Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 18 November 2021 |
Martin Rantan: Pemkab Ketapang Tak Main-main Tangani Masalah Perkebunan
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang Martin Rantan didampingi Sekda Ketapang Alexander Wilyo menghadiri paparan dari PT. Eagle High Plantation (EHP) tentang perkembangan pembangunan perkebunan kelapa sawit dan permasalahan yang terjadi di lapangan, di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang, Kamis, 18 November 2021.
"Pada hari ini kita bisa berkolaborasi untuk membangun Kabupaten Ketapang, dengan dana bersumber dari dana APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN serta dana lainnya yang bisa kita gunakan untuk membangun Kabupaten Ketapang menjadi lebih baik lagi,” kata Martin Rantan.
Martin juga meminta kepada pihak perusahaan untuk memperhatikan apa yang menjadi hak-hak masyarakat.
"Sebaiknya perusahaan membuat sebuah pernyataan, jika masyarakat mau melakukan program PTSL tidak dipersoalkan agar BPN bisa memproses walaupun sertifikatnya belum keluar, sehingga ketika nanti perpanjangan HGU itu bisa dipisahkan," katanya.
Martin juga mengatakan bahwa PT. Eagle High Plantation hanyalah contoh pertama. Selanjutnya dia akan memanggil grup-grup dan perusahaan-perusahaan yang melakukan usaha perkebunan di Kabupaten Ketapang untuk menyampaikan paparannya.
"Saya berharap permasalahan ini bisa selesai sebelum masa kepemimpinan saya berakhir, kami Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak main-main dalam menangani permasalahan perkebunan ini," tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setda Ketapang, Asisten II Setda Ketapang, Staf ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kabid Tata Ruang Dinas PUTR, Kabid Ekonomi SDA dan LH Bappeda, Kabid Perkebunan Distanakbun, Kabag Ekbang, Kasubbag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Ketapan, BP3FE-KPCT-AP dan PT. Eagle High Plantations.
Martin Rantan: Pemkab Ketapang Tak Main-main Tangani Masalah Perkebunan
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang Martin Rantan didampingi Sekda Ketapang Alexander Wilyo menghadiri paparan dari PT. Eagle High Plantation (EHP) tentang perkembangan pembangunan perkebunan kelapa sawit dan permasalahan yang terjadi di lapangan, di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang, Kamis, 18 November 2021.
"Pada hari ini kita bisa berkolaborasi untuk membangun Kabupaten Ketapang, dengan dana bersumber dari dana APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN serta dana lainnya yang bisa kita gunakan untuk membangun Kabupaten Ketapang menjadi lebih baik lagi,” kata Martin Rantan.
Martin juga meminta kepada pihak perusahaan untuk memperhatikan apa yang menjadi hak-hak masyarakat.
"Sebaiknya perusahaan membuat sebuah pernyataan, jika masyarakat mau melakukan program PTSL tidak dipersoalkan agar BPN bisa memproses walaupun sertifikatnya belum keluar, sehingga ketika nanti perpanjangan HGU itu bisa dipisahkan," katanya.
Martin juga mengatakan bahwa PT. Eagle High Plantation hanyalah contoh pertama. Selanjutnya dia akan memanggil grup-grup dan perusahaan-perusahaan yang melakukan usaha perkebunan di Kabupaten Ketapang untuk menyampaikan paparannya.
"Saya berharap permasalahan ini bisa selesai sebelum masa kepemimpinan saya berakhir, kami Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak main-main dalam menangani permasalahan perkebunan ini," tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setda Ketapang, Asisten II Setda Ketapang, Staf ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kabid Tata Ruang Dinas PUTR, Kabid Ekonomi SDA dan LH Bappeda, Kabid Perkebunan Distanakbun, Kabag Ekbang, Kasubbag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Ketapan, BP3FE-KPCT-AP dan PT. Eagle High Plantations.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini