Antisipasi Karhutla, Pemkab Kapuas Hulu Gelar Apel Operasi Bina Karuna

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar apel Operasi Bina Karuna 2017, kegiatan apel yang bertujuan untuk mengantisipasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati, Jumat (4/8).

Adapun apel tersebut diikuti oleh TNI, Polri semua unsur satgas damkar baik dari instansi pemerintah maupun swasta serta kelompok desa siaga api.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, SH yang bertindak sebagai inspektur apel dalam membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalbar Irjen Pol, Drs Erwin Triwanto SH, yang mengatakan bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel damkar serta sarana prasarana yang digunakan baik perorangan maupun satuan.

Menurutnya hal ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 11 tahun 2015 tentang peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, sebab Kebakaran hutan dan lahan yang pernah terjadi di beberapa wilayah Indonesia termasuk di Kalimantan Barat telah menjadi perhatian serius baik nasional maupun internasional.

Baca Juga :  Sekda Pantau Pelaksanaan UNBK Kapuas Hulu

“Jika ketahuan, pelakunya harus ditindak tegas,” ujarnya

“Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalbar sendiri telah menyebabkan kerugian materiil yang cukup besar kerusakan ekosistem dan terganggunya kegiatan perekonomian didaerah kita,” ungkap Wabup.

Lebih lanjut Wabup mengatakan dampak akibat kebakaran hutan dan lahan juga dirasakan oleh Provinsi lain serta negara tetanga seperti Singapura dan Malaysia.

“Saya yakin dampak karhutla yang terjadi setiap tahun telah dirasakan sebagian besar kita yang hadir disini,” tukas Bupati.

Wabup Anton, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.

“Karhutla sangat berdampak terhadap kehidupan sehari-hari, selain mengganggu kesehatan juga mengganggu aktivitas transportasi dan proses belajar mengajar di sekolah, Kapolda Kalbar dengan tegas mengatakan, agar pelaku karhutla ditindak tegas sesuai aturan Perundang – undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa jumlah hotspot di Kalimantan Barat pada umunya telah mengalami penurunan setiap tahunnya berdasarkan dari data yang ada pada tahun 2013 sebanyak 3219, tahun 2014 sebanyak 5277, tahun 2015 sebanyak 2724, dan tahun 2016 sebanyak 1565

Baca Juga :  Bupati Fransiskus Diaan Resmikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Teluk Sindur

“Titik yang paling rentan adalah kawasan APL (Area Peralihan Lain), pada tahun ini data sementara dari aplikasi android lapan fire hotspot tanggal, 2 Agustus 2017, menunjukan fluktuasi titik api di Kalimantan Barat pada 13-28 hotspot yang terkonsentrasi didaerah Kubu Raya, Kapuas Hulu, Ketapang dan Sintang,” ucapnya.

Wabup juga menyampaikan himbauan Kapolda Kalbar kepada seluruh pihak baik instasi pemerintah maupun swasta dan masyarakat agar meningkatkan kepedulian dalam penanggulangan karhutla karena optimalisasi pencegahan karhutla adalah jalan terbaik dari pada sibuk memerangi api.

“Saya menggarisbawahi titik api yang terpantau dari udara terindikasi sengaja dibakar oleh pihak-pihak tertentu, karenanya saya perintahkan para penyidik dan aparat terkait untuk menindak tegas para pelaku pembakaran,” pungkas Wabup. (Ishaq)

Comment