Kapuas Hulu    

Satgas Kapuas Hulu Tertibkan Distribusi BBM, Kendaraan Bertangki Modifikasi Ditolak

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 05 October 2026
Satgas Kapuas Hulu Tertibkan Distribusi BBM, Kendaraan Bertangki Modifikasi Ditolak
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai memperketat pengawasan distribusi BBM di wilayah Kapuas Hulu.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel di Gedung Pelayanan Satu Atap Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (5/10/2026).

Apel dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, bersama Kabag Ops Polres Kapuas Hulu Kompol Nyandang, S.H., Kabid Ops Satuan Polisi Pamong Praja, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, serta Kabag Hukum.

Pelaksanaan pengawasan dan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang digelar Jumat (2/10/2026).

Hasil RDPU menjadi salah satu dasar penguatan pengawasan terhadap distribusi BBM, khususnya untuk memastikan penyalurannya berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Usai apel, tim Satgas langsung turun ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Putussibau untuk melakukan pengawasan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM, termasuk kesesuaian barcode, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kondisi kendaraan.

Pengawasan juga menyasar kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau tidak sesuai dengan ketentuan. Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan tidak diperkenankan melakukan pengisian BBM.

Selain pemeriksaan kendaraan, Satgas turut memperhatikan pola antrean dan aktivitas pengisian di SPBU. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah pembelian berulang maupun praktik yang berpotensi mengganggu ketertiban distribusi BBM kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, menegaskan pelaksanaan penertiban membutuhkan sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam Satgas.

Pengawasan di lapangan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian dan perangkat daerah terkait.

Melalui penertiban ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berupaya memastikan distribusi BBM berjalan tertib, sesuai ketentuan dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagaimana peruntukannya.

Pengawasan akan terus dilakukan di lapangan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama seluruh unsur terkait dalam menjaga ketertiban distribusi BBM di wilayah Kapuas Hulu.

Artikel Selanjutnya
Pemkab Kapuas Hulu Matangkan Persiapan Festival Danau Sentarum
Monday, 05 October 2026
Artikel Sebelumnya
Pemkab Kapuas Hulu Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026
Monday, 05 October 2026

Berita terkait