Kapuas Hulu    

Bala Melayu Senganan Bakal Dibentuk di Kapuas Hulu, Fokus Bantu Masyarakat

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 19 October 2026
Bala Melayu Senganan Bakal Dibentuk di Kapuas Hulu, Fokus Bantu Masyarakat
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Masyarakat Melayu Senganan di Kabupaten Kapuas Hulu berencana membentuk organisasi kemasyarakatan (ormas) bernama Bala Melayu Senganan (BMS). Pertemuan awal pembentukan organisasi tersebut dilaksanakan di salah satu rumah warga di Putussibau, Minggu (18/10/2026).

Inisiator pembentukan BMS, Kamaruzaman, mengatakan organisasi ini dibentuk untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat, terutama dalam membantu warga yang menghadapi persoalan hukum maupun masalah sosial, tanpa membedakan suku, agama, ras, dan golongan.

“Organisasi BMS ini dibentuk tidak ada kepentingan politik. Organisasi BMS murni untuk membantu masyarakat yang tersandung masalah hukum dan sosial,” kata Kamaruzaman, Minggu (18/10/2026).

Ia mengaku prihatin melihat masih kurangnya perhatian terhadap masyarakat Melayu yang menghadapi persoalan hukum maupun masalah sosial. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu alasan perlunya wadah yang dapat memberikan kepedulian dan bantuan kepada masyarakat.

“Ini yang perlu kita bantu, karena selama ini kita sebagai orang Melayu kurang memberikan perhatian kepada mereka,” ucapnya.

Kamaruzaman menjelaskan, pertemuan tersebut masih berfokus pada penyusunan konsep dasar organisasi, mulai dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), logo, hingga pembentukan kepengurusan.

Ia menegaskan, BMS lahir dari kesadaran bahwa masyarakat hidup di tanah yang sama, berpijak di bumi yang sama, dan memiliki masa depan yang sama. Karena itu, perbedaan budaya seharusnya menjadi kekayaan yang memperkuat persatuan, bukan menjadi sekat di tengah masyarakat.

“Perbedaan budaya bukanlah sekat, melainkan kekayaan yang membuat kita lebih kuat jika disatukan. Semangat Senganan berjalan bersama, tumbuh bersama, berkembang bersama adalah jiwa organisasi ini,” ujarnya.

Menurut Kamaruzaman, BMS juga diharapkan menjadi wadah untuk menjaga nilai-nilai kearifan lokal serta mendorong perubahan sosial yang positif di Kabupaten Kapuas Hulu.

Ia menyebut organisasi tersebut berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, dan kebinekaan.

“Semua hidup rukun dengan perekat bahasa Melayu, tidak melihat suku, agama, ras dan golongan, dan tidak terlibat dalam politik manapun. Perhimpunan ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman, damai di wilayah perbatasan Indonesia,” tegasnya.

Sebagai konteks budaya, istilah Senganan atau Melayu Senganan dikenal di sejumlah wilayah Kalimantan Barat sebagai identitas masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan keturunan Dayak, memeluk agama Islam, dan mengadopsi kebudayaan Melayu. Identitas ini mencerminkan pertemuan tradisi lokal dan kebudayaan Melayu dalam kehidupan masyarakat.

Istilah Senganan juga dikenal dalam hubungan sosial historis antarkelompok masyarakat di kawasan Kapuas Raya. Pemahaman terhadap identitas tersebut penting untuk menjaga keharmonisan dan menghargai keragaman budaya yang tumbuh di Kalimantan Barat.

Melalui pembentukan BMS, para inisiator berharap terbangun wadah kebersamaan yang tidak hanya memperkuat identitas budaya Melayu Senganan, tetapi juga berkontribusi dalam membantu masyarakat dan menjaga kerukunan di Kabupaten Kapuas Hulu. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Antisipasi Krisis Air Saat Kemarau, Samsuddin Usul Waduk di Tiap Kecamatan Pontianak
Monday, 19 October 2026
Artikel Sebelumnya
Kapolres dan Bupati Ketapang Turun Langsung Pantau Pelayanan SPBU
Monday, 19 October 2026

Berita terkait