Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 27 November 2017 |
KalbarOnline, Sekadau – Wakil Bupati Sekadau, Aloysius mengatakan bahwa Taman Kehati merupakan kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal dari luar kawasan hutan yang berfungsi sebagai konservasi in-situ atau ex-situ.
Taman yang letaknya tak jauh dari komplek perkantoran Pemkab Sekadau itu memiliki luas kurang lebih 25 hektar.
Khususnya bagi tumbuhan yang penyerbukan atau pemencaran bijinya yang harus dibantu oleh satwa dengan struktur dan komposisi vegetasi dapat mendukung kelestarian satwa penyerbukan dan pemencar biji.
“Taman kehati dimanfaatkan untuk koleksi tumbuhan, pengembangan ilmu pengetahuan dan ekowisata. Sumber bibit dan benih, ruang terbuka hijau dan penambahan tutupan lahan,” ujarnya saat rapat koordinasi membahas rencana aksi kawasan ekosistem esensial taman keanekaragaman hayati (Kehati) belum lama ini.
Ia juga menjelaskan, Taman Kehati Kabupaten Sekadau telah ditetapkan dengan SK Bupati tentang Penteapan Lokasi Taman Keanekaragaman Hayati di Kabupaten Sekadau. Adapun, luas taman taman kehati tersebut kurang lebih 25 hektar.
“Pengelolaan taman kehati berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau,” tuturnya.
Untuk itu, kata dia, rapat koordinasi teknis pengelolaan kawasan ekosistem esensial Taman Kehati akan membahas tentang penyusunan rencana aksi kawasan ekosistem esensial.
“Harapannya dengan kegiatan tersebut dapat membantu pengelola taman kehati Kabupaten Sekadau mengembangkan taman kehati menjadi lebih lagi,” tandasnya. (Mus/Hms)
KalbarOnline, Sekadau – Wakil Bupati Sekadau, Aloysius mengatakan bahwa Taman Kehati merupakan kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal dari luar kawasan hutan yang berfungsi sebagai konservasi in-situ atau ex-situ.
Taman yang letaknya tak jauh dari komplek perkantoran Pemkab Sekadau itu memiliki luas kurang lebih 25 hektar.
Khususnya bagi tumbuhan yang penyerbukan atau pemencaran bijinya yang harus dibantu oleh satwa dengan struktur dan komposisi vegetasi dapat mendukung kelestarian satwa penyerbukan dan pemencar biji.
“Taman kehati dimanfaatkan untuk koleksi tumbuhan, pengembangan ilmu pengetahuan dan ekowisata. Sumber bibit dan benih, ruang terbuka hijau dan penambahan tutupan lahan,” ujarnya saat rapat koordinasi membahas rencana aksi kawasan ekosistem esensial taman keanekaragaman hayati (Kehati) belum lama ini.
Ia juga menjelaskan, Taman Kehati Kabupaten Sekadau telah ditetapkan dengan SK Bupati tentang Penteapan Lokasi Taman Keanekaragaman Hayati di Kabupaten Sekadau. Adapun, luas taman taman kehati tersebut kurang lebih 25 hektar.
“Pengelolaan taman kehati berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau,” tuturnya.
Untuk itu, kata dia, rapat koordinasi teknis pengelolaan kawasan ekosistem esensial Taman Kehati akan membahas tentang penyusunan rencana aksi kawasan ekosistem esensial.
“Harapannya dengan kegiatan tersebut dapat membantu pengelola taman kehati Kabupaten Sekadau mengembangkan taman kehati menjadi lebih lagi,” tandasnya. (Mus/Hms)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini