Ketapang    

Martin Rantan Kembali Rotasi Pejabat Struktural Pemkab Ketapang

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 29 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan kembali melakukan rotasi terhadap

pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Sebanyak 163

pejabat struktural yang dirotasi tersebut secara resmi dilantik dan diambil

sumpah jabatannya oleh Bupati Martin di Pendopo Bupati Ketapang, Senin (28/10/2019).

Dalam sambutannya, Bupati Martin berharap para pejabat tersebut

dapat segera beradaptasi dan memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat. Ia

juga mengatakan bahwa mutasi dan promosi merupakan hal wajar dalam suatu

organisasi pemerintahan, namun ia menegaskan bahwa amanah terhadap jabatan

harus dijalankan dengan sebaik mungkin.

“Pelantikan yang dilakukan ini juga diharapkan menjadi

motivasi kepada seluruh pegawai untuk terus mengabdikan diri sebagai ASN,” ujarnya.

Semua jabatan khususnya di lingkungan pemerintahan, tegas

Martin, memiliki peran yang penting sesuai dengan tugas dan fungsi

masing-masing untuk menciptakan pemerintahan yang baik, sehingga jabatan yang

dimiliki harusnya disyukuri dan dijaga dengan ikhlas.

“Bekerjalah secara ikhlas dan penuh tanggung jawab atas

tugas yang diemban guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Yang

perlu diketahui bahwa kesuksesan bagi atasan atau daerah tentu tidak bisa

diraih tanpa adanya dukungan dari semua elemen pihak di lingkungan Pemda

Ketapang,” terangnya.

Ia menambahkan, mutasi dalam jabatan merupakan upaya

penyegaran dan diharapkan pejabat yang mendapatkan jabatan baru dapat lebih

segar dan terus berinovasi. Ia juga mengingatkan kepada seluruh pejabat yang

ada di lingkungan Pemkab Ketapang untuk menjaga attitude agar bisa menjaga harga diri pribadi dan juga daerah.

“Kepada pejabat yang dilantik pesan saya harus memperhatikan

beberapa hal seperti segera mempelajari aturan teknis dasar pelaksanaan tugas

mulai dari Perbup, Perda sampai Undang-Undang. Jika semua dipahami maka tentu

akan mempermudah dalam melaksanakan tugas serta menghindari diri dari persoalan

hukum,” pesannya.

Ia meminta, kepada para pejabat yang baru dilantik ini untuk

segera beradaptasi terhadap tufoksi masing-masing serta membangun komunikasi

berjenjang terhadap seluruh elemen di tempat tugas dan memberdayakan seluruh

jajaran.

“Selain itu, saya meminta agar tidak ada yang melakukan

pungutan dalam hal apapun terkecuali yang sudah diatur dalam undang-undang,” pungkasnya.

(Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Buka Rakor Pembinaan Forum Keagamaan Sekadau 2019, Ini Harapan Bupati Rupinus
Selasa, 29 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Peduli Gapura Tapal Batas Kalbar-Kalteng, Kodim 1203/Ketapang Gelar Bhakti TNI
Selasa, 29 Oktober 2019

Berita terkait