Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 09 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com – Ratusan warga dari berbagai dusun di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, turun ke Kantor Desa Batu Ampar, Senin (7/7/2025). Mayoritas dari mereka adalah petani arang bakau yang mendesak kejelasan soal legalitas bahan baku produksi arang yang kini kian tak pasti.
Aksi ini menjadi wujud keresahan warga yang bergantung hidup dari industri arang tradisional. Mereka menuntut agar pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan legalitas bahan baku sebelum situasi ekonomi warga makin memburuk.
“Kami bukan mau bikin ribut, tapi ini menyangkut hidup ribuan orang. Ekonomi kami lumpuh karena arang bakau nggak bisa diproduksi. Banyak anak-anak yang hidup dari penghasilan orang tua sebagai petani arang,” tegas Kiki, koordinator aksi.
Menurut Kiki, setidaknya ada 10 poin tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut. Salah satunya adalah mendesak pemerintah pusat hingga daerah untuk membentuk lintas sektor yang bisa memberikan solusi konkret bagi legalitas bahan baku arang.
“Kurang lebih 3.000 jiwa bergantung dari arang bakau ini. Negara harus hadir,” ujarnya.
Menanggapi aksi ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Ampar, melalui anggotanya Syarif Rusli, menyatakan siap meneruskan aspirasi masyarakat ke pihak-pihak yang berwenang.
“Tugas kami memang menjembatani aspirasi warga. Harapan kami pemerintah bisa hadir memberi solusi agar usaha petani arang tetap berjalan dengan legal,” kata Syarif.
Sebelumnya, warga Batu Ampar pernah mengajukan izin pengelolaan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) sebagai bentuk legalitas, namun ditolak. Meski demikian, mereka tak patah semangat dan berencana akan mengajukan kembali permohonan tersebut.
“Kelompok tani sudah kami bentuk. Kami juga pernah minta rekomendasi, tapi belum disetujui. Tapi kami akan terus berjuang, bahkan kalau perlu langsung ke Kementerian Kehutanan,” sambung Syarif.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Ampar, Herry Prawiranto, mengaku siap mengawal tuntutan warga hingga ke jenjang yang lebih tinggi.
“Aksi damai ini akan kami tindak lanjuti. Tidak berhenti di tingkat desa saja, tapi akan kami bawa ke kabupaten, provinsi, hingga pusat. Karena memang warga kami sangat bergantung pada arang bakau,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak desa juga tengah merancang langkah audensi bersama pemerintah di tingkat yang lebih tinggi guna mempercepat penyelesaian persoalan ini. (Lid)
KALBARONLINE.com – Ratusan warga dari berbagai dusun di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, turun ke Kantor Desa Batu Ampar, Senin (7/7/2025). Mayoritas dari mereka adalah petani arang bakau yang mendesak kejelasan soal legalitas bahan baku produksi arang yang kini kian tak pasti.
Aksi ini menjadi wujud keresahan warga yang bergantung hidup dari industri arang tradisional. Mereka menuntut agar pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan legalitas bahan baku sebelum situasi ekonomi warga makin memburuk.
“Kami bukan mau bikin ribut, tapi ini menyangkut hidup ribuan orang. Ekonomi kami lumpuh karena arang bakau nggak bisa diproduksi. Banyak anak-anak yang hidup dari penghasilan orang tua sebagai petani arang,” tegas Kiki, koordinator aksi.
Menurut Kiki, setidaknya ada 10 poin tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut. Salah satunya adalah mendesak pemerintah pusat hingga daerah untuk membentuk lintas sektor yang bisa memberikan solusi konkret bagi legalitas bahan baku arang.
“Kurang lebih 3.000 jiwa bergantung dari arang bakau ini. Negara harus hadir,” ujarnya.
Menanggapi aksi ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Ampar, melalui anggotanya Syarif Rusli, menyatakan siap meneruskan aspirasi masyarakat ke pihak-pihak yang berwenang.
“Tugas kami memang menjembatani aspirasi warga. Harapan kami pemerintah bisa hadir memberi solusi agar usaha petani arang tetap berjalan dengan legal,” kata Syarif.
Sebelumnya, warga Batu Ampar pernah mengajukan izin pengelolaan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) sebagai bentuk legalitas, namun ditolak. Meski demikian, mereka tak patah semangat dan berencana akan mengajukan kembali permohonan tersebut.
“Kelompok tani sudah kami bentuk. Kami juga pernah minta rekomendasi, tapi belum disetujui. Tapi kami akan terus berjuang, bahkan kalau perlu langsung ke Kementerian Kehutanan,” sambung Syarif.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Ampar, Herry Prawiranto, mengaku siap mengawal tuntutan warga hingga ke jenjang yang lebih tinggi.
“Aksi damai ini akan kami tindak lanjuti. Tidak berhenti di tingkat desa saja, tapi akan kami bawa ke kabupaten, provinsi, hingga pusat. Karena memang warga kami sangat bergantung pada arang bakau,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak desa juga tengah merancang langkah audensi bersama pemerintah di tingkat yang lebih tinggi guna mempercepat penyelesaian persoalan ini. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini