Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 08 Februari 2019 |
KalbarOnline, Pontianak
– Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik sedikitnya 190 pejabat yang
terdiri dari 77 pejabat administrator (Eselon III) dan 113 Pejabat Pengawas
(Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 190 pejabat ini
dilangsungkan di ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (8/2/2019).
Dalam sambutannya, Sutarmidji meminta kepada semua ASN
terutama para pejabat eselon dua dan tiga di lingkungan Pemprov Kalbar agar
bisa bekerja dengan data, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Hari ini ada sekitar 190 pejabat eselon tiga dan empat di
lingkungan Pemprov Kalbar yang dilantik dan saya harap semua pejabat yang ada
bisa bekerja dengan maksimal, bekerja dengan data agar hasil kerjanya sesuai
dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Sebagai Gubernur, dirinya menegaskan akan memantau kinerja
pejabat yang baru dilantik tersebut selama tiga bulan. Jika tidak sesuai dengan
kinerja, maka, bisa saja dirinya akan melakukan rotasi kembali terhadap pejabat
tersebut.
“Masih banyak jabatan yang kosong yang membutuhkan
orang-orang terbaik, makanya saya akan semaksimal mungkin menempatkan pejabat
yang sesuai dengan disiplin ilmunya, yang sesuai dengan jabatannya,” tuturnya.
Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura itu juga mengajak semua
ASN Pemprov Kalbar untuk bekerja dengan baik dan hindari penyimpangan anggaran,
karena dirinya tidak akan pernah mentolerir hal itu.
“Para pejabat stutruktural saya minta bisa bekerja dengan
data, karena tanpa data yang baik, hasil kerja tidak akan baik. Jika ada
pejabat yang merasa berat dengan tugas dan tanggung jawabnya, maka tolak saja,
namun jika saudara benar, saya tidak akan memberikan sanksi apa pun, malah akan
saya dukung,” tukas Sutarmidji.
Sutarmidji juga menegaskan bahwa jabatan yang diamanahkan
merupakan tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan
bertanggung jawab serta bekerja sesuai aturan.
Pelantikan ini juga, lanjut Midji, selain telah melewati
mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), juga telah
mendapatkan izin Mendagri sesuai ketentuan UU nomor 10 tahun 2016 pasal 162 ayat
(3). Pelantikan pejabat struktural dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan
jabatan dikarenakan terdapat beberapa pejabat struktural yang telah promosi ke
level jabatan yang lebih tinggi, mencapai batas usia pensiun dan mengundurkan
diri dari jabatan.
“Selain itu juga terdapat beberapa pejabat struktural yang
dilantik karena telah terjadi perubahan nomenklatur jabatan. Proses mutasi pada
jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan
organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta
merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai,” tukasnya.
Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan
kinerja, lanjutnya lagi, pelantikan ini juga dapat dimaknai terutama dari sudut
kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada
jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
“Pengembangan karir pegawai tidak dilakukan semata-mata
untuk kepentingan yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan
pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja
penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama dalam
kaitannya dengan kegiatan prioritas program pembangunan. Jabatan yang
diamanahkan ini, merupakan tantangan untuk memacu semangat dan kinerja kerja
yang baik,” tandasnya. (R/N/Fai)
KalbarOnline, Pontianak
– Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik sedikitnya 190 pejabat yang
terdiri dari 77 pejabat administrator (Eselon III) dan 113 Pejabat Pengawas
(Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 190 pejabat ini
dilangsungkan di ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (8/2/2019).
Dalam sambutannya, Sutarmidji meminta kepada semua ASN
terutama para pejabat eselon dua dan tiga di lingkungan Pemprov Kalbar agar
bisa bekerja dengan data, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Hari ini ada sekitar 190 pejabat eselon tiga dan empat di
lingkungan Pemprov Kalbar yang dilantik dan saya harap semua pejabat yang ada
bisa bekerja dengan maksimal, bekerja dengan data agar hasil kerjanya sesuai
dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Sebagai Gubernur, dirinya menegaskan akan memantau kinerja
pejabat yang baru dilantik tersebut selama tiga bulan. Jika tidak sesuai dengan
kinerja, maka, bisa saja dirinya akan melakukan rotasi kembali terhadap pejabat
tersebut.
“Masih banyak jabatan yang kosong yang membutuhkan
orang-orang terbaik, makanya saya akan semaksimal mungkin menempatkan pejabat
yang sesuai dengan disiplin ilmunya, yang sesuai dengan jabatannya,” tuturnya.
Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura itu juga mengajak semua
ASN Pemprov Kalbar untuk bekerja dengan baik dan hindari penyimpangan anggaran,
karena dirinya tidak akan pernah mentolerir hal itu.
“Para pejabat stutruktural saya minta bisa bekerja dengan
data, karena tanpa data yang baik, hasil kerja tidak akan baik. Jika ada
pejabat yang merasa berat dengan tugas dan tanggung jawabnya, maka tolak saja,
namun jika saudara benar, saya tidak akan memberikan sanksi apa pun, malah akan
saya dukung,” tukas Sutarmidji.
Sutarmidji juga menegaskan bahwa jabatan yang diamanahkan
merupakan tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan
bertanggung jawab serta bekerja sesuai aturan.
Pelantikan ini juga, lanjut Midji, selain telah melewati
mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), juga telah
mendapatkan izin Mendagri sesuai ketentuan UU nomor 10 tahun 2016 pasal 162 ayat
(3). Pelantikan pejabat struktural dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan
jabatan dikarenakan terdapat beberapa pejabat struktural yang telah promosi ke
level jabatan yang lebih tinggi, mencapai batas usia pensiun dan mengundurkan
diri dari jabatan.
“Selain itu juga terdapat beberapa pejabat struktural yang
dilantik karena telah terjadi perubahan nomenklatur jabatan. Proses mutasi pada
jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan
organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta
merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai,” tukasnya.
Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan
kinerja, lanjutnya lagi, pelantikan ini juga dapat dimaknai terutama dari sudut
kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada
jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
“Pengembangan karir pegawai tidak dilakukan semata-mata
untuk kepentingan yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan
pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja
penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama dalam
kaitannya dengan kegiatan prioritas program pembangunan. Jabatan yang
diamanahkan ini, merupakan tantangan untuk memacu semangat dan kinerja kerja
yang baik,” tandasnya. (R/N/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini