Pontianak    

Sosialisasi Pajak GO Katan Rampung di Pontianak Utara, Bapenda Apresiasi Warga yang Taat Bayar Pajak

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 05 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Program sosialisasi perpajakan bertajuk GO Katan (Go Kecamatan) resmi menuntaskan rangkaiannya di Kecamatan Pontianak Utara. Kecamatan ini menjadi penutup dari safari edukasi pajak yang digelar Pemerintah Kota Pontianak di seluruh kecamatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sadira, menyampaikan apresiasinya kepada warga yang telah hadir dan ikut aktif dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Pontianak yang sudah ikut menyukseskan kegiatan ini, baik dengan hadir dalam sosialisasi maupun membayar pajaknya,” ujar Ruli saat menutup kegiatan GO Katan di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, GO Katan bukan sekadar program sosialisasi, tapi juga bagian dari strategi untuk mendekatkan layanan publik sekaligus meningkatkan literasi pajak masyarakat. Ruli berharap edukasi semacam ini bisa terus digelar secara rutin.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat tentang pentingnya pajak, serta mempermudah mereka dalam mengakses layanan pembayaran,” jelasnya.

Selain menyampaikan apresiasi kepada warga, Ruli juga mengucapkan terima kasih kepada para narasumber, camat, lurah, dan tim pelaksana teknis yang telah terlibat dalam menyukseskan program ini di tiap kecamatan.

GO Katan sendiri menjadi salah satu langkah konkret Bapenda untuk mengoptimalkan capaian pajak daerah, terutama menyusul realisasi penerimaan PBB pada tahun 2024. Pemerintah Kota juga menggandeng akademisi dan OPD untuk mengevaluasi hambatan dan mencari solusi dalam pengelolaan pajak yang lebih efektif.

Tak hanya itu, demi kemudahan warga, Pemkot Pontianak juga menghadirkan layanan digital ePonti, sebuah platform online yang memungkinkan pembayaran pajak bisa dilakukan langsung dari rumah, tanpa perlu antre di kantor pelayanan.

“Kami ingin masyarakat makin sadar bahwa pajak itu bukan beban, tapi kontribusi nyata untuk membangun kota ini bersama-sama,” tutup Ruli.

Dengan selesainya seluruh rangkaian GO Katan, pemerintah berharap partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat, sejalan dengan semangat membangun Pontianak yang lebih maju, transparan, dan kolaboratif. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Pemkot Pontianak Genjot Peran PPID, Dorong Pelayanan Informasi Publik yang Transparan
Selasa, 05 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
Aksi Balasan Tom Lembong Pasca Terima Abolisi, Laporkan Seluruh Majelis Hakim hingga Auditor BPKP
Selasa, 05 Agustus 2025

Berita terkait