KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong kesadaran pajak warganya lewat Program Go Kecamatan alias Go Katan. Kali ini, giliran warga Pontianak Selatan yang disambangi Tim Layanan Pajak Daerah Go Katan, yang merupakan kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak dan Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi dan pelayanan jemput pajak daerah yang akan dilaksanakan di enam kecamatan di Kota Pontianak.
Kabid Pendataan, Penagihan, dan Pemeriksaan Pajak Daerah Bapenda Pontianak, Harjuniardi, mengajak masyarakat Pontianak Selatan aktif mengikuti kegiatan ini. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan pajak dan mengingatkan bahwa Pemprov Kalbar saat ini memberikan berbagai insentif menarik seperti diskon dan pembebasan denda untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlaku hingga 20 Desember 2025.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin paham soal pentingnya membayar pajak tepat waktu. Ditambah lagi dengan hadirnya layanan Samsat Keliling dan jemput PBB-P2, masyarakat jadi makin mudah untuk melaksanakan kewajibannya,” ujar Harjuniardi usai membuka kegiatan di Aula Kantor Camat Pontianak Selatan, Selasa (8/7/2025).
Ia mengingatkan, kontribusi sektor pajak sangat besar terhadap pembangunan, baik di level nasional maupun daerah.
“Pajak itu penopang utama pembangunan. Semakin tinggi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, makin cepat pula pembangunan bisa diwujudkan,” tambahnya.
Camat Pontianak Selatan, Martagus, menyambut positif pelaksanaan Go Katan di wilayahnya. Ia menyebut, pihaknya sengaja mengundang para RT, RW, dan tokoh masyarakat karena mereka dianggap sebagai agen perubahan yang bisa menyebarkan informasi pajak ini ke warga sekitar.
“Kami ingin masyarakat benar-benar paham bahwa dengan membayar pajak, mereka ikut berkontribusi langsung terhadap pembangunan kota, termasuk pembangunan yang menyentuh langsung Pontianak Selatan,” ujar Martagus.
Sementara itu, Aswan Bahri, Ketua RW 08 Kelurahan Kota Baru, menyambut baik kegiatan ini. Ia mengaku informasi yang disampaikan sangat jelas dan mudah dicerna, terutama soal keuntungan membayar pajak dan insentif yang sedang berlaku.
“Tadi juga dijelaskan ada diskon dan pembebasan denda pajak. Ini tentu sangat menguntungkan buat masyarakat,” katanya.
Aswan mengaku siap meneruskan informasi tersebut kepada seluruh RT di bawah wilayah RW-nya. Harapannya, semakin banyak warga yang sadar dan mau segera membayar pajak, demi mendukung pembangunan Kota Pontianak yang lebih baik. (Jau)
Comment