KalbarOnline, Ketapang – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang selaku unit kerja di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang dalam rangka pengelolaan dan pelaporan pajak dengan baik.
Kepala KPP Pratama Ketapang, Edral Yulfan mengucapkan terimakasih kepada OPD, camat dan perangkat daerah yang sudah melakukan pelaporan pajak sehingga KPP Pratama Ketapang pada tahun 2022 melebih target penerimaan yaitu 111% dengan nominal Rp 1 Triliun 286 Miliar.
“Pada tahun 2023 ini merupakan tantangan yang sangat cukup berat bagi kami karena target penerimaan kami tumbuh sebesar 16,27%, tepatnya Rp 1 Triliun 334 Miliar. Kondisi ini sangat membutuhkan dukungan dan support dari seluruh elemen-elemen yang ada di jajaran Kabupaten Ketapang,” terangnya.
KPP Pratama Ketapang juga memberikan penghargaan kepada Instansi Pemerintah Kabupaten Ketapang, DKPP Kabupaten Ketapang karena telah memakai aplikasi e-Bupot yang merupakan aplikasi resmi yang dirancang untuk membuat bukti pemotongan dan pelaporan pajak, seperti SPT Masa PPh Pasal 21/26 dalam bentuk dokumen elektronik.
“Kami juga memberikan penghargaan kepada Kelurahan Sampit, Sukaharja dan Mulia Baru dengan kategori pelaporan SPT Tahunan PPH terbaik tahun 2022. Kami berikan juga kepada Desa Muara Jekak, Sengkaharak dan Sungai Melayu yang telah melakukan kinerja pemotongan dan pemungutan pajak terbaik atas pengelolaan DD/ADD tahun 2022,” terang Edral.
Pada kategori OPD dengan Kinerja Rekonsiliasi Pajak Terbaik Tahun 2022 diberikan kepada Bappeda Kabupaten Ketapang, Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang dan Dishub Kabupaten Ketapang. (Adi LC)
Comment