Sekadau    

Buka Rakor Pembinaan Forum Keagamaan Sekadau 2019, Ini Harapan Bupati Rupinus

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 29 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Bupati Sekadau, Rupinus secara resmi membuka rapat koordinasi pembinaan

Forum Keagamaan Kabupaten Sekadau yang dilangsungkan di Gedung Kateketik

Sekadau, Selasa (29/10/2019).

Rakor yang diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau ini

turut dihadiri oleh Sekda Sekadau, Ketua MUI Sekadau, Kepala Kantor Kementerian

Agama Kabupaten Sekadau, Camat se-Kabupaten Sekadau, Ketua FKUB Sekadau, tokoh

agama, tokoh masyarakat dan para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rupinus menegaskan bahwa bangsa

Indonesia merupakan bangsa yang beraneka ragam dari Sabang sampai Merauke.

Selain itu, lanjut dia, Indonesia memiliki banyak suku bangsa dengan berbagai

macam budaya dan bahasa serta enam agama yang diakui negara.

“Kondisi keanekaragaman ini di satu sisi membawa dampak yang

positif, tetapi di sisi yang lain membuat bangsa Indonesia sangat rawan konflik

horizontal. Namun sejatinya kita wajib berterima kasih kepada para pendiri

negara ini yang telah meletakkan Pancasila sebagai dasar negara, karena

Pancasila menduduki posisi strategis sebagai sarana pemersatu bangsa,” ujarnya.

Menurut dia, tak bisa dipungkiri lagi bahwa berbagai daya

dan upaya telah dilakukan oleh segelintir warga negara yang tidak ingin melihat

persatuan, kesatuan serta keharmonisan dan kebahagiaan hidup anak bangsa ini.

Mereka, kata dia, melakukan hal-hal yang kontra produktif untuk memecah belah

bangsa ini.

“Belum lagi maraknya paham radikal termasuk yang sebagian

besar mengatasnamakan agama. Paham radikal yang mengatasnamakan agama ternyata

tidak mampu meruntuhkan Pancasila, karena kebanyakan paham tersebut menggunakan

penafsiran yang salah dan cenderung memaksakan,” tukasnya.

Selain itu pula, kata Bupati, masyarakat juga sudah banyak

mengetahui dan menyadari bahwa tidak ada ajaran agama apapun mengajarkan

kekerasan. Karena, tegas dia, setiap agama tentunya mengajarkan perdamaian dan

rasa kemanusiaan.

“Namun di sisi lain masih ada masyarakat yang rentan

terhadap pengaruh paham radikalisme, oleh karena itu dipeerlukan kewaspadaan

yang ekstra ketat agar organisasi yang menganut paham radikal dan melakukan

aksi terorisme tidak tumbuh terus menerus atau dengan kalimat lain organisasi

yang satu ditumpas maka muncul organisasi lain, karena itu jika dibiarkan terus

menerus maka akan memperlambat laju pembangunan nasional yang kita cita-citakan,”

tukasnya lagi.

Pemerintah, tegas Bupati, memandang perlu pembangunan

sinergitas sebagai pedoman kerja sama dan komonikasi yang lebih intensif dengan

organisasi keagamaan dan tokoh agama yang memiliki kedekatan dengan umatnya.

Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi

Pembinaan Forum Keagamaan Pemerintah Kabupaten Sekadau tahun 2019 ini, tegas

Bupati, merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam

membina dan meningkatkan serta mempertahankan sikap toleransi dan saling

menghargai antara pemeluk agama di Kabupaten Sekadau.

“Selain itu melalui pembinaan Forum Keagamaan juga dimaksudkan

untuk mensosialisasikan bentuk-bentuk pembinaan umat beragama yang dilakukan

oleh pemerintah daerah secara bersinergi dengan instansi vertikal seperti Kantor

Kementrian Agama dan aparat keamanan dalam setiap upaya untuk menjaga kerukunan

hidup umat beragama melalui kegiatan-kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh tokoh

agama sesuai agama yang dianut nya,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Bupati juga menegaskan bahwa melalui

pembinaan Forum Keagamaan ini sekaligus menjadi sarana komunikasi yang

bertimbal balik antar pemeluk agama dengan pemerintah yaitu untuk mendapatkan

masukan dari masyarakat agar pendekatan kebijakan yang dibuat pemerintah dapat

mengakomodir ide-ide pembinaan keagamaan yang dilakukan oleh para tokoh agama

yang dilakukan dalam rangka menjaga keharmonisan sinergitas pemerintah dan masyarakat

agar saling menjunjung dan bergandeng tangan dalam mensukseskan pembangunan di

segala lini dan seluruh strata masyarakat.

“Sesuai dengan tujuan diselenggarakannya rakor ini adalah

merupakan salah satu upaya untuk menyelaraskan program dan kebijakan pemerintah

dalam mencapai tujuan pembangunan keagamaan di Kabupaten Sekadau yaitu

meningkatkan sikap toleransi dan sikap saling menghargai antar pemeluk agama

untuk turut serta bergandeng tangan membangun Kabupaten Sekadau yang damai, rukun

dan sejahtera dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Sekadau,” pungkasnya.

Sementara Ketua Panitia kegiatan yakni Asisten l Setda

Kabupaten Sekadau, Fendy, S.Sos mengatakan bahwa pelaksanaan rakor tersebut sesuai

dengan pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang

nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah dan memperhatikan strategisnya pembangunan

keagamaan dan organisasi keagamaan khususnya di Kabupaten Sekadau.

“Maka dipandang perlu untuk membangun pondasi kerjasama dan

komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah dengan lembaga dan organisasi

keagamaan dalam pembinaan umat beragama melalui kebijakan kebijakan dan program-program

keagamaan yang dilaksanakan baik secara mandiri oleh pemerintah daerah, Kementrian

Agama, maupun bersinergi dengan berbagai lembaga keagamaan yang ada sebagai

upaya untuk mensukseskan visi Pemerintah Kabupaten Sekadau ‘Maju, Mandiri dan

Berdaya Saing’,” tukasnya.

Maksud diselenggarakan rakor ini, kata dia, yakni untuk mensinergikan

dan menyelaraskan salah satu kebijakan pemerintah melalui program pembinaan dan

peningkatan pelestarian kerukunan umat beragama di Kabupaten Sekadau.

“Juga untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan kebijakan

dan kegiatan pelayanan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan

umat beragama, membina organisasi keagamaan khususnya terkait dalam peran

pemerintah dalam melindungi, memfasilitasi, mengkoordinasi serta membina pemuka

agama, umat beragama dan unsur terkait lainnya agar memahami fungsi dan peranannya

masing-masing dalam rangka menjalankan amanat Pancasila, terutama sila ke satu

yaitu Ketuhanan yang maha Esa,” jelasnya.

“Tujuan dilaksanakannya rakor ini adalah untuk menggali dan menyerap masukan-masukan dari berbagai pihak terkait sebagai bahan dalam menentukan langkah-langkah kebijakan Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di sektor agama,” tandasnya.

Dalam rakor ini juga diisi dengan dialog yang menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Pabung Kodim 1204/SGU, Mayor Arh M Agus Setiawan, Kasat Binmas Polres Sekadau, Iptu Masdar dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sekadau, H. Tengku Indra Kusuma, S.Pd., M.Si. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Komisi IV DPRD Ketapang Tinjau Pengerjaan Proyek Jalan Sungai Awan Kiri – Tanjungpura
Selasa, 29 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Martin Rantan Kembali Rotasi Pejabat Struktural Pemkab Ketapang
Selasa, 29 Oktober 2019

Berita terkait