Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 21 Februari 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang selaku unit kerja di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang dalam rangka pengelolaan dan pelaporan pajak dengan baik.
Kepala KPP Pratama Ketapang, Edral Yulfan mengucapkan terimakasih kepada OPD, camat dan perangkat daerah yang sudah melakukan pelaporan pajak sehingga KPP Pratama Ketapang pada tahun 2022 melebih target penerimaan yaitu 111% dengan nominal Rp 1 Triliun 286 Miliar.
“Pada tahun 2023 ini merupakan tantangan yang sangat cukup berat bagi kami karena target penerimaan kami tumbuh sebesar 16,27%, tepatnya Rp 1 Triliun 334 Miliar. Kondisi ini sangat membutuhkan dukungan dan support dari seluruh elemen-elemen yang ada di jajaran Kabupaten Ketapang,” terangnya.
KPP Pratama Ketapang juga memberikan penghargaan kepada Instansi Pemerintah Kabupaten Ketapang, DKPP Kabupaten Ketapang karena telah memakai aplikasi e-Bupot yang merupakan aplikasi resmi yang dirancang untuk membuat bukti pemotongan dan pelaporan pajak, seperti SPT Masa PPh Pasal 21/26 dalam bentuk dokumen elektronik.
“Kami juga memberikan penghargaan kepada Kelurahan Sampit, Sukaharja dan Mulia Baru dengan kategori pelaporan SPT Tahunan PPH terbaik tahun 2022. Kami berikan juga kepada Desa Muara Jekak, Sengkaharak dan Sungai Melayu yang telah melakukan kinerja pemotongan dan pemungutan pajak terbaik atas pengelolaan DD/ADD tahun 2022,” terang Edral.
Pada kategori OPD dengan Kinerja Rekonsiliasi Pajak Terbaik Tahun 2022 diberikan kepada Bappeda Kabupaten Ketapang, Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang dan Dishub Kabupaten Ketapang. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang selaku unit kerja di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang dalam rangka pengelolaan dan pelaporan pajak dengan baik.
Kepala KPP Pratama Ketapang, Edral Yulfan mengucapkan terimakasih kepada OPD, camat dan perangkat daerah yang sudah melakukan pelaporan pajak sehingga KPP Pratama Ketapang pada tahun 2022 melebih target penerimaan yaitu 111% dengan nominal Rp 1 Triliun 286 Miliar.
“Pada tahun 2023 ini merupakan tantangan yang sangat cukup berat bagi kami karena target penerimaan kami tumbuh sebesar 16,27%, tepatnya Rp 1 Triliun 334 Miliar. Kondisi ini sangat membutuhkan dukungan dan support dari seluruh elemen-elemen yang ada di jajaran Kabupaten Ketapang,” terangnya.
KPP Pratama Ketapang juga memberikan penghargaan kepada Instansi Pemerintah Kabupaten Ketapang, DKPP Kabupaten Ketapang karena telah memakai aplikasi e-Bupot yang merupakan aplikasi resmi yang dirancang untuk membuat bukti pemotongan dan pelaporan pajak, seperti SPT Masa PPh Pasal 21/26 dalam bentuk dokumen elektronik.
“Kami juga memberikan penghargaan kepada Kelurahan Sampit, Sukaharja dan Mulia Baru dengan kategori pelaporan SPT Tahunan PPH terbaik tahun 2022. Kami berikan juga kepada Desa Muara Jekak, Sengkaharak dan Sungai Melayu yang telah melakukan kinerja pemotongan dan pemungutan pajak terbaik atas pengelolaan DD/ADD tahun 2022,” terang Edral.
Pada kategori OPD dengan Kinerja Rekonsiliasi Pajak Terbaik Tahun 2022 diberikan kepada Bappeda Kabupaten Ketapang, Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang dan Dishub Kabupaten Ketapang. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini