Rotasi Sejumlah Pejabat OPD, Bupati Muda: Sesuai Amanah Mendagri

KalbarOnline, Kubu Raya – Tepat di hari ke-50 kepemimpinannya di Kabupaten Kubu Raya, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Rabu (10/4/2019).

Bupati Muda mengambil sumpah janji dan melantik 162 pejabat yang terdiri dari 74 pejabat eselon III dan 88 pejabat eselon IV yang dilakukan dalam momen Apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Kubu Raya.

IKLANSUMPAHPEMUDA
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat menyalami para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya usai Apel Hari Kesadaran Nasional
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat menyalami para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya usai Apel Hari Kesadaran Nasional (Foto: ian)

Muda menegaskan pelantikan dilakukan terkait kebutuhan untuk meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, dalam sebuah mutasi dan proses penempatan, harus melihat pada kebutuhan dan ketepatan.

“Kadang ada yang berlatar belakang pendidikan atau kompetensi yang tidak cocok, atau memang sudah terlalu jenuh sehingga butuh penyegaran,” ujarnya saat diwawancarai seusai pelantikan.

Orang nomor wahid di Kubu Raya ini juga mengatakan pelantikan juga dilakukan demi pengembangan karir dan kemampuan pejabat yang bersangkutan. Menurutnya, sangat penting untuk memberikan pengalaman baru kepada para pejabat yang dilantik. Dirinya sekaligus meluruskan anggapan lama yang menyebut mutasi sebagai sebuah hukuman.

Baca Juga :  Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Kubu Raya, Begini Nasib Kedua Sopir

“Karena yang kita cari juga pengalaman. Kadang orang kalau melihat mutasi seolah hukuman. Padahal setiap orang itu butuh pengalaman tambahan. Kalau misalnya dia tidak pernah di bidang yang lain, otomatis hanya akan tahu satu sektor saja,” terangnya.

Muda menyatakan perombakan kabinet Pemerintahannya tepat di hari ke-50 kepemimpinannya dilakukan atas izin dan rekomendasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal tersebut disebabkan banyaknya formasi jabatan yang masih kosong sehingga harus segera diisi. Karena itu, perombakan diawali dari pengisian posisi jabatan yang kosong.

“Nah, pengisian yang kosong ini kan pasti mengambil dari yang ada, kemudian yang ada baru perputaran mutasi,” sebutnya.

Baca Juga :  Gunakan Si-Apik, BPKAD Minta SKPD Selesaikan 40 SPM Perhari

Muda menerangkan pelantikan dilakukan pada momen Apel Hari Kesadaran Nasional yang pelaksanaannya dimajukan karena dirinya menilai esensi dari pelantikan terletak pada pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah janji dan amanat yang disampaikan. Pelantikan yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, menurut dia, juga untuk menunjukkan tegaknya objektifitas dan profesionalisme dalam hal penempatan pejabat.

“Apel Hari Kesadaran Nasional seharusnya tanggal 17 setiap bulannya. Tapi karena bersamaan Pemilu, kita majukan sekarang sekaligus kita adakan pelantikan. Karena kita memang tidak perlu terlalu banyak formalitasnya. Pelantikan itu yang terpenting adalah Surat Keputusan dan amanat yang diberikan,” tuturnya.

Meski tanpa pemberitahuan sebelumnya, Bupati Muda menegaskan rotasi bukan bersifat mendadak. Rotasi telah direncanakan sejak diterimanya persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“Karena kita melihat Apel Hari Kesadaran Nasional ini perlu maka sekaligus saja. Ngapain kita repot-repot dan memang harus dibiasakan bahwa pelantikan itu tidak usah terlalu banyak seremoni dan formalitasnya,” tandasnya. (ian/rio)

Comment