Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
kapuas hulu
Bala Melayu Senganan Bakal Dibentuk di Kapuas Hulu, Fokus Bantu Masyarakat
Bala Melayu Senganan Bakal Dibentuk di Kapuas Hulu, Fokus Bantu Masyarakat
Monday, 19/10/2026

KALBARONLINE.com – Masyarakat Melayu Senganan di Kabupaten Kapuas Hulu berencana membentuk organisasi kemasyarakatan (ormas) bernama Bala Melayu Senganan (BMS). Pertemuan awal pembentukan organisasi tersebut dilaksanakan di salah satu rumah warga di Putussibau, Minggu (18/10/2026).

Inisiator pembentukan BMS, Kamaruzaman, mengatakan organisasi ini dibentuk untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat, terutama dalam membantu warga yang menghadapi persoalan hukum maupun masalah sosial, tanpa membedakan suku, agama, ras, dan golongan.

“Organisasi BMS ini dibentuk tidak ada kepentingan politik. Organisasi BMS murni untuk membantu masyarakat yang tersandung masalah hukum dan sosial,” kata Kamaruzaman, Minggu (18/10/2026).

Ia mengaku prihatin melihat masih kurangnya perhatian terhadap masyarakat Melayu yang menghadapi persoalan hukum maupun masalah sosial. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu alasan perlunya wadah yang dapat memberikan kepedulian dan bantuan kepada masyarakat.

“Ini yang perlu kita bantu, karena selama ini kita sebagai orang Melayu kurang memberikan perhatian kepada mereka,” ucapnya.

Kamaruzaman menjelaskan, pertemuan tersebut masih berfokus pada penyusunan konsep dasar organisasi, mulai dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), logo, hingga pembentukan kepengurusan.

Ia menegaskan, BMS lahir dari kesadaran bahwa masyarakat hidup di tanah yang sama, berpijak di bumi yang sama, dan memiliki masa depan yang sama. Karena itu, perbedaan budaya seharusnya menjadi kekayaan yang memperkuat persatuan, bukan menjadi sekat di tengah masyarakat.

“Perbedaan budaya bukanlah sekat, melainkan kekayaan yang membuat kita lebih kuat jika disatukan. Semangat Senganan berjalan bersama, tumbuh bersama, berkembang bersama adalah jiwa organisasi ini,” ujarnya.

Menurut Kamaruzaman, BMS juga diharapkan menjadi wadah untuk menjaga nilai-nilai kearifan lokal serta mendorong perubahan sosial yang positif di Kabupaten Kapuas Hulu.

Ia menyebut organisasi tersebut berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, dan kebinekaan.

“Semua hidup rukun dengan perekat bahasa Melayu, tidak melihat suku, agama, ras dan golongan, dan tidak terlibat dalam politik manapun. Perhimpunan ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman, damai di wilayah perbatasan Indonesia,” tegasnya.

Sebagai konteks budaya, istilah Senganan atau Melayu Senganan dikenal di sejumlah wilayah Kalimantan Barat sebagai identitas masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan keturunan Dayak, memeluk agama Islam, dan mengadopsi kebudayaan Melayu. Identitas ini mencerminkan pertemuan tradisi lokal dan kebudayaan Melayu dalam kehidupan masyarakat.

Istilah Senganan juga dikenal dalam hubungan sosial historis antarkelompok masyarakat di kawasan Kapuas Raya. Pemahaman terhadap identitas tersebut penting untuk menjaga keharmonisan dan menghargai keragaman budaya yang tumbuh di Kalimantan Barat.

Melalui pembentukan BMS, para inisiator berharap terbangun wadah kebersamaan yang tidak hanya memperkuat identitas budaya Melayu Senganan, tetapi juga berkontribusi dalam membantu masyarakat dan menjaga kerukunan di Kabupaten Kapuas Hulu. (Haq)

Jembatan Sungai Bedungan Roboh, Akses Penghubung Dua Desa di Kapuas Hulu Terganggu
Jembatan Sungai Bedungan Roboh, Akses Penghubung Dua Desa di Kapuas Hulu Terganggu
Saturday, 17/10/2026

KALBARONLINE.com – Jembatan Kayu Sungai Bedungan di Dusun Landau, Desa Belikai, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, roboh pada Jumat (16/10/2026). Kerusakan ini mengganggu akses penghubung Desa Belikai dan Desa Nanga Lot serta distribusi barang kebutuhan masyarakat.

Kerusakan diketahui sekitar pukul 06.00 WIB ketika warga yang hendak melintas mendapati jembatan tersebut roboh ke arah hilir sungai. Akibatnya, kendaraan roda empat dan roda enam tidak dapat melintas sehingga aktivitas masyarakat terganggu.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kerusakan jembatan diduga dipicu derasnya arus Sungai Bedungan akibat hujan lebat. Arus sungai membawa material kayu lapuk berukuran besar yang kemudian menumpuk di bagian bawah jembatan. Tumpukan material tersebut diduga membuat pondasi jembatan tidak mampu menahan beban hingga akhirnya roboh.

Pengecekan kondisi jembatan dilakukan oleh Camat Seberuang Fransiskus, S.Sos., Bhabinkamtibmas Polsek Seberuang Brigadir Kurniawan Tino, Babinsa Seberuang Sertu Tampubolon, Kasi Kesra Kecamatan Seberuang Tayam, Kepala Desa Nanga Lot Parmona, Kepala Desa Belikai Ricardus Barce Djawa, serta sejumlah warga setempat.

Untuk sementara, kendaraan roda dua masih dapat melintas dengan bantuan papan yang dipasang pada bagian ujung jembatan. Namun, pengguna jalan diimbau tetap berhati-hati karena kondisi jembatan yang rusak berpotensi membahayakan keselamatan. Sementara itu, kendaraan roda empat dan roda enam belum dapat melintas.

Jembatan sepanjang sekitar 30 meter tersebut merupakan akses penting yang menghubungkan Desa Belikai dan Desa Nanga Lot, sekaligus jalur menuju sejumlah desa di Kecamatan Silat Hulu. Kerusakan ini berdampak terhadap mobilitas warga dan kelancaran pengangkutan barang kebutuhan sehari-hari.

Polri melalui Bhabinkamtibmas bersama unsur terkait terus memantau kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Penanganan lebih lanjut diharapkan segera dilakukan agar akses penghubung antardesa tersebut dapat dipulihkan dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.

Masyarakat yang melintasi kawasan tersebut diimbau untuk mengutamakan keselamatan dan tidak memaksakan diri melewati bagian jembatan yang berisiko membahayakan. (Haq)

Jembatan Gantung Tanjung Karang Kapuas Hulu Segera Beroperasi
Jembatan Gantung Tanjung Karang Kapuas Hulu Segera Beroperasi
Thursday, 08/10/2026

KALBARONLINE.com – Pembangunan jembatan gantung di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, kini memasuki tahap akhir. Infrastruktur yang diproyeksikan menjadi akses penting bagi mobilitas warga tersebut ditargetkan segera dapat digunakan.

Perkembangan pembangunan itu dipastikan langsung Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat meninjau progres fisik jembatan, Rabu, 7 Oktober 2026 sore.

"Kita melihat pada saat ini progres pembangunannya hampir selesai. Kita bersyukur sebentar lagi jembatan ini akan bisa digunakan untuk masyarakat yang ada di Desa Tanjung Karang dan sekitarnya," ujar Fransiskus Diaan saat peninjauan.

Bupati yang akrab disapa Bang Sis itu mengatakan jembatan gantung tersebut memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat. Keberadaannya diharapkan mempermudah akses warga menuju sejumlah fasilitas publik di kawasan tersebut.

"Jembatan gantung ini merupakan akses yang sangat penting untuk mobilitas masyarakat. Di seberang sana juga ada sekolah, kantor desa, dan beberapa desa yang ada di sebelahnya," tuturnya.

Fransiskus juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) atas pembangunan jembatan tersebut.

Menurutnya, pembangunan itu tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan perwakilan legislatif di tingkat pusat.

"Intinya dari pemerintah daerah, sangat mengapresiasi kepada Kementerian PU yang telah melaksanakan pembangunan ini. Tentu ini juga hasil dari usulan kita yang disampaikan melalui Pak Lasarus sebagai Ketua Komisi V DPR RI, sehingga usulan kita dapat diakomodir dan pembangunan jembatan ini dapat dilaksanakan," ujarnya.

Dengan pembangunan yang hampir rampung, masyarakat Desa Tanjung Karang dan desa-desa di sekitarnya diharapkan segera mendapatkan akses transportasi yang lebih mudah untuk mendukung aktivitas sehari-hari, termasuk akses menuju fasilitas pendidikan dan pelayanan pemerintahan. (Haq)

Trayek Bus Antarnegara Putussibau-Kuching Resmi Beroperasi, Perkuat Konektivitas Perbatasan
Trayek Bus Antarnegara Putussibau-Kuching Resmi Beroperasi, Perkuat Konektivitas Perbatasan
Thursday, 08/10/2026

KALBARONLINE.com – Layanan transportasi antarnegara yang menghubungkan Putussibau–Badau–Lubok Antu–Kuching resmi beroperasi. Kehadiran trayek ini diharapkan memperkuat konektivitas masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di kawasan perbatasan Kalimantan Barat dan Sarawak.

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., hadir dalam peresmian tersebut didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kapolres Kapuas Hulu, serta Dandim 1206/Putussibau yang diwakili Kasdim.

Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kalimantan Barat, Vice President Operasional dan Keselamatan DAMRI, General Manager Perum DAMRI Cabang Pontianak, Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Barang Entikong, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalbar, pimpinan Bus Asia/Biara Mas, serta Camat Badau, Camat Batang Lupar dan Camat Puring Kencana.

Sukardi menyambut baik peresmian trayek tersebut. Menurutnya, pengoperasian layanan transportasi antarnegara ini memiliki makna lebih luas dibanding sekadar pengoperasian armada bus.

"Hari ini bukan hanya tentang pelepasan sebuah bus, tetapi tentang dibukanya sebuah konektivitas baru yang diharapkan dapat mendekatkan masyarakat, mempermudah perjalanan, membuka ruang bagi kegiatan ekonomi, sekaligus mempererat hubungan antara masyarakat Kapuas Hulu dan masyarakat Sarawak," kata Sukardi.

Realisasi trayek tersebut merupakan tindak lanjut hasil Sidang ke-39 Sosek Malindo Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dan Peringkat Negeri Sarawak di bidang ekonomi, perdagangan dan perhubungan.

Sukardi mengatakan kehadiran trayek ini turut mengubah cara pandang terhadap kawasan perbatasan. Menurutnya, perbatasan bukan hanya menjadi titik pertemuan dua wilayah negara, tetapi juga ruang interaksi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

"Selama ini wilayah perbatasan sering kali dipandang hanya sebagai tempat bertemunya dua wilayah negara. Namun sesungguhnya, perbatasan adalah ruang pertemuan masyarakat, ruang tumbuhnya ekonomi, dan ruang untuk membangun persahabatan," ungkapnya.

Dengan hadirnya transportasi publik yang teratur dan terhubung, masyarakat diharapkan semakin mudah melakukan berbagai aktivitas, mulai dari urusan keluarga, pendidikan, perdagangan hingga pelayanan publik.

Trayek tersebut juga diharapkan dapat menggerakkan perekonomian lokal di kawasan perbatasan serta memperluas kerja sama perdagangan antara Kalimantan Barat dan Sarawak.

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Sarawak, Kementerian Perhubungan, instansi di kawasan perbatasan, operator transportasi dan seluruh pihak yang mendukung terwujudnya layanan transportasi antarnegara tersebut.

Sukardi berharap keberadaan trayek ini dapat terus dijaga dari sisi pelayanan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Keberhasilan trayek ini nantinya tidak hanya bergantung pada tersedianya armada dan jadwal perjalanan, tetapi bagaimana layanan ini dapat terus dijaga agar tetap aman, nyaman, terjangkau, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Semoga lahir lebih banyak peluang usaha dan persaudaraan kita semakin kuat," pungkas Sukardi. (Haq)

Warga Kapuas Hulu Keberatan Masuk Desil 9, Minta BPS Koreksi Data
Warga Kapuas Hulu Keberatan Masuk Desil 9, Minta BPS Koreksi Data
Monday, 05/10/2026

KALBARONLINE.com – Pendataan sosial ekonomi yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas Hulu pada Agustus 2026 menuai keberatan dari salah seorang warga.

Eva Triana, warga Pulau Sibau RT 04/RW 02, Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, keberatan setelah dirinya tercatat dalam kategori Desil 9.

Eva menilai hasil pendataan tersebut tidak sesuai dengan kondisi ekonomi rumah tangganya. Menurutnya, petugas BPS yang melakukan pendataan bahkan telah melihat langsung kondisi rumah dan keadaan ekonominya.

“Kenapa saya bisa masuk ke dalam data Desil 9, padahal bagian pendataan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas Hulu saat mendata ke rumah saya melihat langsung kondisi rumah saya dan ekonomi rumah tangga saya yang kurang mampu. Kalau Desil 9 itu kan dikategorikan ekonomi relatif tinggi atau mampu,” kata Eva saat ditemui KALBARONLINE.com di kediamannya, Senin (5/10/2026).

Ia mengaku heran dengan hasil pendataan tersebut karena menurutnya kondisi ekonomi keluarganya tidak mencerminkan kategori Desil 9.

“Saya pun aneh juga dengan data dari Badan Pusat Statistik itu. Sedangkan kehidupan ekonomi rumah tangga saya saja beginilah adanya serta kurang mampu. Harusnya saya ini masuk kategori Desil 5,” ungkapnya.

Eva mengaku keberatan dengan data tersebut dan berharap BPS Kabupaten Kapuas Hulu melakukan koreksi.

“Saya sangat keberatan dengan Desil 9 itu. Dan saya meminta pihak Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas Hulu dapat merubah serta mengganti Desil 9 menjadi Desil 5,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Ketua RT 04/RW 02 Pulau Sibau, Kelurahan Putussibau Kota, Ardiansyah Nurya. Ia berharap data desil Eva dapat diperbaiki karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi yang diketahui di lingkungan tempat tinggalnya.

“Saat pendataan pada bulan Agustus 2026 tersebut, pihak dari BPS Kabupaten Kapuas Hulu melihat langsung kondisi rumah maupun kehidupan ekonomi warga yang bersangkutan. Layak atau tidak masuk ke Desil 9,” ujarnya.

Menurut Ardiansyah, kondisi Eva dinilai tidak mencerminkan kategori Desil 9. Karena itu, ia meminta BPS Kabupaten Kapuas Hulu melakukan peninjauan dan koreksi terhadap data tersebut.

“Warga saya itu keliru jika dimasukan ke dalam Desil 9. Untuk itu saya meminta dan berharap kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas Hulu untuk merubah desil warga yang bersangkutan dari Desil 9 ke Desil 5,” pungkasnya. (Haq)

Satgas Kapuas Hulu Tertibkan Distribusi BBM, Kendaraan Bertangki Modifikasi Ditolak
Satgas Kapuas Hulu Tertibkan Distribusi BBM, Kendaraan Bertangki Modifikasi Ditolak
Monday, 05/10/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai memperketat pengawasan distribusi BBM di wilayah Kapuas Hulu.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel di Gedung Pelayanan Satu Atap Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (5/10/2026).

Apel dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, bersama Kabag Ops Polres Kapuas Hulu Kompol Nyandang, S.H., Kabid Ops Satuan Polisi Pamong Praja, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, serta Kabag Hukum.

Pelaksanaan pengawasan dan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang digelar Jumat (2/10/2026).

Hasil RDPU menjadi salah satu dasar penguatan pengawasan terhadap distribusi BBM, khususnya untuk memastikan penyalurannya berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Usai apel, tim Satgas langsung turun ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Putussibau untuk melakukan pengawasan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM, termasuk kesesuaian barcode, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kondisi kendaraan.

Pengawasan juga menyasar kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau tidak sesuai dengan ketentuan. Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan tidak diperkenankan melakukan pengisian BBM.

Selain pemeriksaan kendaraan, Satgas turut memperhatikan pola antrean dan aktivitas pengisian di SPBU. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah pembelian berulang maupun praktik yang berpotensi mengganggu ketertiban distribusi BBM kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, menegaskan pelaksanaan penertiban membutuhkan sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam Satgas.

Pengawasan di lapangan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian dan perangkat daerah terkait.

Melalui penertiban ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berupaya memastikan distribusi BBM berjalan tertib, sesuai ketentuan dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagaimana peruntukannya.

Pengawasan akan terus dilakukan di lapangan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama seluruh unsur terkait dalam menjaga ketertiban distribusi BBM di wilayah Kapuas Hulu.

Laka Lantas di Jalan Lintas Timur Kapuas Hulu, Pengendara Motor Meninggal Dunia
Laka Lantas di Jalan Lintas Timur Kapuas Hulu, Pengendara Motor Meninggal Dunia
Wednesday, 30/09/2026

KALBARONLINE.com – Kecelakaan lalu lintas antara mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Dusun Sauwe, Desa Melapi, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 20.40 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Wuling Almaz KB 1527 MH yang dikemudikan pria berinisial DA dan sepeda motor Yamaha XRS KB 3816 FS yang dikendarai pria berinisial HDR.

Berdasarkan keterangan awal, mobil Wuling Almaz melaju dari arah Nanga Erak menuju Kedamin. Saat tiba di kawasan tikungan Deosoli, Dusun Sauwe, Desa Melapi, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha XRS yang dikendarai HDR.

Kedua kendaraan kemudian terlibat tabrakan.

Akibat kecelakaan tersebut, HDR meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Ahmad Diponegoro Putussibau.

Jenazah direncanakan dibawa ke rumah orang tuanya di wilayah Kelurahan Kedamin Hilir. Sementara itu, pengemudi mobil beserta kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Satlantas Polres Kapuas Hulu untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Dalam penanganan awal, petugas juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, masing-masing berinisial PS, JA, dan M.

Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut saat ini ditangani Satlantas Polres Kapuas Hulu. Petugas masih melakukan pendalaman terhadap kronologi dan faktor penyebab terjadinya kecelakaan.

Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan, khususnya saat melintasi tikungan maupun ruas jalan dengan kondisi tertentu. (Haq)

Ketua Percasi Kapuas Hulu Mundur, Sejumlah Cabor Disebut Bakal Ikuti Langkah Serupa
Ketua Percasi Kapuas Hulu Mundur, Sejumlah Cabor Disebut Bakal Ikuti Langkah Serupa
Monday, 28/09/2026

KALBARONLINE.com – Pengunduran diri Ketua Pengkab Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kapuas Hulu, M Ali Hasbi, dari kepengurusan Percasi Kabupaten Kapuas Hulu disebut berpotensi diikuti sejumlah ketua pengurus cabang olahraga (cabor) lainnya di daerah tersebut.

Langkah Ali Hasbi mundur dari kursi Ketua Pengkab Percasi Kapuas Hulu terjadi menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Kalimantan Barat 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.

Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan tidak diikutsertakannya Pengkab Percasi Kapuas Hulu dalam Porprov XIV Kalbar 2026. Selain itu, Ali Hasbi juga menyoroti tidak adanya respons yang dinilainya memadai terhadap sejumlah pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama KONI Kabupaten Kapuas Hulu pada Minggu (27/9/2026) di Aula Sekretariat KONI Kabupaten Kapuas Hulu.

“Seharusnya KONI Kapuas Hulu itu menghargai lah apa apa saja yang menjadi pertanyaan dari kami, tentunya kan ada solusi yang bijak dari KONI, ini sama sekali tidak ada,” ungkap Ali Hasbi.

Menurut Ali, cabang olahraga catur selama ini telah memberikan kontribusi prestasi bagi Kabupaten Kapuas Hulu. Ia menyebut Percasi beberapa kali meraih medali dalam ajang Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) maupun Porprov.

“Bicara prestasi, olahraga catur beberapa kali meraih medali baik pada even Kejurprov maupun Porprov dan mengharumkan nama Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Ali.

Ali mengatakan, tidak adanya solusi yang dinilai bijak dari KONI menjadi salah satu alasan dirinya memilih mundur dari kepengurusan Percasi Kapuas Hulu.

“Merespon tidak ada solusi yang bijak dari KONI itu tadi, jadi untuk apa dipertahakan lagi mengurus Pengkab Percasi Kapuas Hulu, dan kami anggap dan kami nilai bahwa Pemkab dan KONI gagal total dalam hal pembinaan kepada cabang olahraga yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu ini,” tegasnya.

Sementara itu, setelah kabar pengunduran diri Ali Hasbi mencuat, sejumlah ketua pengurus cabang olahraga di Kapuas Hulu disebut berpotensi mengambil langkah serupa.

Jika benar terjadi, pengunduran diri sejumlah pengurus cabor tersebut akan menambah perhatian terhadap persoalan pembinaan olahraga di Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya menjelang pelaksanaan Porprov XIV Kalbar 2026.

Namun, sejauh ini belum terdapat kepastian mengenai jumlah maupun nama pengurus cabor yang disebut akan mengikuti langkah Ali Hasbi. (Haq)

Tak Diakomodasi Pemkab dan KONI di Porprov XIV Kalbar, Ketua Percasi Kapuas Hulu Pilih Mundur
Tak Diakomodasi Pemkab dan KONI di Porprov XIV Kalbar, Ketua Percasi Kapuas Hulu Pilih Mundur
Monday, 28/09/2026

KALBARONLINE.com – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Kalimantan Barat 2026 dijadwalkan berlangsung pada 7–14 November 2026. Namun, gelaran olahraga empat tahunan tersebut justru menuai kekecewaan dari Pengurus Cabang Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Kapuas Hulu.

Ketua Pengkab Percasi Kapuas Hulu, Mohd. Ali Hasbi, mengatakan dari 41 cabang olahraga yang terdaftar di KONI Kapuas Hulu, sebanyak 20 cabor tidak diakomodasi untuk mengikuti Porprov XIV 2026 dengan alasan efisiensi anggaran.

Menurut Ali Hasbi, keputusan tersebut mengecewakan karena cabor catur sebelumnya telah memberikan kontribusi medali bagi Kabupaten Kapuas Hulu dalam sejumlah kejuaraan maupun Porprov sebelumnya.

“Kalau sudah tidak diperhatikan bahkan tidak diikutsertakan pada Porprov ke XIV tahun 2026 ini, kami menilai Pemkab dan KONI Kapuas Hulu gagal total serta bentuk kemunduran dalam pembinaan kepada cabang olahraga,” kata Ali Hasbi kepada KALBARONLINE.com, Senin (28/9/2026).

Ia mempertanyakan alasan efisiensi anggaran yang digunakan sebagai dasar tidak diikutsertakannya sejumlah cabor. Menurutnya, daerah lain tetap dapat mengalokasikan anggaran untuk mengikuti Porprov.

“Kami sangat kecewa dengan sikap dari KONI Kabupaten Kapuas Hulu. Kalau berbicara anggaran kenapa Kabupaten lain saja bisa menganggarkan besar untuk kegiatan Porprov. Padahal Porprov ini sebagai barometer serta cikal bakal atlet untuk menuju ke Kejurnas, Pra PON dan PON 2028,” ucapnya.

Ali Hasbi juga menilai Pemkab dan KONI Kapuas Hulu memiliki tanggung jawab dalam pembinaan olahraga dan prestasi atlet.

Sebagai catatan, dari 41 cabor yang terdaftar di KONI Kapuas Hulu, sebanyak 11 cabor diikutsertakan dalam Porprov XIV 2026, sementara 10 cabor lainnya mengikuti secara mandiri. Adapun 20 cabor lainnya, menurut Ali Hasbi, belum mendapatkan kepastian apakah akan diikutsertakan atau tidak.

“Kami menilai Pemkab dan KONI Kapuas Hulu tidak menghargai sebuah prestasi olahraga catur yang ikut andil mengukir prestasi dan mengharumkan nama Kabupaten Kapuas Hulu,” tegasnya.

Kekecewaan tersebut kemudian berujung pada keputusan Ali Hasbi untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Pengcab Percasi Kabupaten Kapuas Hulu.

“Saya tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari siapapun mengambil sikap mengundurkan diri dari Ketua Pengkab Persatuan Catur Seluruh Indonesia Kapuas Hulu terhitung sejak ditetapkannya surat tersebut,” pungkasnya.

Dalam surat bernomor 07/PERCASI-KKH/IX/2026, Ali Hasbi menyatakan dirinya bersama seluruh unsur pengurus PERCASI Kabupaten Kapuas Hulu mengundurkan diri dari kepengurusan Pengcab Percasi Kabupaten Kapuas Hulu terhitung sejak surat tersebut dibuat.

Dalam surat itu disebutkan, keputusan pengunduran diri diambil setelah mempertimbangkan kondisi organisasi dan pelaksanaan program kerja Percasi Kabupaten Kapuas Hulu, terutama karena belum adanya dukungan dana yang memadai untuk pelaksanaan kegiatan, pembinaan atlet, serta keikutsertaan dalam berbagai kejuaraan, termasuk Porprov 2026.

“Kami merasa belum dapat menjalankan amanah sebagai pengurus (Pengcab) secara optimal sesuai dengan tanggung jawab yang diemban. Pengunduran diri ini kami sampaikan dengan penuh kesadaran dan tanpa tekanan dari pihak manapun,” demikian bunyi surat tersebut. (Haq)

Truck Box Diduga Alami Gangguan Rem, Pengemudi Tewas Tertimpa Kendaraan di Bunut Hulu
Truck Box Diduga Alami Gangguan Rem, Pengemudi Tewas Tertimpa Kendaraan di Bunut Hulu
Saturday, 26/09/2026

KALBARONLINE.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah hukum Polsek Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit truck box Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi KB 8054 SE warna kuning dan mengakibatkan pengemudinya meninggal dunia.

Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Selatan, Desa Riam Piyang, Kecamatan Bunut Hulu. Saat itu, kendaraan yang membawa muatan pakaian tersebut melaju dari arah Pontianak menuju Putussibau.

Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menurun dan menikung ke kiri, kendaraan diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga tidak dapat dikendalikan.

Dalam kondisi tersebut, pengemudi berupaya menyelamatkan diri dengan melompat keluar dari kendaraan melalui pintu sebelah kanan. Namun, pada saat bersamaan kendaraan tumbang dan menimpa pengemudi hingga mengalami luka pada bagian tubuh dan kepala.

Petugas Polsek Bunut Hulu yang menerima informasi kejadian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan, mengatur arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan fungsi terkait. Korban kemudian dievakuasi dan diantar ke rumah duka di Tepuai, Kecamatan Hulu Gurung.

Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan masih berada di lokasi kejadian. Barang milik korban berupa kunci kendaraan dan telepon seluler telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Polsek Bunut Hulu menyampaikan situasi di sekitar lokasi kejadian secara umum aman dan terkendali, sementara arus lalu lintas berjalan lancar. Petugas juga masih melengkapi pendataan dan identitas korban serta melakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Kapolres Kapuas Hulu mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan, khususnya sistem pengereman, dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan. Pengendara juga diminta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi ruas jalan yang menurun dan menikung demi keselamatan bersama.(Haq)