Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 18 Januari 2018 |
KalbarOnline, Nasional – Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) membantah dirinya meminta mahar politik kepada calon legislatif dan pasangan pilkada 2018. Namun, OSO tak menampik mahar adalah hal yang wajar di semua partai politik.
“Tapi rata-rata partai pada umumnya ada mahar. Tapi mahar itu juga tidak boleh dipaksa,” kata OSO.
Demikian dilansir dari Metrotvnews.com.
Kata OSO, uang mahar yang diberikan diperuntukan untuk operasional selama masa kampanye. Seperti, pembuatan bendera partai, baliho dan bentuk promosi lainnya.
“Tapi betul-betul mendukung orang yang didukung,” ujar Oso.
Berdasarkan itu, dirinya pun tak melarang adanya sumbangan yang masuk ke partainya dari pihak manapun. Dengan catatan tidak mengikat dengan prasyarat tertentu.
Sebelumnya, rapat pengurus harian Hanura menyatakan telah memecat Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO). Ada sejumlah alasan atas pemecatan ini. Sekretaris Jenderal Hanura, Sarifuddin Sudding menyatakan pemecatan terhadap OSO sudah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Sempat beredar kabar 27 DPD mengajukan mosi tidak percaya kepada Oesman lantaran diduga adanya permintaan sejumlah mahar bagi calon legislatif dan pasangan calon kepala daerah yang diusung Partai Hanura.
Namun di tempat lain, DPP Hanura juga menggelar Rapat Badan Pengurus Harian di Hotel Manhattan, Kuningan. Rapat itu dipimpin langsung oleh Oesman Sapta Odang. Dalam rapat itu, diputuskan Oesman masih tetap ketua umum partai Hanura yang sah. (Rock)
KalbarOnline, Nasional – Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) membantah dirinya meminta mahar politik kepada calon legislatif dan pasangan pilkada 2018. Namun, OSO tak menampik mahar adalah hal yang wajar di semua partai politik.
“Tapi rata-rata partai pada umumnya ada mahar. Tapi mahar itu juga tidak boleh dipaksa,” kata OSO.
Demikian dilansir dari Metrotvnews.com.
Kata OSO, uang mahar yang diberikan diperuntukan untuk operasional selama masa kampanye. Seperti, pembuatan bendera partai, baliho dan bentuk promosi lainnya.
“Tapi betul-betul mendukung orang yang didukung,” ujar Oso.
Berdasarkan itu, dirinya pun tak melarang adanya sumbangan yang masuk ke partainya dari pihak manapun. Dengan catatan tidak mengikat dengan prasyarat tertentu.
Sebelumnya, rapat pengurus harian Hanura menyatakan telah memecat Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO). Ada sejumlah alasan atas pemecatan ini. Sekretaris Jenderal Hanura, Sarifuddin Sudding menyatakan pemecatan terhadap OSO sudah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Sempat beredar kabar 27 DPD mengajukan mosi tidak percaya kepada Oesman lantaran diduga adanya permintaan sejumlah mahar bagi calon legislatif dan pasangan calon kepala daerah yang diusung Partai Hanura.
Namun di tempat lain, DPP Hanura juga menggelar Rapat Badan Pengurus Harian di Hotel Manhattan, Kuningan. Rapat itu dipimpin langsung oleh Oesman Sapta Odang. Dalam rapat itu, diputuskan Oesman masih tetap ketua umum partai Hanura yang sah. (Rock)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini