Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 27 September 2020 |
KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengalokasikan Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota gratis dengan dua pembagian, yakni kuota belajar dan umum. Namun, bantuan kuota internet tersebut berpotensi tersisa dan tidak terpakai. Sebab, kuota sisa akan hangus bersama dengan masa aktif kuota, diprediksikan akan ada 15 GB yang tidak terpakai.
Hal ini diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (Wasekjen FSGI) Fahriza Marta Tanjung. Bahkan, Fahriza telah membuat perhitungan berdasarkan data verifikasi dan validasi (verval) milik Kemendikbud per tanggal 26 September 2020. Jika diasumsikan 1 GB seharga Rp 1.000 maka ada sekitar 15 ribu setara 15 GB dari total kuota 30 GB yang disediakan untuk siswa.
“Kami menghitung misalnya 15 GB itu Rp 15 ribu, per siswa terbuang Rp 15 ribu per bulan,” ungkapnya dalam Rilis Survei Bantuan Kuota Internet dan Dukung Penyederhaan Kurikulum 2013 secara virtual, Minggu (27/9).
Diperkirakan akan ada kerugian minimal sekita Rp 399 miliar. Hasil itu didapatkan dari biaya yang tidak terpakai sebesar Rp 15 ribu serta dikalikan dengan satuan pendidikan yang nomor ponselnya sudah aktif dan valid serta telah mengunduh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) berjumlah 26 juta peserta didik.
Sedangkan kerugian maksimal, pihaknya menghitung dari Rp 15 ribu di kali dengan nomor yang valid, akan tetapi belum mengunduh SPTJM yang berjumlah 32 juta peserta didik. Dari situ, kerugian maksimal diprediksi mencapai Rp 492 miliar.
“Jadi kerugian minimal itu bisa mencapai Rp 399 miliar yang berpotensi uangnya akan hangus, bersamaan dengan sisa kuota tadi. Maksimal Rp 492 miliar,” tambahnya.
Jika diratakan kerugian per bulan, sisa anggaran yang sia-sia berjumlah Rp 445 miliar. “Kalau kerugian dikalikan dengan 4 bulan, itu kerugian bisa Rp 1,7 triliun dan itu sama dengan 25 persen dari total anggaran Rp 7,2 triliun,” tutup Fahriza.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengalokasikan Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota gratis dengan dua pembagian, yakni kuota belajar dan umum. Namun, bantuan kuota internet tersebut berpotensi tersisa dan tidak terpakai. Sebab, kuota sisa akan hangus bersama dengan masa aktif kuota, diprediksikan akan ada 15 GB yang tidak terpakai.
Hal ini diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (Wasekjen FSGI) Fahriza Marta Tanjung. Bahkan, Fahriza telah membuat perhitungan berdasarkan data verifikasi dan validasi (verval) milik Kemendikbud per tanggal 26 September 2020. Jika diasumsikan 1 GB seharga Rp 1.000 maka ada sekitar 15 ribu setara 15 GB dari total kuota 30 GB yang disediakan untuk siswa.
“Kami menghitung misalnya 15 GB itu Rp 15 ribu, per siswa terbuang Rp 15 ribu per bulan,” ungkapnya dalam Rilis Survei Bantuan Kuota Internet dan Dukung Penyederhaan Kurikulum 2013 secara virtual, Minggu (27/9).
Diperkirakan akan ada kerugian minimal sekita Rp 399 miliar. Hasil itu didapatkan dari biaya yang tidak terpakai sebesar Rp 15 ribu serta dikalikan dengan satuan pendidikan yang nomor ponselnya sudah aktif dan valid serta telah mengunduh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) berjumlah 26 juta peserta didik.
Sedangkan kerugian maksimal, pihaknya menghitung dari Rp 15 ribu di kali dengan nomor yang valid, akan tetapi belum mengunduh SPTJM yang berjumlah 32 juta peserta didik. Dari situ, kerugian maksimal diprediksi mencapai Rp 492 miliar.
“Jadi kerugian minimal itu bisa mencapai Rp 399 miliar yang berpotensi uangnya akan hangus, bersamaan dengan sisa kuota tadi. Maksimal Rp 492 miliar,” tambahnya.
Jika diratakan kerugian per bulan, sisa anggaran yang sia-sia berjumlah Rp 445 miliar. “Kalau kerugian dikalikan dengan 4 bulan, itu kerugian bisa Rp 1,7 triliun dan itu sama dengan 25 persen dari total anggaran Rp 7,2 triliun,” tutup Fahriza.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini