Sekadau    

Karendal Ops Bina Karuna Kapuas Polres Sekadau Minta Personel Posko Karhutla Nanga Taman Maksimalkan Tugas

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 02 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Usai mengunjungi Polsek Nanga Taman, Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol

Habib Turhiba didampingi Kasat Binmas Polres Sekadau, IPTU Masdar melakukan

peninjauan Posko Karhutla di Kecamatan Nanga Taman, Jumat (2/8/2019).

Turut hadir Kapolsek Nanga Taman, IPDA Didik Darman Putra,

Padal Posko Karhutla, IPDA Lijana Tajudin, Babinsa Nanga Taman, Serda Hiras

Tampubolon dan anggota Posko Karhutla Nanga Taman.

Dalam arahannya, Kompol Habib Turhiba yang juga merupakan

Karendal Ops Bina Karuna Kapuas Polres Sekadau ini menyampaikan, keberadaan

Posko Karhutla ditujukan untuk memaksimalkan pelaksanaan Operasi Bina Karuna

Kapuas 2019 di Polres Sekadau.

Lebih lanjut Kompol Habib menerangkan, dengan disiagakannya

Posko Karhutla, jika titik api terpantau di satelit maka anggota dapat segera

mungkin menuju lokasi untuk memadamkan api.

Ia menjelaskan, Operasi Bina Karuna Kapuas 2019 ini

merupakan tahap awal, mengedepankan pencegahan dan sosialisasi kepada

masyarakat sebagai pencegahan karhutla.

“Dalam Operasi Bina Karuna tahap 1, satgas yang dilibatkan

adalah Preemtif, preventif dan deteksi,” tukasnya.

Ia juga menginformasikan, setelah Operasi Bina Karuna Tahap

I berakhir, berikutnya adalah operasi Bina Karuna Tahap II tentang penindakan.

“Namun pelaksanaannya nanti menunggu dari perintah pusat,”

ucapnya.

Sementara Kasat Binmas, IPTU Masdar selaku Kasatgas Preemtif

mengingatkan dalam rangka operasi ini agar seluruh anggota posko menjaga

keselamatan diri terutama dalam bertindak di lapangan.

“Pada saat pengecekan kebakaran agar menggunakan sarana

prasarana yang ada,” pesan IPTU Masdar.

IPTU Masdar juga meminta kepada Kapolsek Nanga Taman agar

mengecek kembali sarana dan prasarana pemadam karhutla, sehingga pada saat

digunakan untuk pemadaman api dapat berfungsi dengan baik.

“Agar memperdayakan peran Bhabinkamtibmas di setiap desa

untuk memberikan imbauan serta sosialisasi pencegahan kepada masyarakat dan

menempelkan maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan, kewajiban dan sanksi

pembakaran lahan,” pesannya lagi. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Sekda Kubu Raya Tutup kegiatan MTQ ke-VI
Jumat, 02 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Pulihkan Korban Kekerasan Terhadap Anak, Pemkab KKR Bakal Sediakan Shelter
Jumat, 02 Agustus 2019

Berita terkait