Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 05 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, sudah terbentuk. Di dalamnya ada 30 orang, termasuk 18 orang tim investigasi lapangan.
Tim terdiri dari unsur yang berbeda-beda. Tidak hanya dari birokrat, tapi juga tokoh Gereja, tokoh adat, tokoh kampus, tokoh masyarakat, dan juga BIN yang bisa memberi informasi.
“Mereka akan bekerja mencari data, fakta, dan informasi, kita akan mencari kebenaran yang obyektif, dan solusi apa yang harus dilakukan oleh pemerintah,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya pada KalbarOnline.com, Senin (5/10).
Mahfud menjelaskan, tim ini hanya akan bekerja untuk kasus yang diperkirakan terjadi pada 17-19 September 2020 saja. Tim ini bukan pro justisia, karena proses hukumnya tetap berjalan dan pelakunya segera dibawa ke pengadilan.
Tim ini, lanjut Mahfud, akan mencari hal lain di luar proses hukum itu, temunya lalu menghasilkan rekomendasi langkah apa yang harus dilakukan pemerintah, agar rakyat di sana tenang. “Ini semua agar mendapatkan hasil yang objektif,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa tim akan bekerja dalam dua minggu, karena ingin hasil yang cepat, objeknya juga tidak terlalu lebar. “Sehingga tidak butuh berbulan-bulan,” ungkapnya.
Diantara 30 nama anggota tim, terdapat nama antara lain, mantan diplomat, Makarim Wibisono, Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna, tokoh masyarakat Papua, Michael Manufandu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Pasaribu, Pendeta Henok Bagau, Ketua STT Gereja Kemah Injil di Timika, dan Rektor Universitas Cendrawasih Papua, Apolo Safonpo.
Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Intan Jaya, adalah Benny J Mamoto yang juga merupakan Ketua Komisi Kepolisian Nasional. “Dari terhitung terbitnya SK, kami langsung bekerja menyusun rencan kegiatan tim investigasi lapangan. Sesegera mungkin kita bergerak dan membuat terang peristiwa ini. Semua temuan nanti akan dianalisa dan disimpulkan, untuk menghasilkan rekomendasi,” pungkasnya.
Ia mengemukakan juga, bahwa
KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, sudah terbentuk. Di dalamnya ada 30 orang, termasuk 18 orang tim investigasi lapangan.
Tim terdiri dari unsur yang berbeda-beda. Tidak hanya dari birokrat, tapi juga tokoh Gereja, tokoh adat, tokoh kampus, tokoh masyarakat, dan juga BIN yang bisa memberi informasi.
“Mereka akan bekerja mencari data, fakta, dan informasi, kita akan mencari kebenaran yang obyektif, dan solusi apa yang harus dilakukan oleh pemerintah,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya pada KalbarOnline.com, Senin (5/10).
Mahfud menjelaskan, tim ini hanya akan bekerja untuk kasus yang diperkirakan terjadi pada 17-19 September 2020 saja. Tim ini bukan pro justisia, karena proses hukumnya tetap berjalan dan pelakunya segera dibawa ke pengadilan.
Tim ini, lanjut Mahfud, akan mencari hal lain di luar proses hukum itu, temunya lalu menghasilkan rekomendasi langkah apa yang harus dilakukan pemerintah, agar rakyat di sana tenang. “Ini semua agar mendapatkan hasil yang objektif,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa tim akan bekerja dalam dua minggu, karena ingin hasil yang cepat, objeknya juga tidak terlalu lebar. “Sehingga tidak butuh berbulan-bulan,” ungkapnya.
Diantara 30 nama anggota tim, terdapat nama antara lain, mantan diplomat, Makarim Wibisono, Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna, tokoh masyarakat Papua, Michael Manufandu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Pasaribu, Pendeta Henok Bagau, Ketua STT Gereja Kemah Injil di Timika, dan Rektor Universitas Cendrawasih Papua, Apolo Safonpo.
Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Intan Jaya, adalah Benny J Mamoto yang juga merupakan Ketua Komisi Kepolisian Nasional. “Dari terhitung terbitnya SK, kami langsung bekerja menyusun rencan kegiatan tim investigasi lapangan. Sesegera mungkin kita bergerak dan membuat terang peristiwa ini. Semua temuan nanti akan dianalisa dan disimpulkan, untuk menghasilkan rekomendasi,” pungkasnya.
Ia mengemukakan juga, bahwa
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini