Nasional    

Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi di Kalbar, Bantu Masyarakat Penghasilan Rendah Miliki Rumah

22.000 Unit Tahun Depan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 05 Maret 2026
Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi di Kalbar, Bantu Masyarakat Penghasilan Rendah Miliki Rumah
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Bantu masyarakat penghasilan rendah miliki rumah layak huni, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bakal menambah kuota rumah subsidi di Kalimantan Barat. Dari 8.957 unit menjadi 22.000 unit untuk tahun depan.

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (04/03/2026).

“Tahun lalu rumah subsidi di Kalbar sekitar 8.957 unit. Sekarang kita dorong jadi 22.000 unit. Ini luar biasa,” ujarnya.

Menteri yang kerap disapa Ara itu mengatakan, bahwa peningkatan kuota tersebut bukan hanya membantu masyarakat memiliki rumah, tetapi juga membuka banyak lapangan kerja.

Ia memperkirakan, jika satu unit rumah menyerap rata-rata lima tenaga kerja, maka 22.000 unit bisa membuka peluang kerja bagi sekitar 100 ribu orang.

“Sangat membantu sekali, dan bisa membuka lapangan pekerjaan. Rata-rata lima orang yang bekerja, kalau lima kali dua puluh dua ribu ada seratus ribu orang yang bekerja. Belum lagi supir tryk yang bawa bahan bangunan dari toko, belum lagi ibu-ibu yang jualan di warung tempat para pekerja-pekerja, belum lagi barang industri. Belum lagi perbankan, belum lagi asuransi, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Selain rumah subsidi, pemerintah juga menjalankan program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) atau bedah rumah. Tahun ini, jumlahnya disebut meningkat hingga di atas 10 ribu unit di Kalbar, jauh dibanding sebelumnya yang hanya sekitar 3.900 unit.

Maruarar menegaskan, pemerintah provinsi diminta menyiapkan data, SDM, serta mempercepat perizinan agar program ini bisa berjalan lancar dan tepat sasaran. Ia juga mengingatkan agar lahan sawah tidak dialihfungsikan menjadi perumahan, demi menjaga ketahanan pangan.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan KUR perumahan untuk UMKM di bawah Rp100 juta tanpa jaminan, dengan bunga 6 persen per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan.

“Kalau ini berjalan baik, tidak ada lagi ruang untuk rentenir. Negara harus hadir dan bekerja cepat untuk rakyat,” tegasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Bupati Alexander Wilyo Resmikan Jembatan Karab, Akses Ketapang–Kayong Utara Kian Cepat dan Efisien
Rabu, 04 Maret 2026
Artikel Sebelumnya
IPA Nipah Kuning Siap Perkuat Layanan Air Bersih di Wilayah Pontianak Barat
Rabu, 04 Maret 2026

Berita terkait