Sekadau    

Pemkab Sekadau Mulai Sosialisasikan Pergub Desa Mandiri, Ini Harapan Rupinus

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 28 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

16 Desa di Sekadau

akan jadi desa mandiri

Rakor dan Sosialisasi

Pergub Nomor 1 tahun 2019

KalbarOnline, Sekadau

Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi sekaligus

sosialisasi Peraturan Gubernur Kalbar nomor 1 tahun 2019 tentang percepatan

peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa.

Rakor dan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Bupati

Sekadau, Rupinus, SH., M.Si itu dilangsungkan di ruang serbaguna Kantor Bupati

Sekadau, Rabu (27/2/2019).

Digelarnya rakor dan sosialisasi ini guna menyelaraskan dengan

program Gubernur Kalbar untuk mewujudkan desa mandiri.

Bupati Rupinus mengapresiasi terselenggaranya rakor ini. Dikatakan

dia, hal serupa turut diberlakukan di seluruh Kalimantan Barat.

Orang nomor wahid di Bumi Lawang Kuari ini menjelaskan bahwa

perwujudan desa mandiri ini berdasarkan 50 indikator yang harus dicapai.

Pergub ini, lanjutnya, merupakan acuan bagi Pemerintah

Provinsi, Kabupaten maupun Pemerintah Desa untuk menentukan tugas pokok dan

fungsi (tupoksi) dan kewenangan masing-masing dalam menangani

indikator-indikator desa mandiri.

“Sebagi acuan, mana yang menjadi tugas desa, kabupaten dan

yang berat-berat diajukan ke pemerintah provinsi,” ujar Rupinus.

Politisi partai Demokrat ini menuturkan, dengan adanya

program ini diharapkan desa-desa di Sekadau ke depannya dapat menjadi desa yang

mandiri. Sebab, lanjut dia, pembangunan di desa jika hanya mengandalkan desa

dan alokasi dana desa akan sangat berat. Sehingga, kata dia, diperlukan

intervensi dari pemerintah kabupaten dan provinsi.

Untuk itu, ia mengajak peran serta masyarakat di desa-desa di

Sekadau yang telah diusulkan menjadi desa mandiri untuk mensukseskan program

tersebut. Rupinus turut berpesan agar SKPD terkait menindaklanjuti intervensi

yang menjadi kewenangan kabupaten yang dilakukan dalam program desa mandiri.

“Untuk masyarakat ada hal-hal yang diharapkan partisipasi

masyarakat, misalnya gotong royong. Ada kegiatan misalnya, bangun poskamling

materialnya bisa dianggarkan dari DD. Tapi masyarakat secara gotong-royong

membangunnya,” tandasnya.

Sementara Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

DPMD Provinsi Kalbar, Marwan Siregar mengatakan, maksud dari Pergub tersebut

yaitu sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan. Hal itu sebagai upaya percepatan

peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa.

“Ini bertujuan mendukung upaya pemerintah dalam mengubah

desa sangat tertinggal dan desa tertinggal menjadi desa berkembang serta dari

desa berkembang dan desa maju menjadi desa mandiri,” tuturnya.

Adapun sasaran tersebut yaitu melalui target prioritas dan

komponen IDM. Pelaksanaan, yaitu Bappeda dan DPMD Provinsi Kalbar mengkoordinasikan

program dan kegiatan.

“Pelaksanaannya tertuang dalam RKPD dan renja SKPD,” kata

dia.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Kabupaten Sekadau, Bayu Dwi Harsono mengatakan bahwa mewujudkan desa mandiri

merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan. Untuk klasifikasi desa

sendiri ada 5 yaitu desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan

mandiri.

“Sebagian dari seluruh desa yang ada di Kalbar baru satu

desa mandiri yaitu di Kabupaten Kayong Utara,” bebernya.

Ia mengatakan, di Kabupaten Sekadau ada 8 desa yang masih terklasifikasi

sebagai desa sangat tertinggal, 50 desa dengan klasifikasi tertinggal, 25 desa berkembang

dan 4 desa maju. Artinya, belum ada desa di Sekadau yang masuk dalam

klasifikasi mandiri.

“Kabupaten Sekadau mengusulkan 16 desa untuk menjadi desa

mandiri. Pada 2019 pemerintah provinsi menargetkan 63 desa di Kalbar menjadi

desa mandiri,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab

Sekadau, Kasat Binmas Polres Sekadau, Danramil Sekadau Hilir serta sejumlah

kepala desa di Kabupaten Sekadau. (Mus)

Artikel Selanjutnya
43 Calon Pengawas TPS di Belitang Ikuti Tahapan Seleksi Wawancara
Kamis, 28 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Pemkab Sekadau Sampaikan Usulan Pembangunan Kesehatan ke Kemenkes RI
Kamis, 28 Februari 2019

Berita terkait