Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 18 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman melantik 59 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Selasa (18/02/2025), di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.
Pelantikan itu turut disaksikan Ketua DPRD Kubu Raya. Hadir pula Sekretaris Daerah Yusran Anizam dan para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Syarif Kamaruzaman mengatakan, bahwa pelantikan ini dilakukan untuk mendukung tugas pemerintahan di Kabupaten Kubu Raya, khususnya pada pemenuhan kebutuhan organisasi guna mengoptimalkan tugas-tugas operasional di perangkat daerah. Terutama pada pejabat yang telah memiliki persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengangkatan dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa pada suatu pemerintahan. Dengan adanya pelantikan ini, berarti kepercayaan dan amanah telah diberikan untuk selanjutnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Kamaruzaman menyebutkan, mutasi atau promosi dalam suatu jabatan juga merupakan metode pembinaan karir bagi pegawai negeri sipil terkait dengan prestasi kerja yang bersangkutan.
“Sepanjang memenuhi persyaratan dan atas dasar pertimbangan yang objektif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lembaga pemerintahan sendiri mengisyaratkan perlunya pimpinan yang memiliki tingkat kompetensi dan profesionalisme dalam jabatan. Tanpa hal itu, organisasi tidak akan berjalan efektif dan mencapai sasaran yang diinginkan.
“Sebagai pejabat yang telah diberi kepercayaan dan amanah, harus memperhatikan beberapa hal antara lain, harus memiliki konsep wawasan yang luas, produktivitas dan disiplin kerja yang disertai dengan tindakan yang memiliki landasan hukum, memiliki kemampuan, serta responsif pada setiap perkembangan dan pelayanan masyarakat. Dan yang terakhir, harus menjalankan fungsi koordinasi,” pintanya. (Jau)
KALBARONLINE.com - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman melantik 59 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Selasa (18/02/2025), di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.
Pelantikan itu turut disaksikan Ketua DPRD Kubu Raya. Hadir pula Sekretaris Daerah Yusran Anizam dan para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Syarif Kamaruzaman mengatakan, bahwa pelantikan ini dilakukan untuk mendukung tugas pemerintahan di Kabupaten Kubu Raya, khususnya pada pemenuhan kebutuhan organisasi guna mengoptimalkan tugas-tugas operasional di perangkat daerah. Terutama pada pejabat yang telah memiliki persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengangkatan dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa pada suatu pemerintahan. Dengan adanya pelantikan ini, berarti kepercayaan dan amanah telah diberikan untuk selanjutnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Kamaruzaman menyebutkan, mutasi atau promosi dalam suatu jabatan juga merupakan metode pembinaan karir bagi pegawai negeri sipil terkait dengan prestasi kerja yang bersangkutan.
“Sepanjang memenuhi persyaratan dan atas dasar pertimbangan yang objektif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lembaga pemerintahan sendiri mengisyaratkan perlunya pimpinan yang memiliki tingkat kompetensi dan profesionalisme dalam jabatan. Tanpa hal itu, organisasi tidak akan berjalan efektif dan mencapai sasaran yang diinginkan.
“Sebagai pejabat yang telah diberi kepercayaan dan amanah, harus memperhatikan beberapa hal antara lain, harus memiliki konsep wawasan yang luas, produktivitas dan disiplin kerja yang disertai dengan tindakan yang memiliki landasan hukum, memiliki kemampuan, serta responsif pada setiap perkembangan dan pelayanan masyarakat. Dan yang terakhir, harus menjalankan fungsi koordinasi,” pintanya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini