Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 24 Januari 2018 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Sebanyak 19 orang Kepala Desa periode 2018-2024 dilantik secara resmi oleh Bupati Kubu Raya, Rusman Ali, di aula Kantor Bupati Kabupaten Kubu Raya, Selasa (24/1).
Dalam acara tersebut Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengingatkan agar Kepala Desa menguasai dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes).
“Saya minta bapak-bapak Kades sekalian, tolong bertanya apabila belum memahami dalam penyusunan Perdes terutama dengan para pejabat desa baru ini. Jangan gengsi untuk bertanya, Perdes ini penting karena menyangkut Dana Desa. Sehingga jangan sampai gara-gara gengsi berakibat tidak bisa, bapak ibu sekalian tidak melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Rusman Ali.
Bupati menambahkan dalam anggaran Dana Desa sebesar Rp1.6 Milliar untuk bisa memaksimalkan untuk kepentingan masyarakat desa bertujuan agar terjadi peningkatan kesejahtraan pada masyarakat desa.
“Pencairan Dana Desa dalam rangka menggerakkan ekonomi desa, sehingga dengan bergeraknya ekonomi. Tentunya membuka lapangan perkerjaan, di desa-desa tersebut,” terang Rusman Ali.
Dikatakan Bupati bahwa penggunaan Dana Desa dilakukan secara swakelola sehingga roda-roda pembangunan secara maksimal bergerak di desa tersebut.
“Jadi masyarakat setempat yang berkerja diberi upah kerja sesuai dengan aturannya sehingga hasilnya menjadi maksimal, karena warga setempat yang bekerja. Saya harapkan ini bisa dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang ada dalam peraturannya,” jelas Bupati Rusman Ali. (ian)
KalbarOnline, Kubu Raya – Sebanyak 19 orang Kepala Desa periode 2018-2024 dilantik secara resmi oleh Bupati Kubu Raya, Rusman Ali, di aula Kantor Bupati Kabupaten Kubu Raya, Selasa (24/1).
Dalam acara tersebut Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengingatkan agar Kepala Desa menguasai dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes).
“Saya minta bapak-bapak Kades sekalian, tolong bertanya apabila belum memahami dalam penyusunan Perdes terutama dengan para pejabat desa baru ini. Jangan gengsi untuk bertanya, Perdes ini penting karena menyangkut Dana Desa. Sehingga jangan sampai gara-gara gengsi berakibat tidak bisa, bapak ibu sekalian tidak melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Rusman Ali.
Bupati menambahkan dalam anggaran Dana Desa sebesar Rp1.6 Milliar untuk bisa memaksimalkan untuk kepentingan masyarakat desa bertujuan agar terjadi peningkatan kesejahtraan pada masyarakat desa.
“Pencairan Dana Desa dalam rangka menggerakkan ekonomi desa, sehingga dengan bergeraknya ekonomi. Tentunya membuka lapangan perkerjaan, di desa-desa tersebut,” terang Rusman Ali.
Dikatakan Bupati bahwa penggunaan Dana Desa dilakukan secara swakelola sehingga roda-roda pembangunan secara maksimal bergerak di desa tersebut.
“Jadi masyarakat setempat yang berkerja diberi upah kerja sesuai dengan aturannya sehingga hasilnya menjadi maksimal, karena warga setempat yang bekerja. Saya harapkan ini bisa dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang ada dalam peraturannya,” jelas Bupati Rusman Ali. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini