Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 27 September 2020 |
Cuti Kampanye, Martin Rantan Kembalikan Fasilitas Jabatan Bupati ke Pemkab Ketapang
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan mengembalikan fasilitas negara yang salah satunya kendaraan dinas berupa satu unit sedan Camry dan dua unit Fortune, kepada Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam yang mewakili Pemerintah Kabupaten Ketapang, di rumah jabatan Bupati, Jumat (25/9/2020).
Penyerahan aset negara sebagai fasilitas jabatan tersebut, dilakukan di hadapan Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam dan Kepala BPKAD, Alexander Wilyo serta disaksikan oleh Kabag Umum, Sugiarto dan Kabag Humpro, Doni Andriawan, Kabag Ekbang, Devi Harinda serta para wartawan.
Bupati mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan tersebut menunjukkan dirinya patuh dan taat terhadap peraturan dan ketentuan. Di mana berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, apabila seorang bupati yang yang mencalonkan kembali, maka harus menjalani cuti dan di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan.
"Dalam makna cuti di luar tanggungan negara, saya tidak menerima gaji dari negara dan tidak menggunakan fasilitas jabatan dari negara selama cuti. Hal ini saya sampaikan untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang,” tuturnya.
Seperti diketahui, Martin Rantan mengambil cuti untuk mencalonkan kembali sebagai Bupati Ketapang, terhitung dari tanggal 26 September 2020 dan aktif kembali tanggal 5 Desember 2020 mendatang.
Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam secara simbolik menerima kunci mobil tersebut. Dirinya mengungkapkan apa yang dilakuan oleh Bupati Martin adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ini adalah sosok pemimpin yang harus kita contoh, atas ketaatan dan kepatuhan beliau terhadap peraturan dan peraturan yang berlaku,” kata dia.
Dirinya juga menambahkan, bahwa fasilitas yang telah diberikan akan dijaga serta dirawat dan diminta pula kepada Kepala Bagian Umum agar fasilitas bupati ini tidak untuk digunakan oleh siapapun dan diminta untuk dikontrol sehingga tetap terjaga dengan baik. (Adi LC)
Cuti Kampanye, Martin Rantan Kembalikan Fasilitas Jabatan Bupati ke Pemkab Ketapang
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan mengembalikan fasilitas negara yang salah satunya kendaraan dinas berupa satu unit sedan Camry dan dua unit Fortune, kepada Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam yang mewakili Pemerintah Kabupaten Ketapang, di rumah jabatan Bupati, Jumat (25/9/2020).
Penyerahan aset negara sebagai fasilitas jabatan tersebut, dilakukan di hadapan Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam dan Kepala BPKAD, Alexander Wilyo serta disaksikan oleh Kabag Umum, Sugiarto dan Kabag Humpro, Doni Andriawan, Kabag Ekbang, Devi Harinda serta para wartawan.
Bupati mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan tersebut menunjukkan dirinya patuh dan taat terhadap peraturan dan ketentuan. Di mana berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, apabila seorang bupati yang yang mencalonkan kembali, maka harus menjalani cuti dan di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan.
"Dalam makna cuti di luar tanggungan negara, saya tidak menerima gaji dari negara dan tidak menggunakan fasilitas jabatan dari negara selama cuti. Hal ini saya sampaikan untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang,” tuturnya.
Seperti diketahui, Martin Rantan mengambil cuti untuk mencalonkan kembali sebagai Bupati Ketapang, terhitung dari tanggal 26 September 2020 dan aktif kembali tanggal 5 Desember 2020 mendatang.
Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam secara simbolik menerima kunci mobil tersebut. Dirinya mengungkapkan apa yang dilakuan oleh Bupati Martin adalah bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ini adalah sosok pemimpin yang harus kita contoh, atas ketaatan dan kepatuhan beliau terhadap peraturan dan peraturan yang berlaku,” kata dia.
Dirinya juga menambahkan, bahwa fasilitas yang telah diberikan akan dijaga serta dirawat dan diminta pula kepada Kepala Bagian Umum agar fasilitas bupati ini tidak untuk digunakan oleh siapapun dan diminta untuk dikontrol sehingga tetap terjaga dengan baik. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini