Ketua DPD RI Minta Satgas Covid-19 Sekolah Dibentuk

KalbarOnline.com – Pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah di Indonesia direncanakan bisa dimulai pada Januari 2021. Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti mengimbau agar Satgas Covid-19 membentuk satgas khusus sekolah.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Wacana pembukaan sekolah di seluruh zona risiko Covid-19 harus dibarengi dengan persiapan yang matang. Jangan gambling dengan nasib anak-anak,” kata La Nyalla, Minggu (22/11).

La Nyalla mengingatkan, Pemrintah Daerah untuk segera membantu mempersiapkan infrastruktur protokol kesehatan di tiap-tiap sekolah di wilayahnya. Pihak sekolah juga diminta untuk melakukan antisipasi penyebaran virus Korona sedetil mungkin.

“Untuk pembangunan sarana atau fasilitas demi menunjang protokol kesehatan, Pemda harus terlibat. Tidak hanya untuk sekolah negeri, tapi seluruh sekolah yang ada di wilayahnya,” ujar La Nyalla.

Baca Juga :  Ganti Rugi Kerusuhan Ciracas, TNI Sudah Keluarkan Rp 388 Juta

Untuk pihak sekolah, imbuh senator asal Dapil Jawa Timur itu, selain menyiapkan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan, juga harus membentuk Satgas Covid-19. Pembentukannya bisa menggandeng pihak dari Satgas Covid-19 daerah.

Dengan adanya Satgas Covid, sekolah bisa menerapkan protokol kesehatan yang wajib dilakukan saat pembelajaran tatap muka dilakukan. Bukan hanya soal jaga jarak atau memakai masker dan mencuci tangan, namun juga termasuk sistem shifting atau pembelajaran bergiliran seperti yang disyaratkan Kemendikbud.

“Dengan melibatkan Satgas Covid-19 daerah atau pihak luar sekolah, penerapan disiplin protokol kesehatan diharapkan bisa dilakukan dengan maksimal. Sehingga jika ada yang abai, Satgas Covid bisa langsung mengingatkan,” pungkas La Nyalla.

Baca Juga :  Tiba-tiba Rizieq Shihab Surati Bima Arya, Begini Isinya

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melalui penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri memperbolehkan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Januari 2021. Namun, untuk perguruan tinggi masih menunggu arahan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).

Menurut Nadiem, mengatur regulasi dibukanya perguruan tinggi adalah Ditjen Dikti. “Jadi mohon bagi pendidikan tinggi, aturan pelaksanaan tatap mukanya, semester berikutnya ditunggu detilnya dari Dirjen Dikti (Nizam),” kata Nadiem, Minggu (20/11).

Comment