adat, tetapi tidak kepada proses hukum Negara. Kasus tersebut terjadi di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Kapuas Hulu,” jelas Efi.
“Disini kita fokus kepada angka pelecehan dan kekerasan seksual 5 tahun terakhir ini, berapa banyak yang belum terselesaikan bahkan berapa banyak yang tidak diketahui oleh instansi terkait di Kabupaten Kapuas Hulu pada khususnya,” timpalnya.
Dengan melihat data yang ada, maka PD NA Kabupaten Kapuas Hulu tergerak hati untuk mengadakan aksi STOP Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
“Aksi ini kita laksanakan di berbagai sekolah di Putussibau Utara dan Putussibau Selatan dengan menyampaikan sosialisasi kepada anak – anak baik di tingkat TK, SD, SMP dan SMA/ SMK tentang persoalan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” imbuhnya.
Menurutnya, aksi ini juga sebagai upaya untuk menggugah kepada semua stakeholder agar peduli dan mencegah kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu ini.
Untuk aksi orasi atau kampanye Stop Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak akan dilaksanakan pada jam 14.00 wib, di Bundaran Tugu Pancasila Putussibau yang akan diikuti seluruh Pengurus Daerah NA, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pelajar, Mahasiswa, serta masyarakat Putusssibau.
Seperti diketahui, data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2013 yakni, 10 kasus KDRT, 2 kasus kekerasan fisik anak, 6 kasus seksual dewasa dan 1 kasus penelantaran.
Tahun 2014, 10 kasus KDRT, 11 kasus kekerasan fisik terhadap orang dewasa, 3 kasus kekerasan fisik kepada anak, 1 kasus pelecehan seksual dewasa. Tahun 2015, 15 kasus KDRT, 2 kasus kekerasan fisik dewasa, 1 kasus kekerasan fisik anak, 3 kasus eksploitasi, 2 kasus penelantaran. Tahun 2016, 21 kasus KDRT, 5 kasus kekerasan terhadap fisik anak, 2 kasus eksploitasi berjumlah, 4 kasus penelantaran. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini