Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 05 October 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai memperketat pengawasan distribusi BBM di wilayah Kapuas Hulu.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel di Gedung Pelayanan Satu Atap Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (5/10/2026).
Apel dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, bersama Kabag Ops Polres Kapuas Hulu Kompol Nyandang, S.H., Kabid Ops Satuan Polisi Pamong Praja, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, serta Kabag Hukum.
Pelaksanaan pengawasan dan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang digelar Jumat (2/10/2026).
Hasil RDPU menjadi salah satu dasar penguatan pengawasan terhadap distribusi BBM, khususnya untuk memastikan penyalurannya berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Usai apel, tim Satgas langsung turun ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Putussibau untuk melakukan pengawasan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM, termasuk kesesuaian barcode, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kondisi kendaraan.
Pengawasan juga menyasar kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau tidak sesuai dengan ketentuan. Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan tidak diperkenankan melakukan pengisian BBM.
Selain pemeriksaan kendaraan, Satgas turut memperhatikan pola antrean dan aktivitas pengisian di SPBU. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah pembelian berulang maupun praktik yang berpotensi mengganggu ketertiban distribusi BBM kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, menegaskan pelaksanaan penertiban membutuhkan sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam Satgas.
Pengawasan di lapangan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian dan perangkat daerah terkait.
Melalui penertiban ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berupaya memastikan distribusi BBM berjalan tertib, sesuai ketentuan dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagaimana peruntukannya.
Pengawasan akan terus dilakukan di lapangan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama seluruh unsur terkait dalam menjaga ketertiban distribusi BBM di wilayah Kapuas Hulu.
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai memperketat pengawasan distribusi BBM di wilayah Kapuas Hulu.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel di Gedung Pelayanan Satu Atap Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (5/10/2026).
Apel dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, bersama Kabag Ops Polres Kapuas Hulu Kompol Nyandang, S.H., Kabid Ops Satuan Polisi Pamong Praja, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, serta Kabag Hukum.
Pelaksanaan pengawasan dan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang digelar Jumat (2/10/2026).
Hasil RDPU menjadi salah satu dasar penguatan pengawasan terhadap distribusi BBM, khususnya untuk memastikan penyalurannya berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Usai apel, tim Satgas langsung turun ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Putussibau untuk melakukan pengawasan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM, termasuk kesesuaian barcode, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kondisi kendaraan.
Pengawasan juga menyasar kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau tidak sesuai dengan ketentuan. Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan tidak diperkenankan melakukan pengisian BBM.
Selain pemeriksaan kendaraan, Satgas turut memperhatikan pola antrean dan aktivitas pengisian di SPBU. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah pembelian berulang maupun praktik yang berpotensi mengganggu ketertiban distribusi BBM kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, menegaskan pelaksanaan penertiban membutuhkan sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam Satgas.
Pengawasan di lapangan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian dan perangkat daerah terkait.
Melalui penertiban ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berupaya memastikan distribusi BBM berjalan tertib, sesuai ketentuan dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagaimana peruntukannya.
Pengawasan akan terus dilakukan di lapangan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama seluruh unsur terkait dalam menjaga ketertiban distribusi BBM di wilayah Kapuas Hulu.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini