Pontianak    

Lantik 68 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Ria Norsan: Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 13 Juni 2022
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan melantik 68 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar sebagai Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, (13/06/2022).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson beserta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalbar.

Dalam sambutannya, Norsan menyampaikan, dalam manajemen ASN, penempatan seseorang dalam suatu jabatan diselenggarakan dengan menerapkan merit sistem, yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, secara adil dan wajar–dengan harapan akan diperoleh pegawai yang tepat pada jabatan yang tepat, sehingga birokrasi pemerintah diharapkan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.

"Hari ini saya melantik 37 orang Pejabat Administrator dan 31 orang Pejabat Pengawas. Ada yang promosi, mutasi, dan ada juga change order atau perubahan pekerjaan. Ini untuk penyegaran tugas dan pengembangan karir bagi ASN, tidak lain untuk meningkatkan semangat dan produktivitas dalam bekerja," ungkap Norsan.

Adapun kepada 68 orang yang baru saja dilantik, Norsan mengamanatkan agar harus tetap memperhatikan peraturan dan ketentuan yang ada dalam menjalankan tugas, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik tanpa permasalahan.

"Jadikan ini sebagai amanah dan jalankan sebaik-baiknya karena akan dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di akhirat nanti," pesan Norsan. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Perkuat Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah, Kanwil DJPb Kalbar Teken MoU bersama Pemkot Pontianak
Senin, 13 Juni 2022
Artikel Sebelumnya
Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2022, Kapolda Kalbar Minta Aparat Profesional dan Humanis
Senin, 13 Juni 2022

Berita terkait