Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 19 Agustus 2022 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat memimpin Apel Kesiapan Operasi Kewilayahan "Bina Karuna Kapuas - 2022 Tahap II", di halaman Mapolres Kapuas Hulu, Jumat (19/08/2022).
Apel ini digelar dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilkum Polres Kapuas Hulu.
Membacakan amanat Kapolda Kalbar, Wahyudi menyampaikan, bahwa Kalimantan Barat termasuk salah satu provinsi yang rawan terjadi karhutla. Faktor pemicu terjadinya karhutla adalah membuka lahan dengan cara dibakar, kemudian api tidak diawasi sehingga menjadi tidak terkendali dan membakar lahan lainnya.
"Ini perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama baik pemerintah, swasta dan masyarakat dalam mengantisipasi serta menanggulangi karhutla di Provinsi Kalbar pada tahun 2022, karena efek yang ditimbulkan oleh asap akibat karhutla dapat menimbulkan dampak buruk," katanya.
Wahyudi mengungkapkan, data hot spot yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2021 sebanyak 20.425 titik api, medium 18.595 titik dan high 1.830 titik–dengan luas lahan yang terbakar mencapai 204.585 hektare. Hingga pada bulan Agustus 2022, titik api terpantu sebanyak 10.238 titik, medium 9.686 titik dan high 552 titik”.
"Penegakan hukum karhutla yang telah dilakukan Polda Kalbar dan Polres jajaran pada tahun 2021 sebanyak 92 kasus dengan 94 tersangka dan Tahun 2022 sebanyak 12 (dua belas) kasus dengan 12 (dua belas) tersangka," kata Wahyudi.
Masih membacakan amanat Kapolda Kalbar, Wahyudi menyambung, tingginya titik api yang telah terjadi harus kita sikapi dan tanggulangi bersama melalui upaya preemtif dan preventif seperti pemetaan hot spot, deteksi dini, sosialisasi kepada pihak perusahaan dan masyarakat hingga ke daerah pelosok, supaya tidak membuka lahan dengan cara membakar secara sembarangan, karena tindakan tersebut tidak benar, dapat merugikan negara dan masyarakat.
"Perlu saya ingatkan bahwa pencegahan karhutla, harus dilakukan melalui sinergitas seluruh stakeholder terkait, supaya hasilnya dapat lebih optimal," katanya.
"Selain itu Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla bersama kepala desa, babinsa dan bhabinkamtibmas yang kita sebut sebagai 3 Pilar Desa, mampu menggerakkan seluruh potensi masyarakat serta Perusahaan termasuk kelompok Peduli Api untuk mewujudkan Desa Bebas asap," ujar wakil bupati.
"Sebelum menutup sambutan ini, tidak lupa saya mengimbau kepada seluruh personel yang terlibat operasi agar tetap menjaga Kesehatan, kekompakan dan disiplin serta melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab," kata Wahyudi mengakhiri amanat Kapolda Kalbar.
Hadir pada apel tersebut, Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Adhitya Octorio Putra, Kajari diwakili oleh Kasi Pidum, Wiliam Jakson Sigalingging, Dandim 1206/Psb yang diwakili oleh Pasi Ops Kapten Inf Ucok Saputra, Perwakilan Batalyon RK 644/Wls, Letda Alam, Kepala BPBD Kapuas Hulu, Gunawan, Kasi Linmas Satpol PP Kapuas Hulu, Dayang Isniati, Kasi TO KPD Bandara Pangsuma Putussibau, Ade Patra Mangko.
Tampak hadir juga tokoh masyarakat dan tokoh adat Kabupaten Kapuas Hulu, Pejabat Utama Polres Kapuas Hulu serta peserta apel dari TNI-Polri, BPBD, TNDS, DAMKAR, SATPOL PP, TRC dan Saka Bhayangkara. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat memimpin Apel Kesiapan Operasi Kewilayahan "Bina Karuna Kapuas - 2022 Tahap II", di halaman Mapolres Kapuas Hulu, Jumat (19/08/2022).
Apel ini digelar dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilkum Polres Kapuas Hulu.
Membacakan amanat Kapolda Kalbar, Wahyudi menyampaikan, bahwa Kalimantan Barat termasuk salah satu provinsi yang rawan terjadi karhutla. Faktor pemicu terjadinya karhutla adalah membuka lahan dengan cara dibakar, kemudian api tidak diawasi sehingga menjadi tidak terkendali dan membakar lahan lainnya.
"Ini perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama baik pemerintah, swasta dan masyarakat dalam mengantisipasi serta menanggulangi karhutla di Provinsi Kalbar pada tahun 2022, karena efek yang ditimbulkan oleh asap akibat karhutla dapat menimbulkan dampak buruk," katanya.
Wahyudi mengungkapkan, data hot spot yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2021 sebanyak 20.425 titik api, medium 18.595 titik dan high 1.830 titik–dengan luas lahan yang terbakar mencapai 204.585 hektare. Hingga pada bulan Agustus 2022, titik api terpantu sebanyak 10.238 titik, medium 9.686 titik dan high 552 titik”.
"Penegakan hukum karhutla yang telah dilakukan Polda Kalbar dan Polres jajaran pada tahun 2021 sebanyak 92 kasus dengan 94 tersangka dan Tahun 2022 sebanyak 12 (dua belas) kasus dengan 12 (dua belas) tersangka," kata Wahyudi.
Masih membacakan amanat Kapolda Kalbar, Wahyudi menyambung, tingginya titik api yang telah terjadi harus kita sikapi dan tanggulangi bersama melalui upaya preemtif dan preventif seperti pemetaan hot spot, deteksi dini, sosialisasi kepada pihak perusahaan dan masyarakat hingga ke daerah pelosok, supaya tidak membuka lahan dengan cara membakar secara sembarangan, karena tindakan tersebut tidak benar, dapat merugikan negara dan masyarakat.
"Perlu saya ingatkan bahwa pencegahan karhutla, harus dilakukan melalui sinergitas seluruh stakeholder terkait, supaya hasilnya dapat lebih optimal," katanya.
"Selain itu Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla bersama kepala desa, babinsa dan bhabinkamtibmas yang kita sebut sebagai 3 Pilar Desa, mampu menggerakkan seluruh potensi masyarakat serta Perusahaan termasuk kelompok Peduli Api untuk mewujudkan Desa Bebas asap," ujar wakil bupati.
"Sebelum menutup sambutan ini, tidak lupa saya mengimbau kepada seluruh personel yang terlibat operasi agar tetap menjaga Kesehatan, kekompakan dan disiplin serta melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab," kata Wahyudi mengakhiri amanat Kapolda Kalbar.
Hadir pada apel tersebut, Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Adhitya Octorio Putra, Kajari diwakili oleh Kasi Pidum, Wiliam Jakson Sigalingging, Dandim 1206/Psb yang diwakili oleh Pasi Ops Kapten Inf Ucok Saputra, Perwakilan Batalyon RK 644/Wls, Letda Alam, Kepala BPBD Kapuas Hulu, Gunawan, Kasi Linmas Satpol PP Kapuas Hulu, Dayang Isniati, Kasi TO KPD Bandara Pangsuma Putussibau, Ade Patra Mangko.
Tampak hadir juga tokoh masyarakat dan tokoh adat Kabupaten Kapuas Hulu, Pejabat Utama Polres Kapuas Hulu serta peserta apel dari TNI-Polri, BPBD, TNDS, DAMKAR, SATPOL PP, TRC dan Saka Bhayangkara. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini