Sosialisasi OJK Kabupaten Sintang 2017
KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang diwakili Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang bidang perekonomian dan pembangunan, Hendri Harahap, S,Sos., M,Si menghadiri Sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kabupaten Sintang tahun 2017.
Turut dihadiri Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PAN Dapil Kalbar, H Sukiman, SPd., MM, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Syahroni yang juga merupakan Ketua KNPI Kabupaten Sintang, PLT Kepala OJK Kalbar, Muhammad Rizky, Kepala Bank Kalbar Sintang, Aswandi Ali dan Ketua Majelis KAHMI, Edward Chandra serta pihak terkait lainnya yang dilaksanakan di Gedung Pancasila Sintang, Sabtu (9/12) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Hendri Harahap mengatakan bahwa selama ini keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih belum sepenuhnya dipahami dengan baik oleh masyarakat luas, terutama masyarakat di daerah.
“Peran dan fungsi OJK sangatlah penting di tengah masyarakat, yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap sektor jasa keuangan, baik sektor perbankan dan pasar modal dan sektor jasa keuangan non-bank, seperti asuransi dana pensiun dan lembaga keuangan lainnya,” jelas Hendri.
Hendri mengatakan, mengapa kehadiran OJK patut untuk diketahui masyarakat luas karena terkait semangkin berkembangnya industri keuangan yang dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional untuk mengatasi masalah penganguran dan kemiskinan.
”Sebagai institusi, OJK juga memiliki wewenang untuk melakukan penegakan hukum (Law Enforcement) terkait dengan praktek industri keuangan tersebut. OJK juga hadir untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen jika muncul persoalan terkait produk dan jasa pada industri keuangan tersebut,” tambahnya.
Sementara, H Sukiman, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya sosialisasi OJK ini supaya dapat memberikan pengetahuan yang cerdas terhadap masyarakat mengenai investasi jasa keuangan di daerah yang sangat marak saat ini.
“Sehingga dapat mendorong pengetahuan kepada masyarakat tentang investasi yang benafit yang bergerak pada jasa investasi keuangan di daerah. Hadirnya OJK di daerah sangat baik dalam memberikan pengawasan dan monitoring terhadap jasa investasi keuangan sehingga pendapatan dan pengeluaran dapat diatasi dan diawasi oleh OJK sehingga badan investasi memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.
Sementara, Ketua majelis KAHMI, Edward Chandra menambahkan bahwa sejak berdiri, OJK memiliki tugas pengawasan dan regulasi penyidikan terhadap badan keuangan yang bergerak dibidang investasi jasa keuangan yang ada didaerah khususnya Kabupaten Sintang.
Ia berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini dapat memberi pengalaman yang lebih baik dan konprehensif kepada masyarakat mengenai investasi jasa keuangan yang ada di Kabupaten Sintang dan tentunya tidak terjebak dengan investasi jasa keuangan bodong, yang selalu memberikan iming – iming keuntungan yang lebih besar.
“Hal itu, karena ketidaktahuan masyarakat terhadap lembaga investasi yang legal dan logis,” tutur Edward. (Sg/Hms)
Comment