Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 17 April 2025 |
KALBARONLINE.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tengah merancang peraturan gubernur (pergub) terkait penyaluran bantuan bagi siswa SMA/SMK dan SLB swasta.
Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita mengatakan, bantuan itu akan menyasar 274 sekolah swasta prioritas, dengan total penerima mencapai 21 ribu pelajar.
“Pergub-nya sedang kami susun, dan kami menunggu penjadwalan harmonisasi dengan kemenkum dan kemendagri. Kami targetkan Juli 2025 bantuan ini sudah bisa disalurkan,” kata Rita, Rabu (16/04/2025).
Ia menjelaskan, adapun yang dikategorikan sebagai sekolah swasta prioritas, adalah sekolah-sekolah yang memiliki jumlah peserta didik di bawah 200 orang, kemudian sekolah-sekolah yang mengalami penurunan jumlah pelajar, serta sekolah yang memiliki pelajar dari keluarga tidak mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Terkait dengan bantuan yang akan diberikan, Rita Hastarita mengatakan, akan dibedakan antara SMA/SMK dan SLB. Untuk pelajar SMA dan SMK swasta akan diberikan bantuan sebesar Rp 100 ribu per bulan. Sementara SLB swasta akan diberikan Rp 200 ribu per bulan.
“Bantuan ini memang tidak menanggung penuh biaya SPP. Kalau misalnya SPP sekolah SMA/SMK swasta itu di atas Rp 100 ribu, maka selisihnya tetap ditanggung oleh siswa masing-masing,” katanya.
Pengamat Pendidikan Kalbar, Suherdiyanto menyambut baik rencana Pemprov Kalbar yang akan menyalurkan bantuan pendidikan kepada para pelajar sekolah swasta. Ia berharap, program ini menjadi prioritas utama Disdikbud Kalbar.
“Ini program yang sangat bermanfaat, dan membantu siswa serta wali murid yang menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Sekolah swasta ini notabene banyak yang masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah,” ujarnya.
Wakil Rektor I Universitas PGRI Pontianak itu juga berharap, kebijakan ini bisa menjadi inspirasi bagi pemerintah kabupaten/kota di Kalbar. Karena masih banyaknya sekolah swasta yang belum mapan dan membutuhkan dukungan.
“Akses pendidikan yang lebih merata melalui bantuan kepada siswa swasta ini bisa menjadi harapan baru bagi masyarakat Kalbar,” ucapnya. (Jau)
KALBARONLINE.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tengah merancang peraturan gubernur (pergub) terkait penyaluran bantuan bagi siswa SMA/SMK dan SLB swasta.
Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita mengatakan, bantuan itu akan menyasar 274 sekolah swasta prioritas, dengan total penerima mencapai 21 ribu pelajar.
“Pergub-nya sedang kami susun, dan kami menunggu penjadwalan harmonisasi dengan kemenkum dan kemendagri. Kami targetkan Juli 2025 bantuan ini sudah bisa disalurkan,” kata Rita, Rabu (16/04/2025).
Ia menjelaskan, adapun yang dikategorikan sebagai sekolah swasta prioritas, adalah sekolah-sekolah yang memiliki jumlah peserta didik di bawah 200 orang, kemudian sekolah-sekolah yang mengalami penurunan jumlah pelajar, serta sekolah yang memiliki pelajar dari keluarga tidak mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Terkait dengan bantuan yang akan diberikan, Rita Hastarita mengatakan, akan dibedakan antara SMA/SMK dan SLB. Untuk pelajar SMA dan SMK swasta akan diberikan bantuan sebesar Rp 100 ribu per bulan. Sementara SLB swasta akan diberikan Rp 200 ribu per bulan.
“Bantuan ini memang tidak menanggung penuh biaya SPP. Kalau misalnya SPP sekolah SMA/SMK swasta itu di atas Rp 100 ribu, maka selisihnya tetap ditanggung oleh siswa masing-masing,” katanya.
Pengamat Pendidikan Kalbar, Suherdiyanto menyambut baik rencana Pemprov Kalbar yang akan menyalurkan bantuan pendidikan kepada para pelajar sekolah swasta. Ia berharap, program ini menjadi prioritas utama Disdikbud Kalbar.
“Ini program yang sangat bermanfaat, dan membantu siswa serta wali murid yang menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Sekolah swasta ini notabene banyak yang masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah,” ujarnya.
Wakil Rektor I Universitas PGRI Pontianak itu juga berharap, kebijakan ini bisa menjadi inspirasi bagi pemerintah kabupaten/kota di Kalbar. Karena masih banyaknya sekolah swasta yang belum mapan dan membutuhkan dukungan.
“Akses pendidikan yang lebih merata melalui bantuan kepada siswa swasta ini bisa menjadi harapan baru bagi masyarakat Kalbar,” ucapnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini