Kubu Raya    

Rotasi Sejumlah Pejabat OPD, Bupati Muda: Sesuai Amanah Mendagri

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 12 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Tepat di hari ke-50 kepemimpinannya di Kabupaten Kubu Raya, Bupati Kubu

Raya, Muda Mahendrawan melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah

Kabupaten Kubu Raya, Rabu (10/4/2019).

Bupati Muda mengambil sumpah janji dan melantik 162 pejabat

yang terdiri dari 74 pejabat eselon III dan 88 pejabat eselon IV yang dilakukan

dalam momen Apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Kubu Raya.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat menyalami para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya usai Apel Hari Kesadaran Nasional
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat menyalami para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya usai Apel Hari Kesadaran Nasional (Foto: ian)

Muda menegaskan pelantikan dilakukan terkait kebutuhan untuk

meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, dalam

sebuah mutasi dan proses penempatan, harus melihat pada kebutuhan dan

ketepatan.

“Kadang ada yang berlatar belakang pendidikan atau

kompetensi yang tidak cocok, atau memang sudah terlalu jenuh sehingga butuh

penyegaran,” ujarnya saat diwawancarai seusai pelantikan.

Orang nomor wahid di Kubu Raya ini juga mengatakan

pelantikan juga dilakukan demi pengembangan karir dan kemampuan pejabat yang

bersangkutan. Menurutnya, sangat penting untuk memberikan pengalaman baru

kepada para pejabat yang dilantik. Dirinya sekaligus meluruskan anggapan lama

yang menyebut mutasi sebagai sebuah hukuman.

“Karena yang kita cari juga pengalaman. Kadang orang kalau

melihat mutasi seolah hukuman. Padahal setiap orang itu butuh pengalaman

tambahan. Kalau misalnya dia tidak pernah di bidang yang lain, otomatis hanya

akan tahu satu sektor saja,” terangnya.

Muda menyatakan perombakan kabinet Pemerintahannya tepat di

hari ke-50 kepemimpinannya dilakukan atas izin dan rekomendasi Menteri Dalam

Negeri (Mendagri). Hal tersebut disebabkan banyaknya formasi jabatan yang masih

kosong sehingga harus segera diisi. Karena itu, perombakan diawali dari pengisian

posisi jabatan yang kosong.

“Nah, pengisian yang kosong ini kan pasti mengambil dari

yang ada, kemudian yang ada baru perputaran mutasi,” sebutnya.

Muda menerangkan pelantikan dilakukan pada momen Apel Hari

Kesadaran Nasional yang pelaksanaannya dimajukan karena dirinya menilai esensi

dari pelantikan terletak pada pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah

janji dan amanat yang disampaikan. Pelantikan yang dilakukan tanpa

pemberitahuan sebelumnya, menurut dia, juga untuk menunjukkan tegaknya

objektifitas dan profesionalisme dalam hal penempatan pejabat.

“Apel Hari Kesadaran Nasional seharusnya tanggal 17 setiap

bulannya. Tapi karena bersamaan Pemilu, kita majukan sekarang sekaligus kita

adakan pelantikan. Karena kita memang tidak perlu terlalu banyak formalitasnya.

Pelantikan itu yang terpenting adalah Surat Keputusan dan amanat yang diberikan,”

tuturnya.

Meski tanpa pemberitahuan sebelumnya, Bupati Muda menegaskan

rotasi bukan bersifat mendadak. Rotasi telah direncanakan sejak diterimanya

persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“Karena kita melihat Apel Hari Kesadaran Nasional ini perlu

maka sekaligus saja. Ngapain kita repot-repot dan memang harus dibiasakan bahwa

pelantikan itu tidak usah terlalu banyak seremoni dan formalitasnya,” tandasnya.

(ian/rio)

Artikel Selanjutnya
Pemkab Kubu Raya Seleksi Calon Paskibra, Ini Kata Bupati Muda
Jumat, 12 April 2019
Artikel Sebelumnya
Wabup Askiman Letakan Batu Pertama Pembangunan GKII Tuah Kasih
Jumat, 12 April 2019

Berita terkait