Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 03 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah selesai menyalurkan program kuota data internet gratis kepada para siswa, guru, mahasiswa dan dosen per November kemarin. Di mana untuk bantuan November-Desember, keduanya disalurkan sekaligus di bulan November.
Adapun terkait dengan jumlah total yang disalurkan adalah 35,7 juta penerima. Sementara target penyaluran berjumlah 59,5 juta, artinya program tersebut tidak mencapai target pengiriman. Anggaran yang tidak terserap penuh itu pun rencananya akan dikembalikan kepada negara.
“Kami kembalikan ke negara,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie kepada wartawan, Kamis (3/12).
Pihaknya tidak akan melakukan realokasi anggaran untuk program yang lain. Anggaran tersebut juga belum ada tanda akan digunakan untuk subsidi kuota di tahun depan.
Namun, untuk berapa anggaran yang tersisa, dia tidak memberitahukannya. Sebab, pihaknya masih dalam penghitungan anggaran subsidi yang tersisa. “Kami belom menghitung totalnya (anggaran tersisa),” jelasnya.
Sebelumnya, dia juga memastikan, apabila terdapat warga pendidikan yang menerima bantuan tapi tidak terpakai, uang pembayaran akan dikembalikan oleh pihak operator. Ini telah tercantum di dalam klausul antara Kemendikbud dan para operator seluler.
Hal itu, kata dia merupakan arahan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana bertujuan agar anggaran belanja dan pendapatan negara (APBN) tidak terbuang sia-sia.
“Ini atas masukan BPK dan KPK juga, misalnya 0 persen pemakaiannya, itu kami tidak akan bayar itu, per masing-masing provider ada yang tingkat penggunaannya 0 persen, nanti kita rekap di akhir tahun dan kami minta uangnya tolong dikembalikan ke negara, sehingga kemudian tidak terjadi inefisiensi dari proses penggunaan kuota ini,” ucap dia di Dialog Pendidikan: Implementasi Kebijakan Subsidi Kuota Internet, Minggu (8/11).
Sebagai informasi, Kemendikbud untuk program tersebut mengeluarkan dana sebesar Rp 7,2 trilun dalam rangka bantuan kuota pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Untuk paket kuota gratis peserta didik PAUD sebesar 20 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan kuota gratis sebanyak 35 GB per bulan, 5 GB kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Kemudian, untuk kuota gratis para pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Sementara itu, aket kuota gratis untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah selesai menyalurkan program kuota data internet gratis kepada para siswa, guru, mahasiswa dan dosen per November kemarin. Di mana untuk bantuan November-Desember, keduanya disalurkan sekaligus di bulan November.
Adapun terkait dengan jumlah total yang disalurkan adalah 35,7 juta penerima. Sementara target penyaluran berjumlah 59,5 juta, artinya program tersebut tidak mencapai target pengiriman. Anggaran yang tidak terserap penuh itu pun rencananya akan dikembalikan kepada negara.
“Kami kembalikan ke negara,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie kepada wartawan, Kamis (3/12).
Pihaknya tidak akan melakukan realokasi anggaran untuk program yang lain. Anggaran tersebut juga belum ada tanda akan digunakan untuk subsidi kuota di tahun depan.
Namun, untuk berapa anggaran yang tersisa, dia tidak memberitahukannya. Sebab, pihaknya masih dalam penghitungan anggaran subsidi yang tersisa. “Kami belom menghitung totalnya (anggaran tersisa),” jelasnya.
Sebelumnya, dia juga memastikan, apabila terdapat warga pendidikan yang menerima bantuan tapi tidak terpakai, uang pembayaran akan dikembalikan oleh pihak operator. Ini telah tercantum di dalam klausul antara Kemendikbud dan para operator seluler.
Hal itu, kata dia merupakan arahan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana bertujuan agar anggaran belanja dan pendapatan negara (APBN) tidak terbuang sia-sia.
“Ini atas masukan BPK dan KPK juga, misalnya 0 persen pemakaiannya, itu kami tidak akan bayar itu, per masing-masing provider ada yang tingkat penggunaannya 0 persen, nanti kita rekap di akhir tahun dan kami minta uangnya tolong dikembalikan ke negara, sehingga kemudian tidak terjadi inefisiensi dari proses penggunaan kuota ini,” ucap dia di Dialog Pendidikan: Implementasi Kebijakan Subsidi Kuota Internet, Minggu (8/11).
Sebagai informasi, Kemendikbud untuk program tersebut mengeluarkan dana sebesar Rp 7,2 trilun dalam rangka bantuan kuota pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Untuk paket kuota gratis peserta didik PAUD sebesar 20 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan kuota gratis sebanyak 35 GB per bulan, 5 GB kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Kemudian, untuk kuota gratis para pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Sementara itu, aket kuota gratis untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini