Serahkan 75 Unit Rumah Transmigrasi Lokal di Sebetung Paluk, Ini Permintaan Bupati Jarot

KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno secara simbolis menyerahkan rumah transmigrasi setempat (lokal) dalam acara serah terima penempatan (STP) calon warga transmigrasi setempat (lokal) di UPT Sebetung Paluk Desa Sebetung Paluk, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Senin (18/12).

Turut hadir, Staf Ahli Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Perbatasan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI, Ratna Dewi Andriati, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang, Florensius Kaha, Pj Camat Ketungau Hulu, Dandim 1205 Sintang, unsur forkopimcam, unsur OPD Kabupaten Sintang, masyarakat penerima rumah transmigrasi dan unsur terkait lainnya Senin (18/12/17).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Bupati mengatakan dengan diserahkannya rumah transmigrasi bagi masyarakat setempat (lokal) ini merupakan bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat sesuai dengan apa yang diinginkan Presiden RI Joko Widodo yakni membangun dari pinggiran.

“Hikmah pertama adalah terasa betul negara hadir di tengah-tengah masyarakat, yang kedua landscape yang ada disini yakni 125 perumahan bagi penduduk transmigrasi setempat atau lokal, kemudian ada rumah ibadah, ada embung, persis seperti arahan Presiden tentang 4 program yang harus di kerjakan di desa,” tutur Bupati.

Kemudian, lanjut Bupati, adanya pembangunan rumah transmgirasi lokal tipe 36 ini dilengkapi dengan lahan pekarangan seluas 1000 meter persegi, lahan pertanian perkebunan 2 (dua) hektar itu patut disyukuri masyarakat Desa Sebetung Paluk yang menerimanya.

Baca Juga :  Tiba di Kota Khatulistiwa, Api Obor Asian Para Games 2018 ‘Nginap’ di Pendopo Gubernur Kalbar

“Dengan 125 rumah, sehingga total lahan untuk pertanian dan perkebunan yakni 250 hektar,” jelasnya.

Untuk itu, Bupati meminta, kepada masyarakat yang menerima rumah beserta lahan tersebut harus memanfaatkan benar-benar untuk kegiatan pertanian dan perkebunan, sehingga hal tersebut bisa meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.

“Silahkan dipilih produk yang mau ditanam, misal maunya sahang, karet, sawit. Silahkan Camat, Kades, BPD rembuk untuk menentukan kira-kira apa yang menjadi potensi besar jadi produk unggulan desa,” imbuhnya.

Bupati berharap, masyarakat yang menerima rumah transmigrasi tersebut menjaga fasilitas yang telah disiapkan negara, karena menurutnya hal itu menjadi kebanggaan bagi masyarakat perbatasan dengan adanya perumahan di wilayah perbatasan bagi masyarakat setempat.

“Meskipun belum sempurna betul, karena dapurnya belum ada, lalu keramik kamar pun belum ada juga, namun dengan dilengkapi lahan pekarangan dan lahan untuk pertanian perkebunan nanti bisa dimanfaatkan, hasilnya bisa untuk menyempurnakan rumah yang sudah ada, misal mau beli TV, buat dapur, atau lainnya,” papar Bupati.

Sementara itu staf ahli Menteri bidang Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Perbatasan Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi RI, Ratna Dewi Andriati mengatakan bahwa kehadiran rumah transmigrasi ini merupakan tujuan pemerintah untuk membangun dan menata penduduk khususnya di wilayah perbatasan.

“Karena apa, kalau tanggapan orang transmigrasi itu memindahkan kemiskinan ke wilayah pelosok, namun dengan kahadiran rumah transmigrasi lokal ini kita ingin menunjukan transmigrasi juga membangun masyarakat lokal,” kata Ratna.

Baca Juga :  Wabup Sintang Buka Acara Silaturahmi Bersama FKUB Surakarta

Ratna berharap dengan kahadiran transmigrasi ini masyarakat bisa lebih sejahtera dari sekarang dan jangan sampai tanah yang telah di dapat diperjualbelikan.

“Karena nanti tanah akan disertifikatkan, karena dengan sertifikat hak atas tanah menjadi lebih kuat, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan tanah ini misal mendapatkan kredit dari perbankan,” ujar Ratna.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sintang, Florensius Kaha mengungkapkan bahwa serah terima penempatan (STP) calon warga transmiggrasi setempat (lokal) ini merupakan kali kedua setelah pada 2016 lalu diserahkan oleh Bupati Jarot sebanyak 50 unit rumah.

“Penyerahan rumah transmigrasi dan jamban keluarga tahun 2017 ini berjumlah 75 unit, beserta pendukung lainnya seperti rumah ibadah, rumah petugas, gudang dan lainnya, ini merupakan lanjutan tahun lalu,” ungkapnya.

Dengan telah diserahkannya rumah tersebut, Kaha meminta masyarakat yang telah mendapatkannya sesuai data yang ada harus segera menempatinya.

“Karena, kalau sampai dua bulan tidak ditempati nanti kita ganti dengan masyarakat lain yakni masyarakat setempat juga, mereka juga dapat jatah hidup bagi yang sudah pindah, namun bagi yang belum pindah belum diberikan,” tandasnya. (Sg/Hms)

Comment