Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 28 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan bahwa semua siswa akan mendapatkan bantuan kuota gratis selama empat bulan ke depan. Rencananya, pembagian subsidi kuota akan dilakukan pada awal September 2020.
Untuk pemberian bantuannya seperti apa, Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Jumeri pun menjelaskan tata caranya. Nantinya setiap siswa akan mendapatkan kuota gratis 35GB.
Sekolah akan bertugas untuk mendaftarkan nomor ponsel peserta didik. Setelah itu, satuan pendidikan dapat memasukkan data tersebut ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
“Cara pemberiannya gimana, ini peserta didik yang punya nomer hp ini di daftar oleh sekolah, ini sekolah-sekolah sudah punya datanya kan tinggal memasukkan, setiap wali kelas itu punya grup WA, lewat itu di data di masukkan ke Dapodik lewat aplikasi Dapodik,” ungkapnya dalam Bincang Sore Kemendikbud secara virtual, Jumat (28/8).
Nomor ponsel juga harus dicantumkan sesuai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) peserta didik. Setelahnya, kepala sekolah pun harus mengisi akta pakta integritas.
“Nomornya dicantumkan seusai NISN siswa nomer hp-nya berapa, itu kepala sekolahnya menandatangani akta pakta integritas bahwa data itu benar adanya dan lalu tandatangan itu di upload ke Dapodik,” ujarnya.
Kemudian, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud akan menyaring nomor-nomor tersebut sesuai dengan provider masing-masing untuk diisi paket kuota data. Bagi yang baru memiliki nomor ponsel juga tetap dapat di data oleh sekolah.
“Itu kita batasi awal September selesai. Nomer baru juga boleh dimasukkan untuk diberi pulsa kuota. Bagi yang belum tercantum pada tahap pertama ini bisa punya peluang untuk masuk ke tahap berikutnya. Kalau daftar tapi nomornya mati (diblokir) itu boleh diganti nomernya. Tidak usah khawatir, tidak ada yang kita tinggal,” ungkapnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan bahwa semua siswa akan mendapatkan bantuan kuota gratis selama empat bulan ke depan. Rencananya, pembagian subsidi kuota akan dilakukan pada awal September 2020.
Untuk pemberian bantuannya seperti apa, Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Jumeri pun menjelaskan tata caranya. Nantinya setiap siswa akan mendapatkan kuota gratis 35GB.
Sekolah akan bertugas untuk mendaftarkan nomor ponsel peserta didik. Setelah itu, satuan pendidikan dapat memasukkan data tersebut ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
“Cara pemberiannya gimana, ini peserta didik yang punya nomer hp ini di daftar oleh sekolah, ini sekolah-sekolah sudah punya datanya kan tinggal memasukkan, setiap wali kelas itu punya grup WA, lewat itu di data di masukkan ke Dapodik lewat aplikasi Dapodik,” ungkapnya dalam Bincang Sore Kemendikbud secara virtual, Jumat (28/8).
Nomor ponsel juga harus dicantumkan sesuai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) peserta didik. Setelahnya, kepala sekolah pun harus mengisi akta pakta integritas.
“Nomornya dicantumkan seusai NISN siswa nomer hp-nya berapa, itu kepala sekolahnya menandatangani akta pakta integritas bahwa data itu benar adanya dan lalu tandatangan itu di upload ke Dapodik,” ujarnya.
Kemudian, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud akan menyaring nomor-nomor tersebut sesuai dengan provider masing-masing untuk diisi paket kuota data. Bagi yang baru memiliki nomor ponsel juga tetap dapat di data oleh sekolah.
“Itu kita batasi awal September selesai. Nomer baru juga boleh dimasukkan untuk diberi pulsa kuota. Bagi yang belum tercantum pada tahap pertama ini bisa punya peluang untuk masuk ke tahap berikutnya. Kalau daftar tapi nomornya mati (diblokir) itu boleh diganti nomernya. Tidak usah khawatir, tidak ada yang kita tinggal,” ungkapnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini