Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 06 September 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan merotasi sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahannya, pada Rabu (6/9/2023) siang.
Adapun pejabat yang dirotasi tersebut terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas.
Martin Rantan mengatakan, agar kepercayaan yang diberikan ini dapat diimbangi dengan dedikasi, kejujuran serta pelayanan yang maksimal untuk masyarakat.
"Harus sering komunikasi dengan aparat penegak hukum agar dalam bekerja tidak melanggar hukum," ucap Martin.
[caption id="attachment_141848" align="alignnone" width="720"]
Bupati Ketapang, Martin Rantan menyerahkan SK pengangkatan jabatan kepada Direktur RSUD dr. Agoesdjam Ketapang Juhendro. (Foto: Adi LC)[/caption]
Sejumlah pejabat yang dilantik adalah, Feria Kowira sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, berikut Juhendro dipromosikan menjadi Direktur RSUD Ketapang.
Kemudian ada nama Supriadi yang dipercaya menjabat sebagai Camat Marau. Abdurani sebagai Camat Matan Hilir Selatan.
"Kerja dengan giat, jujur dan kreatif dalam bekerja, yakinlah yang dilantik ini dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan," pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan merotasi sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahannya, pada Rabu (6/9/2023) siang.
Adapun pejabat yang dirotasi tersebut terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas.
Martin Rantan mengatakan, agar kepercayaan yang diberikan ini dapat diimbangi dengan dedikasi, kejujuran serta pelayanan yang maksimal untuk masyarakat.
"Harus sering komunikasi dengan aparat penegak hukum agar dalam bekerja tidak melanggar hukum," ucap Martin.
[caption id="attachment_141848" align="alignnone" width="720"]
Bupati Ketapang, Martin Rantan menyerahkan SK pengangkatan jabatan kepada Direktur RSUD dr. Agoesdjam Ketapang Juhendro. (Foto: Adi LC)[/caption]
Sejumlah pejabat yang dilantik adalah, Feria Kowira sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, berikut Juhendro dipromosikan menjadi Direktur RSUD Ketapang.
Kemudian ada nama Supriadi yang dipercaya menjabat sebagai Camat Marau. Abdurani sebagai Camat Matan Hilir Selatan.
"Kerja dengan giat, jujur dan kreatif dalam bekerja, yakinlah yang dilantik ini dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan," pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini