KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus secara resmi membuka rapat koordinasi pembinaan Forum Keagamaan Kabupaten Sekadau yang dilangsungkan di Gedung Kateketik Sekadau, Selasa (29/10/2019).
Rakor yang diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau ini turut dihadiri oleh Sekda Sekadau, Ketua MUI Sekadau, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, Camat se-Kabupaten Sekadau, Ketua FKUB Sekadau, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Rupinus menegaskan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beraneka ragam dari Sabang sampai Merauke. Selain itu, lanjut dia, Indonesia memiliki banyak suku bangsa dengan berbagai macam budaya dan bahasa serta enam agama yang diakui negara.
“Kondisi keanekaragaman ini di satu sisi membawa dampak yang positif, tetapi di sisi yang lain membuat bangsa Indonesia sangat rawan konflik horizontal. Namun sejatinya kita wajib berterima kasih kepada para pendiri negara ini yang telah meletakkan Pancasila sebagai dasar negara, karena Pancasila menduduki posisi strategis sebagai sarana pemersatu bangsa,” ujarnya.
Menurut dia, tak bisa dipungkiri lagi bahwa berbagai daya dan upaya telah dilakukan oleh segelintir warga negara yang tidak ingin melihat persatuan, kesatuan serta keharmonisan dan kebahagiaan hidup anak bangsa ini. Mereka, kata dia, melakukan hal-hal yang kontra produktif untuk memecah belah bangsa ini.
“Belum lagi maraknya paham radikal termasuk yang sebagian besar mengatasnamakan agama. Paham radikal yang mengatasnamakan agama ternyata tidak mampu meruntuhkan Pancasila, karena kebanyakan paham tersebut menggunakan penafsiran yang salah dan cenderung memaksakan,” tukasnya.
Selain itu pula, kata Bupati, masyarakat juga sudah banyak mengetahui dan menyadari bahwa tidak ada ajaran agama apapun mengajarkan kekerasan. Karena, tegas dia, setiap agama tentunya mengajarkan perdamaian dan rasa kemanusiaan.
“Namun di sisi lain masih ada masyarakat yang rentan terhadap pengaruh paham radikalisme, oleh karena itu dipeerlukan kewaspadaan yang ekstra ketat agar organisasi yang menganut paham radikal dan melakukan aksi terorisme tidak tumbuh terus menerus atau dengan kalimat lain organisasi yang satu ditumpas maka muncul organisasi lain, karena itu jika dibiarkan terus menerus maka akan memperlambat laju pembangunan nasional yang kita cita-citakan,” tukasnya lagi.
Pemerintah, tegas Bupati, memandang perlu pembangunan sinergitas sebagai pedoman kerja sama dan komonikasi yang lebih intensif dengan organisasi keagamaan dan tokoh agama yang memiliki kedekatan dengan umatnya.
Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan Forum Keagamaan Pemerintah Kabupaten Sekadau tahun 2019 ini, tegas Bupati, merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam membina dan meningkatkan serta mempertahankan sikap toleransi dan saling menghargai antara pemeluk agama di Kabupaten Sekadau.
“Selain itu melalui pembinaan Forum Keagamaan juga dimaksudkan untuk mensosialisasikan bentuk-bentuk pembinaan umat beragama yang dilakukan oleh pemerintah daerah secara bersinergi dengan instansi vertikal seperti Kantor Kementrian Agama dan aparat keamanan dalam setiap upaya untuk menjaga kerukunan hidup umat beragama melalui kegiatan-kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh tokoh agama sesuai agama yang dianut nya,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Bupati juga menegaskan bahwa melalui pembinaan Forum Keagamaan ini sekaligus menjadi sarana komunikasi yang bertimbal balik antar pemeluk agama dengan pemerintah yaitu untuk mendapatkan masukan dari masyarakat agar pendekatan kebijakan yang dibuat pemerintah dapat mengakomodir ide-ide pembinaan keagamaan yang dilakukan oleh para tokoh agama yang dilakukan dalam rangka menjaga keharmonisan sinergitas pemerintah dan masyarakat agar saling menjunjung dan bergandeng tangan dalam mensukseskan pembangunan di segala lini dan seluruh strata masyarakat.
“Sesuai dengan tujuan diselenggarakannya rakor ini adalah merupakan salah satu upaya untuk menyelaraskan program dan kebijakan pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan keagamaan di Kabupaten Sekadau yaitu meningkatkan sikap toleransi dan sikap saling menghargai antar pemeluk agama untuk turut serta bergandeng tangan membangun Kabupaten Sekadau yang damai, rukun dan sejahtera dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Sekadau,” pungkasnya.
Sementara Ketua Panitia kegiatan yakni Asisten l Setda Kabupaten Sekadau, Fendy, S.Sos mengatakan bahwa pelaksanaan rakor tersebut sesuai dengan pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah dan memperhatikan strategisnya pembangunan keagamaan dan organisasi keagamaan khususnya di Kabupaten Sekadau.
“Maka dipandang perlu untuk membangun pondasi kerjasama dan komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah dengan lembaga dan organisasi keagamaan dalam pembinaan umat beragama melalui kebijakan kebijakan dan program-program keagamaan yang dilaksanakan baik secara mandiri oleh pemerintah daerah, Kementrian Agama, maupun bersinergi dengan berbagai lembaga keagamaan yang ada sebagai upaya untuk mensukseskan visi Pemerintah Kabupaten Sekadau ‘Maju, Mandiri dan Berdaya Saing’,” tukasnya.
Maksud diselenggarakan rakor ini, kata dia, yakni untuk mensinergikan dan menyelaraskan salah satu kebijakan pemerintah melalui program pembinaan dan peningkatan pelestarian kerukunan umat beragama di Kabupaten Sekadau.
“Juga untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan kebijakan dan kegiatan pelayanan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama, membina organisasi keagamaan khususnya terkait dalam peran pemerintah dalam melindungi, memfasilitasi, mengkoordinasi serta membina pemuka agama, umat beragama dan unsur terkait lainnya agar memahami fungsi dan peranannya masing-masing dalam rangka menjalankan amanat Pancasila, terutama sila ke satu yaitu Ketuhanan yang maha Esa,” jelasnya.
“Tujuan dilaksanakannya rakor ini adalah untuk menggali dan menyerap masukan-masukan dari berbagai pihak terkait sebagai bahan dalam menentukan langkah-langkah kebijakan Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di sektor agama,” tandasnya.
Dalam rakor ini juga diisi dengan dialog yang menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Pabung Kodim 1204/SGU, Mayor Arh M Agus Setiawan, Kasat Binmas Polres Sekadau, Iptu Masdar dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sekadau, H. Tengku Indra Kusuma, S.Pd., M.Si. (Mus)
Comment