Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 09 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mematangkan langkah menghadapi penilaian Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilibatkan untuk memperkuat sinergi dan melengkapi data dukung sesuai indikator dari Komisi Informasi Kalbar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan komitmen utama Pemkot sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Komitmen itu terlihat dari program prioritas Wali Kota serta respons cepat terhadap aspirasi masyarakat melalui kanal resmi seperti media sosial, email, dan telepon pengaduan,” ujar Zulkarnain usai rapat koordinasi lintas sektoral di Ruang Statistik Sektoral Diskominfo, Rabu (9/7/2025).
Dua tahun terakhir, kinerja Pemkot Pontianak dalam keterbukaan informasi menunjukkan peningkatan. Pada 2023, Pontianak berada di peringkat ke-6 dengan predikat informatif. Tahun berikutnya naik ke posisi ke-4 dan berhasil meraih predikat yang sama sekaligus dinobatkan sebagai juara umum.
“Tahun ini kami targetkan ada peningkatan dari penilaian sebelumnya,” lanjutnya.
Zulkarnain menyebut, target tersebut sangat realistis dicapai dengan dukungan maksimal dari seluruh OPD. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak publik yang harus dipenuhi.
“Masih ada waktu sebelum penilaian akhir. Kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk memaksimalkan pengelolaan informasi, memperkuat dokumentasi, dan menyerahkan bukti dukung sesuai permintaan Komisi Informasi,” jelasnya.
Penilaian dari Komisi Informasi Kalbar didasarkan pada sejumlah indikator seperti komitmen kelembagaan, ketersediaan informasi publik, pelayanan informasi, dan pengelolaan website resmi. Penilaian ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Lebih jauh, Zulkarnain menyebut keterbukaan informasi sejalan dengan visi pembangunan Kota Pontianak yang maju, sejahtera, berwawasan lingkungan dan humanis. Visi tersebut menempatkan transparansi sebagai elemen penting dalam melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan.
“Dengan arah pembangunan yang inklusif, transparansi jadi bagian penting dari pelayanan publik. Kami optimistis target bisa tercapai,” tutupnya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mematangkan langkah menghadapi penilaian Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilibatkan untuk memperkuat sinergi dan melengkapi data dukung sesuai indikator dari Komisi Informasi Kalbar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan komitmen utama Pemkot sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Komitmen itu terlihat dari program prioritas Wali Kota serta respons cepat terhadap aspirasi masyarakat melalui kanal resmi seperti media sosial, email, dan telepon pengaduan,” ujar Zulkarnain usai rapat koordinasi lintas sektoral di Ruang Statistik Sektoral Diskominfo, Rabu (9/7/2025).
Dua tahun terakhir, kinerja Pemkot Pontianak dalam keterbukaan informasi menunjukkan peningkatan. Pada 2023, Pontianak berada di peringkat ke-6 dengan predikat informatif. Tahun berikutnya naik ke posisi ke-4 dan berhasil meraih predikat yang sama sekaligus dinobatkan sebagai juara umum.
“Tahun ini kami targetkan ada peningkatan dari penilaian sebelumnya,” lanjutnya.
Zulkarnain menyebut, target tersebut sangat realistis dicapai dengan dukungan maksimal dari seluruh OPD. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak publik yang harus dipenuhi.
“Masih ada waktu sebelum penilaian akhir. Kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk memaksimalkan pengelolaan informasi, memperkuat dokumentasi, dan menyerahkan bukti dukung sesuai permintaan Komisi Informasi,” jelasnya.
Penilaian dari Komisi Informasi Kalbar didasarkan pada sejumlah indikator seperti komitmen kelembagaan, ketersediaan informasi publik, pelayanan informasi, dan pengelolaan website resmi. Penilaian ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Lebih jauh, Zulkarnain menyebut keterbukaan informasi sejalan dengan visi pembangunan Kota Pontianak yang maju, sejahtera, berwawasan lingkungan dan humanis. Visi tersebut menempatkan transparansi sebagai elemen penting dalam melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan.
“Dengan arah pembangunan yang inklusif, transparansi jadi bagian penting dari pelayanan publik. Kami optimistis target bisa tercapai,” tutupnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini