Kubu Raya    

Pulihkan Korban Kekerasan Terhadap Anak, Pemkab KKR Bakal Sediakan Shelter

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 02 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan

perhatian terhadap anak korban kekerasan. Salah satunya dengan membangun

shelter atau rumah aman korban bagi tindak kekerasan anak dan perempuan.

Hal tersebut disampaikan Muda saat diwawancarai usai peringatan

Hari Anak Nasional (HAN) 2019 sekaligus pengukuhan pengurus Forum Anak Daerah

Kubu Raya periode 2019-2020 yang dilangsungkan di Aula Kantor Bupati, Rabu

(31/7/2019) siang.

“Di Rumah Sakit Umum Daerah Kubu Raya, akan ada khusus

ruangan yang menangani korban bagi tindak kekerasan anak dan perempuan.

Mudah-mudahan setelah proses pembangunan RSUD Kubu Raya itu berlanjut, nantinya

juga akan ada rumah singgah di situ,” ujarnya.

Orang nomor wahid di Kubu Raya ini berujar, kebutuhan rumah

aman atau shelter menjadi satu kesatuan dengan pembangunan RSUD Kubu Raya,

karena secara khusus layanan rumah sakit tersebut mengutamakan untuk ibu dan

anak selain pelayanan kesehatan pada umumnya.

Sementara Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak

Daerah (KPPAD) Kubu Raya, Diah Savitri mengungkapkan, shelter atau rumah aman

korban bagi tindak kekerasan anak memang belum dimiliki pemerintah daerah.

Pihaknya saat ini melakukan penanganan korban dengan cara berkoordinasi dengan

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi

Kalbar.

“Selama ini setiap pengaduan yang ada diproses secara

berkoordinasi dengan instansi sosial. Sedangkan untuk pendampingi secara

psikologi, kita bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi, yang

membidangi yakni P2TP2A yang memiliki tenaga ahli dalam proses penyembuhan

psikologis korban,” terangnya.

Menurut Diah Savitri rumah aman atau shelter dan tenaga ahli

psikologis sangat diperlukan mengingat kasus-kasus kekerasan terhadap anak

menyerang secara seksual lebih dominan ketimbang kasus kekerasan secara fisik

serta perebutan hak asuh anak.

“Untuk di tahun 2017 ada 17 kasus, sedangkan di tahun 2018

sebanyak 23 kasus, berjalan di tahun 2019 dari bulan Januari hingga bulan Juli

sebanyak 10 kasus. Kita berharap tidak ada peningkatan angka kekerasan terhadap

anak, nantinya,” harapnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
Karendal Ops Bina Karuna Kapuas Polres Sekadau Minta Personel Posko Karhutla Nanga Taman Maksimalkan Tugas
Jumat, 02 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Ciptakan Rasa Aman, 28 Desa di Kubu Raya Siap Implementasikan Transaksi Non-Tunai
Jumat, 02 Agustus 2019

Berita terkait