Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 21 Februari 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Penemuan pasien TBC di Indonesia di antara orang yang diestimasikan sakit TBC setiap tahunnya masih melebihi 30 persen, di mana mayoritas notifikasi berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan publik.
Waki Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, tantangan dalam penanggulangan TBC di Indonesia diantaranya adalah keterlibatan multi sektor yang belum optimal serta kurangnya pelaporan kasus TB, terutama di rumah sakit pemerintah maupun swasta serta layanan primer swasta.
"Oleh sebab itu fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan TB wajib mencatat dan melaporkan kasus TBC yang ditemukan dan atau diobati sesuai format pencatatan dan pelaporan yang ditentukan secara standar nasional," ujarnya Selasa (21/02/2023).
[caption id="attachment_126941" align="aligncenter" width="1280"]
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan membuka pertemuan komunitas dan pemangku kepentingan Jejaring DPPM untuk optimalisasi SPM Layanan TBC di Kota Pontianak. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)[/caption]
Hal itu disampaikan Bahasan usai pertemuan Komunitas dan Pemangku Kepentingan Jejaring District Public-Private Mix (DPPM) untuk optimalisasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan TBC yang digelar Yayasan Bina Asri SSR TB Komunitas Kota Pontianak di Hotel Aston Pontianak.
Bahasan pun mendorong seluruh stakeholder dan unsur yang berperan dalam penanggulangan TBC, baik unsur pemerintah maupun swasta untuk terus melakukan komunikasi, kolaborasi dan berperan aktif dalam setiap kegiatan penanggulangan TBC.
"Strategi-strategi yang dapat dilakukan seperti melakukan kolaborasi antara pihak untuk membuat rilis media serta melakukan pertemuan dan pernyataan bersama antara pihak legislatif, komunitas dan pemangku kepentingan jejaring DPPM," ungkapnya.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis masuk ke dalam SPM. Di Kota Pontianak sesuai dengan SPM, target penemuan terduga TBC pada tahun 2022 adalah sebesar 10.321 orang. Sedangkan capaian orang terduga TBC di Kota Pontianak yang ditemukan sebanyak 9.733 orang atau 90,11 persen.
[caption id="attachment_126942" align="aligncenter" width="1280"]
Foto bersama usai pertemuan komunitas dan pemangku kepentingan Jejaring DPPM untuk optimalisasi SPM Layanan TBC di Kota Pontianak. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)[/caption]
"Masih ada selisih dari target capaian sebesar 588 orang atau 9,89 persen," terang Bahasan.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak untuk akselerasi eliminasi tuberkulosis tahun 2030. Di antaranya dilakukan kegiatan penemuan terduga tuberkulosis, baik secara pasif maupun penemuan kasus aktif.
"Tidak luput pula keterlibatan dari teman-teman komunitas terutama Bina Asri yang telah melakukan surveilans aktif dalam kegiatan investigasi kontak, pendampingan minum obat terhadap pasien TBC, pelacakan terhadap penderita TBC yang mangkir serta penyuluhan dan edukasi, baik secara langsung maupun melalui kader-kader program TBC," pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Penemuan pasien TBC di Indonesia di antara orang yang diestimasikan sakit TBC setiap tahunnya masih melebihi 30 persen, di mana mayoritas notifikasi berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan publik.
Waki Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, tantangan dalam penanggulangan TBC di Indonesia diantaranya adalah keterlibatan multi sektor yang belum optimal serta kurangnya pelaporan kasus TB, terutama di rumah sakit pemerintah maupun swasta serta layanan primer swasta.
"Oleh sebab itu fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan TB wajib mencatat dan melaporkan kasus TBC yang ditemukan dan atau diobati sesuai format pencatatan dan pelaporan yang ditentukan secara standar nasional," ujarnya Selasa (21/02/2023).
[caption id="attachment_126941" align="aligncenter" width="1280"]
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan membuka pertemuan komunitas dan pemangku kepentingan Jejaring DPPM untuk optimalisasi SPM Layanan TBC di Kota Pontianak. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)[/caption]
Hal itu disampaikan Bahasan usai pertemuan Komunitas dan Pemangku Kepentingan Jejaring District Public-Private Mix (DPPM) untuk optimalisasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan TBC yang digelar Yayasan Bina Asri SSR TB Komunitas Kota Pontianak di Hotel Aston Pontianak.
Bahasan pun mendorong seluruh stakeholder dan unsur yang berperan dalam penanggulangan TBC, baik unsur pemerintah maupun swasta untuk terus melakukan komunikasi, kolaborasi dan berperan aktif dalam setiap kegiatan penanggulangan TBC.
"Strategi-strategi yang dapat dilakukan seperti melakukan kolaborasi antara pihak untuk membuat rilis media serta melakukan pertemuan dan pernyataan bersama antara pihak legislatif, komunitas dan pemangku kepentingan jejaring DPPM," ungkapnya.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis masuk ke dalam SPM. Di Kota Pontianak sesuai dengan SPM, target penemuan terduga TBC pada tahun 2022 adalah sebesar 10.321 orang. Sedangkan capaian orang terduga TBC di Kota Pontianak yang ditemukan sebanyak 9.733 orang atau 90,11 persen.
[caption id="attachment_126942" align="aligncenter" width="1280"]
Foto bersama usai pertemuan komunitas dan pemangku kepentingan Jejaring DPPM untuk optimalisasi SPM Layanan TBC di Kota Pontianak. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)[/caption]
"Masih ada selisih dari target capaian sebesar 588 orang atau 9,89 persen," terang Bahasan.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak untuk akselerasi eliminasi tuberkulosis tahun 2030. Di antaranya dilakukan kegiatan penemuan terduga tuberkulosis, baik secara pasif maupun penemuan kasus aktif.
"Tidak luput pula keterlibatan dari teman-teman komunitas terutama Bina Asri yang telah melakukan surveilans aktif dalam kegiatan investigasi kontak, pendampingan minum obat terhadap pasien TBC, pelacakan terhadap penderita TBC yang mangkir serta penyuluhan dan edukasi, baik secara langsung maupun melalui kader-kader program TBC," pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini