Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 18 Januari 2018 |
KalbarOnline, Nasional – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menuding Sarifuddin Suding merupakan orang dibalik terbitnya dua surat rekomendasi di Pemilihan Bupati Purwakarta. Suding merupakan mantan Sekretaris Jenderal yang sempat ia pecat.
Menurut OSO, dua surat keputusan (SK) rekomendasi untuk pasangan Anne Ratna Mustika – Aming dan Rustandie – Dikdik Sukardi adalah atas usulan Suding.
Dalam SK tertanggal 7 Januari 2018, SK rekomendasi Partai Hanura diberikan kepada pasangan Anne Ratna Mustika – Aming ditandatangani oleh Ketum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Sarifuddin Suding.
SK serupa terbit tertanggal 9 Januari yang diberikan kepada pasangan Rustandie – Dikdik Sukardi. Namun, surat kedua ditandatangani OSO dan Wasekjen Berny Tamara.
Menanggapi hal ini, OSO mengakui kedua surat tersebut ditandatangani langsung olehnya. Namun, pilihan itu atas usulan yang diajukan mantan anak buahnya, Suding.
“Jadi bukan catut nama saya, tetapi kerjaannya Sekjen yang lama itu telah mengeluarkan (SK) yang lama lantas kemudian mengajukan yang lain lagi suruh orang yang tandatangan. Kalau dia bertanggungjawab kan dia tandatangan,” kata OSO.
Demikian dilansir dari Metrotvnews.com.
OSO Bantah Main ‘Dua Kaki’
Atas alasan itulah, OSO mengaku dirinya memecat Suding dari kepengurusan partai. Ia membantah bermain dua kaki dengan meminta mahar kepada kedua pasangan Pilbup itu.
“Itu sebabnya saya ganti. Ketua Pilkada saya ganti dengan orang yang baru. Lantas semua ditertibkan masalah Pilkada. Salahnya saya dimana,” tanya OSO.
Keputusan OSO memecat Suding berbuntut panjang. Suding tak tinggal diam. Rapat pengurus harian Hanura menyatakan telah memecat Ketua Umum mereka Oesman Sapta Odang (OSO). Ada sejumlah alasan atas pemecatan ini. Sudding menyatakan pemecatan terhadap OSO sudah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Sempat beredar kabar 27 DPD mengajukan mosi tidak percaya kepada OSO. Hal ini terjadi karena ada dugaan permintaan mahar bagi calon legislatif dan pasangan calon kepala daerah yang diusung Partai Hanura.
Namun di tempat lain, DPP Hanura juga menggelar Rapat Badan Pengurus Harian di Hotel Manhattan, Kuningan. Rapat itu dipimpin langsung oleh Oesman Sapta Odang. Dalam rapat itu, diputuskan OSO masih tetap ketua umum partai Hanura yang sah.
“Rapat resmi partai Badan Pengurus Harian DPP dilaksanakan di tempat ini (Hotel Manhattan). Rapat ini atas pengetahuan Ketua Umum,” kata Ketua Bidang Organisasi Partai Hanura Benny Ramdhani. (Rock)
KalbarOnline, Nasional – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menuding Sarifuddin Suding merupakan orang dibalik terbitnya dua surat rekomendasi di Pemilihan Bupati Purwakarta. Suding merupakan mantan Sekretaris Jenderal yang sempat ia pecat.
Menurut OSO, dua surat keputusan (SK) rekomendasi untuk pasangan Anne Ratna Mustika – Aming dan Rustandie – Dikdik Sukardi adalah atas usulan Suding.
Dalam SK tertanggal 7 Januari 2018, SK rekomendasi Partai Hanura diberikan kepada pasangan Anne Ratna Mustika – Aming ditandatangani oleh Ketum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Sarifuddin Suding.
SK serupa terbit tertanggal 9 Januari yang diberikan kepada pasangan Rustandie – Dikdik Sukardi. Namun, surat kedua ditandatangani OSO dan Wasekjen Berny Tamara.
Menanggapi hal ini, OSO mengakui kedua surat tersebut ditandatangani langsung olehnya. Namun, pilihan itu atas usulan yang diajukan mantan anak buahnya, Suding.
“Jadi bukan catut nama saya, tetapi kerjaannya Sekjen yang lama itu telah mengeluarkan (SK) yang lama lantas kemudian mengajukan yang lain lagi suruh orang yang tandatangan. Kalau dia bertanggungjawab kan dia tandatangan,” kata OSO.
Demikian dilansir dari Metrotvnews.com.
OSO Bantah Main ‘Dua Kaki’
Atas alasan itulah, OSO mengaku dirinya memecat Suding dari kepengurusan partai. Ia membantah bermain dua kaki dengan meminta mahar kepada kedua pasangan Pilbup itu.
“Itu sebabnya saya ganti. Ketua Pilkada saya ganti dengan orang yang baru. Lantas semua ditertibkan masalah Pilkada. Salahnya saya dimana,” tanya OSO.
Keputusan OSO memecat Suding berbuntut panjang. Suding tak tinggal diam. Rapat pengurus harian Hanura menyatakan telah memecat Ketua Umum mereka Oesman Sapta Odang (OSO). Ada sejumlah alasan atas pemecatan ini. Sudding menyatakan pemecatan terhadap OSO sudah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Sempat beredar kabar 27 DPD mengajukan mosi tidak percaya kepada OSO. Hal ini terjadi karena ada dugaan permintaan mahar bagi calon legislatif dan pasangan calon kepala daerah yang diusung Partai Hanura.
Namun di tempat lain, DPP Hanura juga menggelar Rapat Badan Pengurus Harian di Hotel Manhattan, Kuningan. Rapat itu dipimpin langsung oleh Oesman Sapta Odang. Dalam rapat itu, diputuskan OSO masih tetap ketua umum partai Hanura yang sah.
“Rapat resmi partai Badan Pengurus Harian DPP dilaksanakan di tempat ini (Hotel Manhattan). Rapat ini atas pengetahuan Ketua Umum,” kata Ketua Bidang Organisasi Partai Hanura Benny Ramdhani. (Rock)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini