Kubu Raya    

Ratusan Warga Batu Ampar Tuntut Kepastian Legalitas Bahan Baku Arang Bakau

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 09 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Ratusan warga dari berbagai dusun di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, turun ke Kantor Desa Batu Ampar, Senin (7/7/2025). Mayoritas dari mereka adalah petani arang bakau yang mendesak kejelasan soal legalitas bahan baku produksi arang yang kini kian tak pasti.

Aksi ini menjadi wujud keresahan warga yang bergantung hidup dari industri arang tradisional. Mereka menuntut agar pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan legalitas bahan baku sebelum situasi ekonomi warga makin memburuk.

“Kami bukan mau bikin ribut, tapi ini menyangkut hidup ribuan orang. Ekonomi kami lumpuh karena arang bakau nggak bisa diproduksi. Banyak anak-anak yang hidup dari penghasilan orang tua sebagai petani arang,” tegas Kiki, koordinator aksi.

Menurut Kiki, setidaknya ada 10 poin tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut. Salah satunya adalah mendesak pemerintah pusat hingga daerah untuk membentuk lintas sektor yang bisa memberikan solusi konkret bagi legalitas bahan baku arang.

“Kurang lebih 3.000 jiwa bergantung dari arang bakau ini. Negara harus hadir,” ujarnya.

Menanggapi aksi ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Ampar, melalui anggotanya Syarif Rusli, menyatakan siap meneruskan aspirasi masyarakat ke pihak-pihak yang berwenang.

“Tugas kami memang menjembatani aspirasi warga. Harapan kami pemerintah bisa hadir memberi solusi agar usaha petani arang tetap berjalan dengan legal,” kata Syarif.

Sebelumnya, warga Batu Ampar pernah mengajukan izin pengelolaan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) sebagai bentuk legalitas, namun ditolak. Meski demikian, mereka tak patah semangat dan berencana akan mengajukan kembali permohonan tersebut.

“Kelompok tani sudah kami bentuk. Kami juga pernah minta rekomendasi, tapi belum disetujui. Tapi kami akan terus berjuang, bahkan kalau perlu langsung ke Kementerian Kehutanan,” sambung Syarif.

Sementara itu, Kepala Desa Batu Ampar, Herry Prawiranto, mengaku siap mengawal tuntutan warga hingga ke jenjang yang lebih tinggi.

“Aksi damai ini akan kami tindak lanjuti. Tidak berhenti di tingkat desa saja, tapi akan kami bawa ke kabupaten, provinsi, hingga pusat. Karena memang warga kami sangat bergantung pada arang bakau,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihak desa juga tengah merancang langkah audensi bersama pemerintah di tingkat yang lebih tinggi guna mempercepat penyelesaian persoalan ini. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Pemkot Pontianak Matangkan Persiapan Hadapi Penilaian Keterbukaan Informasi 2025
Rabu, 09 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Pegawai Kemenlu Ditemukan Tewas di Kamar Kost Gondangdia, Kepala Tertutup Lakban
Rabu, 09 Juli 2025

Berita terkait